Serahkan SK Tim Seleksi KPID Periode 2025-2028, DPRD Kaltim Tekankan Profesionalisme

Rabu, 9 Juli 2025 246
Penyerahan SK Tim Sekretariat Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur periode 2025-2028 oleh DPRD Kaltim.
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Sekretariat Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur periode 2025-2028, Rabu (9/7/25). Penyerahan SK ini menandai dimulainya tahapan penting dalam menjaring anggota dan komisioner penyiaran yang berkualitas di wilayah Benua Etam.

SK tersebut diserahkan secara luring di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim dan daring oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy didampingi anggota Komisi I diantaranya Yusuf Mustafa, Safuad, dan Baharuddin Demmu, serta Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kaltim, Andi Abd. Razaq. Dalam sambutannya, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menegaskan pentingnya profesionalisme kerja Timsel dalam seluruh proses seleksi.

"Dalam dua bulan ke depan, kami berharap sudah bisa mendapatkan calon anggota KPID," ujarnya. Ia juga memberikan beberapa arahan kepada Timsel, pertama mengenai pemahaman hak dan kewajiban Timsel yang mana Timsel hendaknya memastikan setiap anggota memahami penuh tugas dan tanggung jawab mereka. Kedua mengenai kepatuhan jadwal, Timsel harus mematuhi batasan waktu yang telah ditetapkan untuk menyelesaikan tahapan seleksi. Ketiga, Timsel menerapkan kriteria seleksi yang ketat untuk menjaring calon-calon yang benar-benar profesional.

"Kami berharap pendaftaran ini terbuka untuk umum dan dapat diketahui oleh seluruh masyarakat yang berkepentingan terhadap KPID," ucap Agus Suwandy.

Ia pun menekankan pentingnya transparansi dalam proses pendaftaran. Agus mengingatkan bahwa persyaratan pendaftaran harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

“DPRD Kaltim sangat berharap Tim Seleksi dapat bekerja secara profesional, objektif, dan bebas dari intervensi yang dapat menghambat jalannya proses. Hal ini krusial untuk menjamin hasil seleksi yang kredibel dan menghasilkan komisioner KPID Kaltim yang berkualitas,” tutupnya.

Berikut ini daftar nama penerima SK Timsel KPID periode 2025-2028 yang representatif dari berbagai unsur, diantaranya:
1. Muhammad Faisal, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Unsur Pemerintah).
2. Zamroni, Dosen UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda (Unsur Masyarakat/Profesional).
3. Warkhatun Najidah, Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unsur Masyarakat/Profesional).
4. Fransisca Mariani, Tokoh Masyarakat (Unsur Masyarakat).
5. Mohamad Reza, Wakil Ketua KPI Pusat (Unsur KPI Pusat). (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)