Sepakat, Gubernur dan DPRD Tandatangani Raperda Perubahan APBD Kaltim 2023

Selasa, 19 September 2023 149
Rapat Paripurna ke-32 DPRD Kaltim
SAMARINDA. Gubernur Provinsi Kalimantan Timur dan DPRD Kaltim menandantangi rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kaltim Tahun 2023 pada rapat paripurna ke-34 DPRD Kaltim, Senin (18/9) malam.

Penandatanganan persetujuan perubahan P-APBD Kaltim Tahun 2023 tersebut dilakukan Gubernur Kaltim Isran Noor, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo.  

Hasanuddin Mas’ud menuturkan persetujuan dilakukan setelah melewati proses pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim.

Ada sejumlah faktor yang menyebabkan terjadi perubahan APBD 2023, salah satunya karena terjadinya peningkatan pendapatan daerah yang cukup siknifikan sehingga diperlukan evaluasi diseluruh bidang khususnya pembangunan dalam arti luas.

“Kenaikan pendapatan yang diterima daerah tentu diharapkan bisa memberikan dampak positif terhadap seluruh sektor terlebih yang bersentuhan langsung kepada masyarakat,” tuturnya.

Adapun agenda rapat paripurna ke-34 tersebut yakni pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD, penyampaian laporan akhir Banggar terhadap Ranperda P-APBD 2023, persetujuan DPRD terhadap Ranperda P-APBD 2023, penandatangan persetujuan bersama, Ranperda P-APBD 2023 dan pendapat akhir gubernur. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)