Sepakat, Gubernur dan DPRD Tandatangani Raperda Perubahan APBD Kaltim 2023

Selasa, 19 September 2023 165
Rapat Paripurna ke-32 DPRD Kaltim
SAMARINDA. Gubernur Provinsi Kalimantan Timur dan DPRD Kaltim menandantangi rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kaltim Tahun 2023 pada rapat paripurna ke-34 DPRD Kaltim, Senin (18/9) malam.

Penandatanganan persetujuan perubahan P-APBD Kaltim Tahun 2023 tersebut dilakukan Gubernur Kaltim Isran Noor, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo.  

Hasanuddin Mas’ud menuturkan persetujuan dilakukan setelah melewati proses pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim.

Ada sejumlah faktor yang menyebabkan terjadi perubahan APBD 2023, salah satunya karena terjadinya peningkatan pendapatan daerah yang cukup siknifikan sehingga diperlukan evaluasi diseluruh bidang khususnya pembangunan dalam arti luas.

“Kenaikan pendapatan yang diterima daerah tentu diharapkan bisa memberikan dampak positif terhadap seluruh sektor terlebih yang bersentuhan langsung kepada masyarakat,” tuturnya.

Adapun agenda rapat paripurna ke-34 tersebut yakni pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD, penyampaian laporan akhir Banggar terhadap Ranperda P-APBD 2023, persetujuan DPRD terhadap Ranperda P-APBD 2023, penandatangan persetujuan bersama, Ranperda P-APBD 2023 dan pendapat akhir gubernur. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.