Seno Ingin Kualitas Perguruan Tinggi di Kaltim Meningkat

Selasa, 31 Mei 2022 85
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji
SAMARINDA. Salah satu wadah untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas ialah perguruan tinggi. Dari perguruan tinggi inilah, para SDM bisa memiliki daya saing, bermental baja, dan memiliki kualitas secara teori dan praktek. Kalimantan Timur (Kaltim) sendiri sebagai tuan rumah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara nanti, memiliki kesempatan besar dalam mengirimkan putera-puteri daerah untuk berkontribusi dalam pembangunan IKN Nusantara. Sehingga perguruan tinggi punya tugas besar untuk mampu mencetak SDM berkualitas.

Hal inilah yang disoroti Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. Ia merasa tidak perlu menambah jumlah perguruan tinggi di Kaltim. Karena, jika melihat jumlah saat ini pun, sudah terhitung cukup. "Percuma menambah universitas, sementara kualitasnya belum bisa bersaing. Perguruan tinggi saat ini memang kita perlu meningkatkan kualitasnya dulu," ungkap Seno pada Rabu, (25/5) lalu.

Seno juga merasa kualitas perguruan tinggi yang sebagian besar berada di Kota Samarinda dan Kota Balikpapan, masih belum bisa bersaing dengan perguruan tinggi di Pulau Jawa. Ia pun menginginkan perguruan tinggi di Kaltim bisa meningkatkan lagi kualitasnya sehingga SDM yang lulus dari perguruan tinggi Kaltim bisa bersaing dengan SDM dari luar daerah. Karena peluang SDM lokal lebih besar dibandingkan dari luar dalam pembangunan IKN. "Kualitias perguruang tinggi di Samarinda dan Balikpapan amsih belum bisa bersaing dengan Jawa. Jadi ini yang kita inginkan, perbaiki kualitas dulu baru kita tambah," pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)