Seno Ingin Kualitas Perguruan Tinggi di Kaltim Meningkat

Selasa, 31 Mei 2022 85
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji
SAMARINDA. Salah satu wadah untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas ialah perguruan tinggi. Dari perguruan tinggi inilah, para SDM bisa memiliki daya saing, bermental baja, dan memiliki kualitas secara teori dan praktek. Kalimantan Timur (Kaltim) sendiri sebagai tuan rumah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara nanti, memiliki kesempatan besar dalam mengirimkan putera-puteri daerah untuk berkontribusi dalam pembangunan IKN Nusantara. Sehingga perguruan tinggi punya tugas besar untuk mampu mencetak SDM berkualitas.

Hal inilah yang disoroti Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. Ia merasa tidak perlu menambah jumlah perguruan tinggi di Kaltim. Karena, jika melihat jumlah saat ini pun, sudah terhitung cukup. "Percuma menambah universitas, sementara kualitasnya belum bisa bersaing. Perguruan tinggi saat ini memang kita perlu meningkatkan kualitasnya dulu," ungkap Seno pada Rabu, (25/5) lalu.

Seno juga merasa kualitas perguruan tinggi yang sebagian besar berada di Kota Samarinda dan Kota Balikpapan, masih belum bisa bersaing dengan perguruan tinggi di Pulau Jawa. Ia pun menginginkan perguruan tinggi di Kaltim bisa meningkatkan lagi kualitasnya sehingga SDM yang lulus dari perguruan tinggi Kaltim bisa bersaing dengan SDM dari luar daerah. Karena peluang SDM lokal lebih besar dibandingkan dari luar dalam pembangunan IKN. "Kualitias perguruang tinggi di Samarinda dan Balikpapan amsih belum bisa bersaing dengan Jawa. Jadi ini yang kita inginkan, perbaiki kualitas dulu baru kita tambah," pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)