Seno Aji : Optimalkan Fungsi Tiga Pilar

Senin, 6 Maret 2023 340
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat hadir dalam pembukaan acara Pembinaan Teknis Tiga Pilar, Jumat (3/3).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menghadiri pembukaan acara Pembinaan Teknis Tiga Pilar yang digagas oleh Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) polda Kaltim di GOR 27 September Universitas Mulawarman (Unmul), Jumat (3/3).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Kesiapan Tiga Pilar Dalam Menjaga Kondusifitas Pada Penyelenggaraan Pemilu 2024 Dan Mensukseskan Pembangunan IKN Nusantara”.

Kegiatan yang dibuka oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Mujiyono itu turut dihadiri Kasrem 091/ASN Kolonel Infanteri Khabib Mahfud, unsur Forkopimpda provinsi dan kabupaten/kota, Komisioner KPU Kaltim, Kepala Bagian Operasional BIN Daerah Kaltim, Deputi Pengendalian Pembangunan Badan Otorita IKN, Rektor Unmul, Bhabinkamtibmas, Babinsa, FKM, Pokdar Kamtibmas serta kepala desa/ lurah se Kaltim.

Dalam sambutannya, Kolonel Infanteri Khabib Mahfud mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah-langkah bersama TNI, Polri dan pemerintah daerahdalam menhadapi pemilu tahun 2024 guna meningkatkan soliditas dan sinergitas aparat pemerintah diwilayah Kaltim serta untuk turut serta mensukseskan IKN nusantara dengan menyelesaikan permasalahan potensi konflik secara pro aktif sebelum potensi konflik berkembang.

“kita berharap kerjasama yang terjalin selama dapat menjamin seluruh agenda pemerintahan berjalan aman dan lancar terutama berkaitan dengan pelaksanaan pemilu tahun 2024 diwilayah Kaltim yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” paparnya.

Kemudian Brigjen Pol Mujiyono dalam membacakan sambutan Kapolda Kaltim menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif adalah kebutuhan dasar yang senantiasa diharapkan masyarakat dalam setiap melaksanakan aktivitasnya.

Dalam menciptakan kondusifitas ditegaskan tiga pilar, bhabinkamtibmas, babinsa dan kades atau lurah harus bersinergi dalam melakukan deteksi dini terhadap gangguan kamtibmas. Upaya mensinergikan tiga pilar ini mempedomani beberapa prinsip yang harus dilaksanakan bersama sama.

“Yaitu komunikasi intensif, transparansi, sinergi yang harmonis, kesetaraan dalam penyelesaian masalah, komitmen mewujudkan kamtibmas dan membangun kemitraan yang berkelanjutan,” sebutnya.

Sementara itu, Seno Aji menyatakan kegiatan ini untuk mengoptimalkan fungsi tiga pilar yaitu TNI, Polri dan pemerintah yang mana akan terlibat aktif pada pemilu tahun 2024.

Menurutnya Seno Aji, ini dipandang perlu dimana aparat penegak hukum mengadakan pertemuan atau kegiatan ini dalam memberikan materi-materi terkait dengan pemilu dan pilkada nanti.

“Saya rasa ini kegiatan yang positif, dan perlu dilakukan beberapa kali sebelum pilkada ataupun pemilu dimulai. Karena di IKN saat ini ada 13 ribu orang yang belum terdata dan perlu ada TPS khusus disana, nah ini perlu dibicarakan oleh pihak penyelenggara juga,” kata politikus partai Gerindra ini saat diwawancara. (adv/hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus RPJMD Tegaskan Komitmen Percepatan Penuntasan Tapal Batas Wilayah Kaltim
Berita Utama 24 Juli 2025
0
JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 terus mengakselerasi langkah strategis demi memastikan kejelasan kewilayahan yang adil dan komprehensif. Salah satu langkah kuncinya adalah melalui agenda konsultatif yang digelar di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, pada Kamis (24/7/2025). Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas institusi, antara lain Kasubdit Wilayah II Ditjen Adwil Kemendagri Teguh Subarto, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kaltim Siti Sugianti, Asisten I Pemkab Berau Hendratno, Kabid PPM Bappeda Kaltim Misoyo, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam diskusi intensif tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) memaparkan sejumlah titik krusial yang masih menyisakan ketidakjelasan tapal batas antar kabupaten dan kota, seperti Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, dan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara. Tak hanya batas internal antar kabupaten dan kota, permasalahan batas wilayah antarprovinsi juga menjadi perhatian, khususnya antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Segmen batas seperti Kutai Barat dan Barito, Mahakam Ulu dengan Barito dan Murung Raya, serta Paser dengan Barito belum memperoleh kepastian hukum dari pemerintah pusat. “Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas. Ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan APBD dan kejelasan kewenangan pembangunan,” tegas Syarifatul Sya’diah. Langkah koordinatif ini merupakan bagian integral dari upaya memastikan RPJMD 2025–2029 disusun secara realistis dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan dinamika dan aspirasi kewilayahan secara menyeluruh.  Selain itu, penyelesaian tapal batas diyakini dapat memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, mencegah tumpang tindih pelayanan, serta memperjelas hak dan kewajiban daerah dalam pembangunan lintas sektor. Dengan kolaborasi aktif antara DPRD, Pemprov, dan Kemendagri, diharapkan percepatan penyelesaian batas wilayah ini segera mencapai kepastian hukum dan dapat diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan yang lebih responsif dan merata hingga ke pelosok Kalimantan Timur.(hms9/hms6)