Seno Aji : Optimalkan Fungsi Tiga Pilar

Senin, 6 Maret 2023 356
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat hadir dalam pembukaan acara Pembinaan Teknis Tiga Pilar, Jumat (3/3).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menghadiri pembukaan acara Pembinaan Teknis Tiga Pilar yang digagas oleh Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) polda Kaltim di GOR 27 September Universitas Mulawarman (Unmul), Jumat (3/3).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Kesiapan Tiga Pilar Dalam Menjaga Kondusifitas Pada Penyelenggaraan Pemilu 2024 Dan Mensukseskan Pembangunan IKN Nusantara”.

Kegiatan yang dibuka oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Mujiyono itu turut dihadiri Kasrem 091/ASN Kolonel Infanteri Khabib Mahfud, unsur Forkopimpda provinsi dan kabupaten/kota, Komisioner KPU Kaltim, Kepala Bagian Operasional BIN Daerah Kaltim, Deputi Pengendalian Pembangunan Badan Otorita IKN, Rektor Unmul, Bhabinkamtibmas, Babinsa, FKM, Pokdar Kamtibmas serta kepala desa/ lurah se Kaltim.

Dalam sambutannya, Kolonel Infanteri Khabib Mahfud mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah-langkah bersama TNI, Polri dan pemerintah daerahdalam menhadapi pemilu tahun 2024 guna meningkatkan soliditas dan sinergitas aparat pemerintah diwilayah Kaltim serta untuk turut serta mensukseskan IKN nusantara dengan menyelesaikan permasalahan potensi konflik secara pro aktif sebelum potensi konflik berkembang.

“kita berharap kerjasama yang terjalin selama dapat menjamin seluruh agenda pemerintahan berjalan aman dan lancar terutama berkaitan dengan pelaksanaan pemilu tahun 2024 diwilayah Kaltim yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” paparnya.

Kemudian Brigjen Pol Mujiyono dalam membacakan sambutan Kapolda Kaltim menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif adalah kebutuhan dasar yang senantiasa diharapkan masyarakat dalam setiap melaksanakan aktivitasnya.

Dalam menciptakan kondusifitas ditegaskan tiga pilar, bhabinkamtibmas, babinsa dan kades atau lurah harus bersinergi dalam melakukan deteksi dini terhadap gangguan kamtibmas. Upaya mensinergikan tiga pilar ini mempedomani beberapa prinsip yang harus dilaksanakan bersama sama.

“Yaitu komunikasi intensif, transparansi, sinergi yang harmonis, kesetaraan dalam penyelesaian masalah, komitmen mewujudkan kamtibmas dan membangun kemitraan yang berkelanjutan,” sebutnya.

Sementara itu, Seno Aji menyatakan kegiatan ini untuk mengoptimalkan fungsi tiga pilar yaitu TNI, Polri dan pemerintah yang mana akan terlibat aktif pada pemilu tahun 2024.

Menurutnya Seno Aji, ini dipandang perlu dimana aparat penegak hukum mengadakan pertemuan atau kegiatan ini dalam memberikan materi-materi terkait dengan pemilu dan pilkada nanti.

“Saya rasa ini kegiatan yang positif, dan perlu dilakukan beberapa kali sebelum pilkada ataupun pemilu dimulai. Karena di IKN saat ini ada 13 ribu orang yang belum terdata dan perlu ada TPS khusus disana, nah ini perlu dibicarakan oleh pihak penyelenggara juga,” kata politikus partai Gerindra ini saat diwawancara. (adv/hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)