Seno Aji : Optimalkan Fungsi Tiga Pilar

Senin, 6 Maret 2023 332
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat hadir dalam pembukaan acara Pembinaan Teknis Tiga Pilar, Jumat (3/3).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menghadiri pembukaan acara Pembinaan Teknis Tiga Pilar yang digagas oleh Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) polda Kaltim di GOR 27 September Universitas Mulawarman (Unmul), Jumat (3/3).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Kesiapan Tiga Pilar Dalam Menjaga Kondusifitas Pada Penyelenggaraan Pemilu 2024 Dan Mensukseskan Pembangunan IKN Nusantara”.

Kegiatan yang dibuka oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Mujiyono itu turut dihadiri Kasrem 091/ASN Kolonel Infanteri Khabib Mahfud, unsur Forkopimpda provinsi dan kabupaten/kota, Komisioner KPU Kaltim, Kepala Bagian Operasional BIN Daerah Kaltim, Deputi Pengendalian Pembangunan Badan Otorita IKN, Rektor Unmul, Bhabinkamtibmas, Babinsa, FKM, Pokdar Kamtibmas serta kepala desa/ lurah se Kaltim.

Dalam sambutannya, Kolonel Infanteri Khabib Mahfud mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah-langkah bersama TNI, Polri dan pemerintah daerahdalam menhadapi pemilu tahun 2024 guna meningkatkan soliditas dan sinergitas aparat pemerintah diwilayah Kaltim serta untuk turut serta mensukseskan IKN nusantara dengan menyelesaikan permasalahan potensi konflik secara pro aktif sebelum potensi konflik berkembang.

“kita berharap kerjasama yang terjalin selama dapat menjamin seluruh agenda pemerintahan berjalan aman dan lancar terutama berkaitan dengan pelaksanaan pemilu tahun 2024 diwilayah Kaltim yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” paparnya.

Kemudian Brigjen Pol Mujiyono dalam membacakan sambutan Kapolda Kaltim menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif adalah kebutuhan dasar yang senantiasa diharapkan masyarakat dalam setiap melaksanakan aktivitasnya.

Dalam menciptakan kondusifitas ditegaskan tiga pilar, bhabinkamtibmas, babinsa dan kades atau lurah harus bersinergi dalam melakukan deteksi dini terhadap gangguan kamtibmas. Upaya mensinergikan tiga pilar ini mempedomani beberapa prinsip yang harus dilaksanakan bersama sama.

“Yaitu komunikasi intensif, transparansi, sinergi yang harmonis, kesetaraan dalam penyelesaian masalah, komitmen mewujudkan kamtibmas dan membangun kemitraan yang berkelanjutan,” sebutnya.

Sementara itu, Seno Aji menyatakan kegiatan ini untuk mengoptimalkan fungsi tiga pilar yaitu TNI, Polri dan pemerintah yang mana akan terlibat aktif pada pemilu tahun 2024.

Menurutnya Seno Aji, ini dipandang perlu dimana aparat penegak hukum mengadakan pertemuan atau kegiatan ini dalam memberikan materi-materi terkait dengan pemilu dan pilkada nanti.

“Saya rasa ini kegiatan yang positif, dan perlu dilakukan beberapa kali sebelum pilkada ataupun pemilu dimulai. Karena di IKN saat ini ada 13 ribu orang yang belum terdata dan perlu ada TPS khusus disana, nah ini perlu dibicarakan oleh pihak penyelenggara juga,” kata politikus partai Gerindra ini saat diwawancara. (adv/hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)