Seno Aji Hadiri Pembukaan Pelatihan Pelatih Squash dan Karate

Rabu, 22 September 2021 154
ACARA PEMBUKAAN : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat acara Pembukaan Pelatihan Pelatih Cabor Karate Lisensi Pratama dan Pelatih Squash Grade I di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Senin (20/9).
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menghadiri acara Pembukaan Pelatihan Pelatih Squash dan Karate se- Provinsi Kaltim sebagai persiapan atlet Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XVI dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2021 yang digelar di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Senin (20/9).

Kegiatan yang digagas Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim mengangkat tema “Pelatihan Pelatih Olahraga Squash dan Karate yang Berkualitas Menuju Prestasi Nasional” dibuka oleh Asisten I Pemprov Kaltim Muhammad Jauhar Effendi serta turut diikuti 30 peserta dan perwakilan OPD terkait.

Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan terima kasih pada Dispora Kaltim yang telah mengadakan kegiatan ini sehingga tujuan pelatihan bagi pelatih bisa berjalan dengan baik.

Sebagai Ketua Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) Kaltim, Seno Aji menargetkan untuk mendudukan banyak atlet masuk dalam PON Aceh  tahun 2024 mendatang. Demikian juga dengan squash yang tahun ini sudah diupayakan.

“Kita sudah melakukan rapat dengan Menpora juga dengan PB PON tapi ternyata secara politik kita tidak dapat melakukan itu karena pihak tuan rumah tidak memiliki atlit sama sekali,” ucapnya.

Ia berharap semoga di tahun ini setelah PON ada beberapa atlit Kaltim yang bisa masuk pelatnas. “Kita masih proses negosiasi dengan PB Forki,” kata Seno Aji.

Politisi partai Gerindra ini menyebut bahwa venue merupakan hal yang sangat penting untuk pelatihan maka tahun ini akan merenovasi dua venue squash yang ada di Samarinda. Di tahun ini  juga merencanakan untuk venue karate.

“Kita akan membuat dojo Forki Kaltim dimana perencanaan sebesar 500 juta, yang akan dimasukkan di anggaran APBD, mudah-mudahan diperubahan disetujui,” ujarnya.

Kemudian ia mengaharapkan agar semua pelatih baik squash maupun karate yang hadir dapat menimba dan mengaplikasikan ilmu yang sudah didapat.

“Saya sebagai pimpinan DPRD akan memberikan dukungan penuh kepada Dispora dan KONI untuk bisa mendapatkan anggaran yang lebih besar bagi para atlit Kaltim untuk berkancah di tingkat nasional,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)