Seno Aji Hadiri Konkernas IV PGRI

Senin, 27 Februari 2023 162
PEMBUKAAN KONKERNAS : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat menghadiri pembukaan Konkernas IV PGRI di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Jumat (25/2)
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menghadiri acara pembukaan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) IV Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) masa bhakti XXII tahun 2019-2024 di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Jumat (25/2) malam.

Konkernas yang di buka oleh Gubernur Kaltim Isran Noor tersebut mengusung tema “Guru Bangkit, Pulihkan Pendidikan, Indonesia Kuat, Indonesia Maju” dan telah digelar sejak tanggal 24 hingga 26 Februari 2023 mendatang.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Bupati Penajam Paser Utara Hamdam, Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan, Ketua PGRI Kaltim Anwar Sanusi, serta segenap Pengurus Besar PGRI dan guru dari berbagai daerah di Indonesia.

Unifah Rosyidi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan warga Kaltim dengan jamuan yang luar biasa kepada peserta yang datang dari luar daerah se Indonesia.

Ia mengatakan, sejak lama PB PGRI ingin untuk menginjak tanah IKN dan akhirnya bisa tercapai juga. “kami siap membangun masa depan pendidikan di sini, mengupayakan bagaimana organisasi PGRI di bawa ke depan, IKN adalah nyata, IKN adalah pesona bagi kami yang hadir di sini, sebuah daerah yang betul-betul pluralistik,” ujarnya.

Kemudian dalam sambutannya, Gubernur Kaltim menyambut baik atas kedatangan para guru dari berbagai daerah di Benua Etam.

“Selamat datang para peserta yang merupakan guru-guru dari seluruh Indonesia di Ibu Kota Nusantara, doa kami semua kepada seluruh guru di manapun berada, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) mau pun non ASN,” sebut Isran Noor.

Dikatakannya, bahwa jasa para guru sampai kapan pun tidak akan pernah terlupakan oleh rakyat dan bangsa, karena berkat jasanya, maka terciptalah orang-orang hebat yang lahir dengan berbagai profesi.

Lebih kurang 3,7 juta guru yang terdata dari seluruh Indonesia, itu terdiri dari guru ASN dan juga honorer, paling tidak sudah berjasa telah membawa dan memberikan sebuah kehidupan yang penuh kebahagiaan.

“Guru ASN dan honorer punya kedudukan yang sama pentingnya bagi pendidikan di Indonesia, bahkan dengan beban yang sama, guru honorer sampai saat ini sangat membantu sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pengajar,” ungkapnya.

Senada dengan hal itu, Seno Aji menanggapi dengan positif kegiatan Konkernas yang didalamnya membahas keluhan mengenai guru honorer. Itu merupakan salah satu langkah politik dalam mempertahankan hak guru.

Ia mengatakan bahwa DPRD Kaltim turut mendukung supaya tenaga honorer tetap ada. Adapun terkait rencana pembangunan gedung guru, ia mengatakan sudah ada tanah yang dihibahkan seluas 13 hektar, hanya saja sejauh ini untuk bangunannya belum ada didirikan.

Lebih lanjut ia meminta kepada pemerintah kota agar tidak menghapus tenaga guru honorer, dan berharap keresahan PGRI saat ini nantinya bisa didengar oleh presiden karena PGRI memiliki peran yang sangat penting dalam mendidik anak bangsa.

“Mudah-mudahan ini juga didengar oleh presiden, tentu saja kita berharap pemkot tidak menghapuskan guru honorer. Untuk gedung guru, tanahnya sudah ada nanti kami akan coba pelan-pelan prototype terlebih dahulu,” kata politikus partai Gerindra ini saat diwawancara usai acara.

Ia berharap PGRI dapat mandiri dan mampu mendidik anak didiknya dengan baik sehingga menciptakan generasi muda yang tangguh. Dan semoga kedepan, nantinya ada satu gedung yang mewadahi para guru di Kalimantan bahkan di Indonesia.

“Saya harap, PGRI bisa mandiri dan mendidik anak didiknya dengan baik sehingga nantinya dapat menjadi generasi muda yang tangguh,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Soroti Kredit Rp 820 Miliar Bankaltimtara ke Pemkab Kukar, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Regulasi dan Mitigasi Risiko
Berita Utama 30 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah pemberian fasilitas kredit senilai Rp 820 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (30/3/26), tersebut menyoroti tajam aspek regulasi serta potensi risiko gagal bayar (default) yang dikhawatirkan dapat berdampak pada postur APBD dan stabilitas kesehatan bank. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Firnadi Ikhsan, Didik Agung Eko Wahono, Guntur, Sapto Setyo Pramono, dan Muhammad Husni Fahruddin. Pertemuan ini juga menghadirkan pihak eksekutif dan lembaga pengawas, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, BPK RI Perwakilan Kaltim, BPKP Kaltim, Inspektorat, Biro Hukum Setda Prov.Kaltim, Asisten Perekonomian Setda Prov.Kaltim, serta Direktur Utama Bankaltimtara. Membuka jalannya pembahasan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan pengawasan secara ketat. Ia menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengambil langkah sesuai kewenangan guna memastikan pemberian kredit tersebut selaras dengan aturan yang berlaku. "Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kami kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tegas Ekti saat memimpin jalannya rapat. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan kepatuhan prosedur dalam pencairan kredit senilai Rp 820 miliar tersebut. Poin krusial yang menjadi atensi utama adalah ketiadaan persetujuan dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proses peminjaman. "Kami mendalami sisi regulasinya, mengingat adanya informasi bahwa pinjaman ini tidak melalui mekanisme persetujuan DPRD Kukar atau sidang paripurna, melainkan hanya melalui persetujuan kepala daerah. Kami ingin memastikan legalitas prosedur ini secara hukum," ujar sosok yang akrab disapa Hamas tersebut. Hasanuddin juga menyatakan kekhawatirannya terkait jangka waktu pengembalian dana. Menurutnya, jika pinjaman dikategorikan sebagai pengelolaan kas untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maka kewajiban tersebut idealnya harus tuntas dalam satu tahun anggaran berjalan. Dengan pencairan yang dilakukan pada Maret 2026, muncul urgensi untuk memastikan apakah pelunasan dana hampir Rp 1 triliun tersebut mampu dirampungkan dalam kurun waktu sembilan bulan ke depan. "Jika terjadi gagal bayar, dampaknya adalah potensi tergerusnya APBD untuk dana talangan. Ini adalah uang rakyat Kaltim yang dikelola bank daerah. Kami harus memastikan tidak ada celah pembiaran yang berujung pada kerugian negara," tambahnya. Melalui RDP ini, DPRD Kaltim menekankan bahwa sebagai institusi yang bergerak di bidang kepercayaan, Bankaltimtara wajib menjaga kredibilitas dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses pemberian kredit harus merujuk sepenuhnya pada regulasi perbankan serta memperhatikan masukan teknis dari OJK Kaltim, BPK RI Kaltim, BPKP Kaltim, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Guna memitigasi risiko, DPRD Kaltim meminta Bankaltimtara untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen administratif sesuai arahan lembaga pengawas dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. DPRD Kaltim juga memandang perlu adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan aspek jaminan atas risiko pinjaman tersebut. Ke depan, langkah pengawasan akan diperluas melalui rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memverifikasi prosedur persyaratan peminjaman daerah bagi kabupaten/kota lainnya. Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan mengevaluasi secara total rencana penyertaan modal bagi Bankaltimtara di masa mendatang, apabila ditemukan indikasi kerugian yang disebabkan oleh kebijakan peminjaman dana daerah. (Hms11)