Seno Aji Hadiri Konkernas IV PGRI

Senin, 27 Februari 2023 111
PEMBUKAAN KONKERNAS : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat menghadiri pembukaan Konkernas IV PGRI di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Jumat (25/2)
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menghadiri acara pembukaan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) IV Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) masa bhakti XXII tahun 2019-2024 di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Jumat (25/2) malam.

Konkernas yang di buka oleh Gubernur Kaltim Isran Noor tersebut mengusung tema “Guru Bangkit, Pulihkan Pendidikan, Indonesia Kuat, Indonesia Maju” dan telah digelar sejak tanggal 24 hingga 26 Februari 2023 mendatang.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Bupati Penajam Paser Utara Hamdam, Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan, Ketua PGRI Kaltim Anwar Sanusi, serta segenap Pengurus Besar PGRI dan guru dari berbagai daerah di Indonesia.

Unifah Rosyidi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan warga Kaltim dengan jamuan yang luar biasa kepada peserta yang datang dari luar daerah se Indonesia.

Ia mengatakan, sejak lama PB PGRI ingin untuk menginjak tanah IKN dan akhirnya bisa tercapai juga. “kami siap membangun masa depan pendidikan di sini, mengupayakan bagaimana organisasi PGRI di bawa ke depan, IKN adalah nyata, IKN adalah pesona bagi kami yang hadir di sini, sebuah daerah yang betul-betul pluralistik,” ujarnya.

Kemudian dalam sambutannya, Gubernur Kaltim menyambut baik atas kedatangan para guru dari berbagai daerah di Benua Etam.

“Selamat datang para peserta yang merupakan guru-guru dari seluruh Indonesia di Ibu Kota Nusantara, doa kami semua kepada seluruh guru di manapun berada, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) mau pun non ASN,” sebut Isran Noor.

Dikatakannya, bahwa jasa para guru sampai kapan pun tidak akan pernah terlupakan oleh rakyat dan bangsa, karena berkat jasanya, maka terciptalah orang-orang hebat yang lahir dengan berbagai profesi.

Lebih kurang 3,7 juta guru yang terdata dari seluruh Indonesia, itu terdiri dari guru ASN dan juga honorer, paling tidak sudah berjasa telah membawa dan memberikan sebuah kehidupan yang penuh kebahagiaan.

“Guru ASN dan honorer punya kedudukan yang sama pentingnya bagi pendidikan di Indonesia, bahkan dengan beban yang sama, guru honorer sampai saat ini sangat membantu sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pengajar,” ungkapnya.

Senada dengan hal itu, Seno Aji menanggapi dengan positif kegiatan Konkernas yang didalamnya membahas keluhan mengenai guru honorer. Itu merupakan salah satu langkah politik dalam mempertahankan hak guru.

Ia mengatakan bahwa DPRD Kaltim turut mendukung supaya tenaga honorer tetap ada. Adapun terkait rencana pembangunan gedung guru, ia mengatakan sudah ada tanah yang dihibahkan seluas 13 hektar, hanya saja sejauh ini untuk bangunannya belum ada didirikan.

Lebih lanjut ia meminta kepada pemerintah kota agar tidak menghapus tenaga guru honorer, dan berharap keresahan PGRI saat ini nantinya bisa didengar oleh presiden karena PGRI memiliki peran yang sangat penting dalam mendidik anak bangsa.

“Mudah-mudahan ini juga didengar oleh presiden, tentu saja kita berharap pemkot tidak menghapuskan guru honorer. Untuk gedung guru, tanahnya sudah ada nanti kami akan coba pelan-pelan prototype terlebih dahulu,” kata politikus partai Gerindra ini saat diwawancara usai acara.

Ia berharap PGRI dapat mandiri dan mampu mendidik anak didiknya dengan baik sehingga menciptakan generasi muda yang tangguh. Dan semoga kedepan, nantinya ada satu gedung yang mewadahi para guru di Kalimantan bahkan di Indonesia.

“Saya harap, PGRI bisa mandiri dan mendidik anak didiknya dengan baik sehingga nantinya dapat menjadi generasi muda yang tangguh,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)