Sempurnakan Ranperda, Pansus P3TKL DPRD Kaltim Gelar Rakor Serap Saran dan Masukan Disnakertrans Kabupaten/Kota se-Kaltim

25 Mei 2024

Pansus P3TKL DPRD Provinsi Kalimantan Timur Melaksanakan Rapat Koordinasi Bersama Perangkat Daerah, Disnakertrans Kabupaten/Kota se-Kaltim di Astara Hotel Balikpapan, Sabtu (25/05/24).

BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) Pelindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal (P3TKL) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltim.

 

Pertemuan sebagai langkah Percepatan Pembahasan Pansus Ranperda Provinsi Kaltim tentang P3TKL ini terbagi menjadi dua sesi dan berlangsung selama dua hari. Sesi pertama pada 25 Mei dan Sesi kedua pada 26 Mei 2024, keduanya dilaksanakan di Astara Hotel Balikpapan Lantai 6 Magnolia Room Meeting.   

 

Ketua Pansus P3TKL DPRD Kaltim Muhammad Udin membuka dan memimpin jalannya rapat, didampingi Anggota Pansus diantaranya Andi Faisal Assegaf, Syafruddin, Puji Setyowati, Rima Hartati, dan A. Komariah. Hadir diantaranya dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi serta Kabupaten/Kota meliputi Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, Penajam Paser Utara (PPU),  Paser, Kota Samarinda, Balikpapan, dan Bontang. 

 

“Tujuan dan maksud dari rapat pada hari ini adalah berkoordinasi terkait substansi Ranperda P3TKL. Ranperda P3TKL ini merupakan inisiatif DPRD Kaltim yang dimana tujuan dan sasaran Perdanya tentu saja untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja lokal terutama putra putri daerah terbaik Kaltim,” ucap Muhammad Udin saat memberi pengantar membuka acara pada Sabtu (25/05/24).

 

Perlindungan yang dimaksud legislator fraksi Golkar ini dijelaskannya sangatlah berkaitan erat dengan dampak besar dari pindahnya Ibu Kota Negara ke Benua Etam. Mengingat akan banyaknya investasi-investasi yang nantinya masuk. Oleh karena itu penting tegasnya untuk menyempurnakan Ranperda guna melindungi hak-hak atas ketenagakerjaan lokal Kaltim. 

 

“Misi kami berkaitan dengan Pansus pembuatan Ranperda P3TKL ini yang pertama dilandasi oleh karena adanya IKN atau Ibu Kota Negara yang pindah di Kalimantan Timur. Nah tentu saja banyak sekali investasi-investasi yang masuk ke Kalimantan Timur baik itu industri maupun yang lain-lain, baik itu dilakukan swasta atau pun pemerintah nantinya. Otomatis ada kepanikan dari masyarakat khususnya kita perwakilan daerah yang ada di Kaltim, jangan sampai Sumber Daya Manusia (SDM) kita ini kalah bersaing dengan SDM yang akan datang,” terangnya.

 

Selanjutnya Ia turut menginformasikan mengenai hasil kunjungan kegiatan Pansus Ranperda P3TKL beberapa waktu lalu ke Kanwil Kemenkumhan. Setelah melalui proses harmonisasi   pada draft awal Ranperda P3TKL disarankanlah untuk perubahan judul menjadi Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. 

 

“Namun hal ini perlu kita pertimbangkan kembali dengan maksud agar tujuan utama dari pembuatan Perda ini yakni perlindungan terhadap tenaga kerja lokal tetap tidak terabaikan. Dalam pasal-pasal yang ada itu nanti ada penekanan berkaitan dengan ketenagakerjaan lokal atau tenaga kerja lokal. Terutama berkaitan dengan spesifikasi dan berapa persentase tenaga kerja lokal yang wajib direkrut oleh perusahaan,” imbuhnya.

 

Inilah yang mendasari Pansus P3TKL DPRD Kaltim semangat untuk mengupayakan perlindungan masyarakat tenaga kerja lokal. Kesempatan emas bagi seluruh anggota pansus untuk menyerap segala saran dan masukan pada pertemuan ini khususnya dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten/Kota se-Kaltim yang hadir.

 

“Kami minta masukannya, saran, kendalanya. Kalau bicara yang baik-baik ya baik semua Perdanya, cuman pengimplementasian atau pada kenyataannya pasti terdapat berbagai macam kendala-kendala. Masukan dan saran dari Bapak Ibu sekalian menjadi pedoman kita atau dasar kita untuk memperbaharui Ranperda tersebut,” seruannya.

 

Perda ini diperjuangkan Pansus P3TKL DPRD Kaltim juga agar bagaimana kedepannya kaitannya dengan ketenagakerjaan,  putra putri terbaik daerah Kaltim hendaknya dapat didahulukan. Itulah sebabnya tambahnya menerangkan bahwa di dalam Ranperda ini juga ada disebutkan lebih spesifik berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang bisa menambah pengalaman dan pengetahuan masyaraat dalam dunia kerja.

 

“Kami berharap Ranperda yang kita buat ini sempurna walaupun belum 100%, kami sangat berharap Ranperda ini bisa mengayomi 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Selain itu juga semoga Ranperda ini bisa kami sempurnakan secepat mungkin, kami berharapnya tidak ada perpanjangan tetapi coba kita lihat barangkali ada perpanjangan. Karena nanti kami akan mengundang perusahaan-perusahaan besar penyumbang tenaga kerja yang besar, kita rapatkan dan kita coba undang di Kabupaten/Kota sesuai dengan perusahaan yang ada. Jadi saling koordinasi,” pungkasnya. (hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
55 Anggota DPRD Kaltim Resmi Dilantik, 23 Orang Kembali Dilantik, 32 Orang Wajah Baru
admin 2 September 2024
0
SAMARINDA. Sebanyak 55 orang resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa jabatan 2024 – 2029, Senin (2/9/2024). Dibimbing Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Nyoman Gede Wirya seluruh anggota dewan mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kaltim dibawah kitab suci sesuai agamanya masing-masing.   Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, serta Sekwan Norhayati US. Dari total seluruh anggota dewan, 23 orang merupakan anggota lama yang kembali dilantik, dan 32 orang lainnya merupakan anggota dewan baru yang terpilih dari hasil pemilu Tahun 2024.    Setelah resmi dilantik dilakukan penyerahan penyerahan palu pimpinan secara simbolis oleh pimpinan DPRD Kaltim masa jabatan 2019 - 2024 kepada pimpinan sementara masa jabatan 2024 – 2029 yakni Hasanuddin Mas’ud (ketua) dan Ekti Emanuel (wakil ketua).   Adapun Andi Satya Adi Saputra, Sayid Muziburrachman, Sapto Setyo Pramono, Abdulloh, Hasanuddin Mas’ud, Syaharia Mas’ud, Yusuf Mustafa, Fadly Imawan, Muhammad Husni Fahruddin, Salehuddin, Sarkowi V. Zahry, Syarifatul Sya'diah, Shemmy Permata Sari, Apansyah Budianto Bulang, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Agus Suwandy, Fuad Fakhruddin, Baharuddin Muin, Akhmed Reza Fachlevi, Makmur HAPK, Henry Pailan Tandi Payung, Sabaruddin Panrecalle, Ekti Emanuel.   Selain itu, Ananda Emira Moeis, Safuad,  J. Jahidin Siruntu, Damayanti, Yenni Eviliana, Abdurahman KA, Selamat Ari Wibowo, Sulasih, Subandi, La Ode Nasir, Firnadi Ikhsan, Agusriansyah Ridwan, M. Darlis Pattalongi, Sigit Wibowo, Baharuddin Demmu, Abdul Rahman Agus, Kamaruddin Ibrahim, Arfan, Andi Faisal Assegaf, Agus Aras, Nurhadi Saputra, Husin Djufri, Sugiyono, Baba, Hartono Basuki, Guntur, Didik Agung Eko Wahono, Muhammad Samsun, dan Yonavia.   Hasanuddin Mas’ud berharap pengabdian lima tahun kedepan kepada rakyat Kaltim dapat berjalan dengan penuh kekompakan dan kerjasama yang harmonis sehingga pelaksanaan tugas-tugas pokok dan fungsi kedewanan dapat terus ditingkatkan hasilnya.    “Hari ini, 55 orang anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa jabatan 2019 - 2024 secara resmi mengakhiri masa pengabdian mereka sebagai wakil rakyat, tidak terasa, titik awal melaksanakan amanah dan tanggung jawab yang dimulai dengan prosesi mengucapkan sumpah / janji pada tanggal 2 september 2019 silam, berakhir hari ini seiring dengan peresmian pengangkatan anggota dprd terpilih,”katanya.   “Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa jabatan 2019 - 2024, mengucapkan selamat kepada kawan - kawan yang terpilih kembali melanjutkan pengabdiannya sebagai anggota dewan di berbagai tingkatan, baik kembali duduk sebagai anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota maupun menjadi anggota DPR RI di Senayan, Jakarta. Semoga mereka yang mendapatkan kepercayaan lagi dari rakyat, dapat mengabdi lebih baik lagi untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,”tambahnya. Ia mengakui, masih banyak pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan demi terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim untuk itu kepada anggota dewan terpilih masa jabatan 2024 - 2029 agar dapat meneruskan perjuangan dan harus tetap optimis, dengan semangat kerjasama dan sinergitas dengan apa yang kita cita - citakan bersama. (hms)