Sempurnakan Ranperda, Pansus P3TKL DPRD Kaltim Gelar Rakor Serap Saran dan Masukan Disnakertrans Kabupaten/Kota se-Kaltim

Sabtu, 25 Mei 2024 83
Pansus P3TKL DPRD Provinsi Kalimantan Timur Melaksanakan Rapat Koordinasi Bersama Perangkat Daerah, Disnakertrans Kabupaten/Kota se-Kaltim di Astara Hotel Balikpapan, Sabtu (25/05/24).

BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) Pelindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal (P3TKL) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltim.

 

Pertemuan sebagai langkah Percepatan Pembahasan Pansus Ranperda Provinsi Kaltim tentang P3TKL ini terbagi menjadi dua sesi dan berlangsung selama dua hari. Sesi pertama pada 25 Mei dan Sesi kedua pada 26 Mei 2024, keduanya dilaksanakan di Astara Hotel Balikpapan Lantai 6 Magnolia Room Meeting.   

 

Ketua Pansus P3TKL DPRD Kaltim Muhammad Udin membuka dan memimpin jalannya rapat, didampingi Anggota Pansus diantaranya Andi Faisal Assegaf, Syafruddin, Puji Setyowati, Rima Hartati, dan A. Komariah. Hadir diantaranya dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi serta Kabupaten/Kota meliputi Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, Penajam Paser Utara (PPU),  Paser, Kota Samarinda, Balikpapan, dan Bontang. 

 

“Tujuan dan maksud dari rapat pada hari ini adalah berkoordinasi terkait substansi Ranperda P3TKL. Ranperda P3TKL ini merupakan inisiatif DPRD Kaltim yang dimana tujuan dan sasaran Perdanya tentu saja untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja lokal terutama putra putri daerah terbaik Kaltim,” ucap Muhammad Udin saat memberi pengantar membuka acara pada Sabtu (25/05/24).

 

Perlindungan yang dimaksud legislator fraksi Golkar ini dijelaskannya sangatlah berkaitan erat dengan dampak besar dari pindahnya Ibu Kota Negara ke Benua Etam. Mengingat akan banyaknya investasi-investasi yang nantinya masuk. Oleh karena itu penting tegasnya untuk menyempurnakan Ranperda guna melindungi hak-hak atas ketenagakerjaan lokal Kaltim. 

 

“Misi kami berkaitan dengan Pansus pembuatan Ranperda P3TKL ini yang pertama dilandasi oleh karena adanya IKN atau Ibu Kota Negara yang pindah di Kalimantan Timur. Nah tentu saja banyak sekali investasi-investasi yang masuk ke Kalimantan Timur baik itu industri maupun yang lain-lain, baik itu dilakukan swasta atau pun pemerintah nantinya. Otomatis ada kepanikan dari masyarakat khususnya kita perwakilan daerah yang ada di Kaltim, jangan sampai Sumber Daya Manusia (SDM) kita ini kalah bersaing dengan SDM yang akan datang,” terangnya.

 

Selanjutnya Ia turut menginformasikan mengenai hasil kunjungan kegiatan Pansus Ranperda P3TKL beberapa waktu lalu ke Kanwil Kemenkumhan. Setelah melalui proses harmonisasi   pada draft awal Ranperda P3TKL disarankanlah untuk perubahan judul menjadi Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. 

 

“Namun hal ini perlu kita pertimbangkan kembali dengan maksud agar tujuan utama dari pembuatan Perda ini yakni perlindungan terhadap tenaga kerja lokal tetap tidak terabaikan. Dalam pasal-pasal yang ada itu nanti ada penekanan berkaitan dengan ketenagakerjaan lokal atau tenaga kerja lokal. Terutama berkaitan dengan spesifikasi dan berapa persentase tenaga kerja lokal yang wajib direkrut oleh perusahaan,” imbuhnya.

 

Inilah yang mendasari Pansus P3TKL DPRD Kaltim semangat untuk mengupayakan perlindungan masyarakat tenaga kerja lokal. Kesempatan emas bagi seluruh anggota pansus untuk menyerap segala saran dan masukan pada pertemuan ini khususnya dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten/Kota se-Kaltim yang hadir.

 

“Kami minta masukannya, saran, kendalanya. Kalau bicara yang baik-baik ya baik semua Perdanya, cuman pengimplementasian atau pada kenyataannya pasti terdapat berbagai macam kendala-kendala. Masukan dan saran dari Bapak Ibu sekalian menjadi pedoman kita atau dasar kita untuk memperbaharui Ranperda tersebut,” seruannya.

 

Perda ini diperjuangkan Pansus P3TKL DPRD Kaltim juga agar bagaimana kedepannya kaitannya dengan ketenagakerjaan,  putra putri terbaik daerah Kaltim hendaknya dapat didahulukan. Itulah sebabnya tambahnya menerangkan bahwa di dalam Ranperda ini juga ada disebutkan lebih spesifik berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang bisa menambah pengalaman dan pengetahuan masyaraat dalam dunia kerja.

 

“Kami berharap Ranperda yang kita buat ini sempurna walaupun belum 100%, kami sangat berharap Ranperda ini bisa mengayomi 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Selain itu juga semoga Ranperda ini bisa kami sempurnakan secepat mungkin, kami berharapnya tidak ada perpanjangan tetapi coba kita lihat barangkali ada perpanjangan. Karena nanti kami akan mengundang perusahaan-perusahaan besar penyumbang tenaga kerja yang besar, kita rapatkan dan kita coba undang di Kabupaten/Kota sesuai dengan perusahaan yang ada. Jadi saling koordinasi,” pungkasnya. (hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Sabaruddin Dorong Implementasi Cepat Teknologi Air Anhui di Samarinda
Berita Utama 11 Desember 2025
0
SAMARINDA. Seperti celah jalan keluar yang mulai tampak, pertemuan tindak lanjut kerja sama sister-province antara Kalimantan Timur dan Provinsi Anhui, Tiongkok, membawa angin optimisme baru bagi upaya penanganan banjir di Bumi Etam. Agenda resmi tersebut digelar Selasa (09/12/2025) di Ivory Restaurant, Hotel Mercure Samarinda, dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dan dihadiri perwakilan Anhui Yajing Rainwater Utilization Technology Co., Ltd. Forum ini menjadi ruang sinkronisasi data serta strategi pemanfaatan teknologi pengelolaan air—mulai dari sistem penangkapan air hujan, drainase modern, hingga pengolahan air terpadu. Para peserta diminta membawa data curah hujan, kondisi drainase, serta peta banjir sebagai basis pembahasan teknis dengan tim dari Anhui. Dari seluruh peserta, sosok yang paling menyoroti urgensi kolaborasi ini adalah Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan hanya acara seremonial, tetapi lanjutan konkret dari kerja sama yang telah ditandatangani sebelumnya antara Kaltim dan Anhui. “Kerja sama sebagai twin sister sudah berjalan. Tinggal bagaimana kita menindaklanjutinya. Pihak Anhui sangat terbuka, bahkan siap berinvestasi khusus untuk penanganan banjir. Teknologi mereka bagus, dan sangat mungkin diterapkan di daerah kita,” ujarnya. Sabaruddin juga menekankan bahwa Samarinda, kota yang paling sering terdampak banjir, harus menjadi prioritas penerapan teknologi air tersebut. Ia menilai pertemuan bersama antara Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda, dan pihak Anhui menjadi langkah penting sebelum membahas model investasi maupun implementasinya. “Kedua daerah harus duduk satu meja. Kita perlu membahas bagaimana teknologi itu dijalankan dan seperti apa pola investasinya. Banjir di Samarinda harus ditangani secara serius. Soal nilai investasi berapa pun, selama untuk menyelesaikan banjir, harus dijalankan dengan baik,” tegasnya. Ia juga memastikan bahwa Komisi II DPRD Kaltim berdiri penuh di belakang upaya kolaborasi ini. “Komisi II sangat mendukung, dan teman-teman DPRD juga tidak ada yang keberatan. Banjir sudah terlalu sering, masyarakat perlu solusi nyata. Dengan teknologi dari Anhui, tentu kami mendukung penuh,” tambahnya. Pertemuan yang dipimpin Wakil Gubernur Kaltim tersebut diharapkan menjadi langkah awal menuju penerapan teknologi pengelolaan air modern di kawasan rawan banjir. Kehadiran Sabaruddin sebagai suara yang paling vokal menegaskan komitmen DPRD Kaltim untuk memastikan kerja sama ini tidak berhenti pada tataran pembahasan, tetapi benar-benar diwujudkan demi kepentingan masyarakat. (hms7)