Sempurnakan Ranperda, Pansus P3TKL DPRD Kaltim Gelar Rakor Serap Saran dan Masukan Disnakertrans Kabupaten/Kota se-Kaltim

25 Mei 2024

Pansus P3TKL DPRD Provinsi Kalimantan Timur Melaksanakan Rapat Koordinasi Bersama Perangkat Daerah, Disnakertrans Kabupaten/Kota se-Kaltim di Astara Hotel Balikpapan, Sabtu (25/05/24).

BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) Pelindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal (P3TKL) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltim.

 

Pertemuan sebagai langkah Percepatan Pembahasan Pansus Ranperda Provinsi Kaltim tentang P3TKL ini terbagi menjadi dua sesi dan berlangsung selama dua hari. Sesi pertama pada 25 Mei dan Sesi kedua pada 26 Mei 2024, keduanya dilaksanakan di Astara Hotel Balikpapan Lantai 6 Magnolia Room Meeting.   

 

Ketua Pansus P3TKL DPRD Kaltim Muhammad Udin membuka dan memimpin jalannya rapat, didampingi Anggota Pansus diantaranya Andi Faisal Assegaf, Syafruddin, Puji Setyowati, Rima Hartati, dan A. Komariah. Hadir diantaranya dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi serta Kabupaten/Kota meliputi Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, Penajam Paser Utara (PPU),  Paser, Kota Samarinda, Balikpapan, dan Bontang. 

 

“Tujuan dan maksud dari rapat pada hari ini adalah berkoordinasi terkait substansi Ranperda P3TKL. Ranperda P3TKL ini merupakan inisiatif DPRD Kaltim yang dimana tujuan dan sasaran Perdanya tentu saja untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja lokal terutama putra putri daerah terbaik Kaltim,” ucap Muhammad Udin saat memberi pengantar membuka acara pada Sabtu (25/05/24).

 

Perlindungan yang dimaksud legislator fraksi Golkar ini dijelaskannya sangatlah berkaitan erat dengan dampak besar dari pindahnya Ibu Kota Negara ke Benua Etam. Mengingat akan banyaknya investasi-investasi yang nantinya masuk. Oleh karena itu penting tegasnya untuk menyempurnakan Ranperda guna melindungi hak-hak atas ketenagakerjaan lokal Kaltim. 

 

“Misi kami berkaitan dengan Pansus pembuatan Ranperda P3TKL ini yang pertama dilandasi oleh karena adanya IKN atau Ibu Kota Negara yang pindah di Kalimantan Timur. Nah tentu saja banyak sekali investasi-investasi yang masuk ke Kalimantan Timur baik itu industri maupun yang lain-lain, baik itu dilakukan swasta atau pun pemerintah nantinya. Otomatis ada kepanikan dari masyarakat khususnya kita perwakilan daerah yang ada di Kaltim, jangan sampai Sumber Daya Manusia (SDM) kita ini kalah bersaing dengan SDM yang akan datang,” terangnya.

 

Selanjutnya Ia turut menginformasikan mengenai hasil kunjungan kegiatan Pansus Ranperda P3TKL beberapa waktu lalu ke Kanwil Kemenkumhan. Setelah melalui proses harmonisasi   pada draft awal Ranperda P3TKL disarankanlah untuk perubahan judul menjadi Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. 

 

“Namun hal ini perlu kita pertimbangkan kembali dengan maksud agar tujuan utama dari pembuatan Perda ini yakni perlindungan terhadap tenaga kerja lokal tetap tidak terabaikan. Dalam pasal-pasal yang ada itu nanti ada penekanan berkaitan dengan ketenagakerjaan lokal atau tenaga kerja lokal. Terutama berkaitan dengan spesifikasi dan berapa persentase tenaga kerja lokal yang wajib direkrut oleh perusahaan,” imbuhnya.

 

Inilah yang mendasari Pansus P3TKL DPRD Kaltim semangat untuk mengupayakan perlindungan masyarakat tenaga kerja lokal. Kesempatan emas bagi seluruh anggota pansus untuk menyerap segala saran dan masukan pada pertemuan ini khususnya dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten/Kota se-Kaltim yang hadir.

 

“Kami minta masukannya, saran, kendalanya. Kalau bicara yang baik-baik ya baik semua Perdanya, cuman pengimplementasian atau pada kenyataannya pasti terdapat berbagai macam kendala-kendala. Masukan dan saran dari Bapak Ibu sekalian menjadi pedoman kita atau dasar kita untuk memperbaharui Ranperda tersebut,” seruannya.

 

Perda ini diperjuangkan Pansus P3TKL DPRD Kaltim juga agar bagaimana kedepannya kaitannya dengan ketenagakerjaan,  putra putri terbaik daerah Kaltim hendaknya dapat didahulukan. Itulah sebabnya tambahnya menerangkan bahwa di dalam Ranperda ini juga ada disebutkan lebih spesifik berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang bisa menambah pengalaman dan pengetahuan masyaraat dalam dunia kerja.

 

“Kami berharap Ranperda yang kita buat ini sempurna walaupun belum 100%, kami sangat berharap Ranperda ini bisa mengayomi 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Selain itu juga semoga Ranperda ini bisa kami sempurnakan secepat mungkin, kami berharapnya tidak ada perpanjangan tetapi coba kita lihat barangkali ada perpanjangan. Karena nanti kami akan mengundang perusahaan-perusahaan besar penyumbang tenaga kerja yang besar, kita rapatkan dan kita coba undang di Kabupaten/Kota sesuai dengan perusahaan yang ada. Jadi saling koordinasi,” pungkasnya. (hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pansus RPJPD DPRD Kaltim Lakukan Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Ranperda dan Rancangan Akhir RPJPD Kaltim 2025-2045
admin 17 Juli 2024
0
BALIKPAPAN - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja bersama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, pada Rabu (17/7/24).   Pertemuan kali ini ialah dalam rangka Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Perencanaan Ranperda Provinsi Kalimantan Timur tentang RPJPD Tahun 2025-2045. Sebagai langkah dari percepatan realisasi draft Ranperda RPJPD Kaltim.   Pada kesempatannya Ketua Pansus RPJPD DPRD Kaltim Salehuddin memimpin langsung jalannya rapat didampingi Anggota Pansus diantaranya Baharuddin Muin, Siti Rizky Amalia dan Sarkowi V.Zahry serta Tim Ahli hingga Staf Pansus dari Sekretariat DPRD Kaltim.   Sebagai pengantar, Salehuddin menyampaikan bahwa melalui Rapat Kerja ini Tim Pansus ingin mendengarkan secara langsung dari stakeholder terutama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim terkait dengan Rancangan akhir dari RPJPD Provinsi Kalimantan Timur. Serta mengenai apa saja isu-isu strategis dari Kab/Kota.   "Alhamdulillah pada kesempatan ini kita sudah mendapatkan gambaran sekaligus juga progress yang sudah mereka jalankan terkait dengan proses penyusunan baik RPJPD Kalimantan Timur maupun RPJPD di masing-masing Kabupaten/Kota," tutur Salehuddin saat ditemui seusai rapat.   Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini sangatlah penting, karena menjadi kesempatan untuk  menyerap beberapa masukan dan aspirasi Bappeda Kab/Kota sekaligus juga menjadi proses koordinasi dengan Bappeda Provinsi Kaltim. Adapun isu-isu strategis atau hal-hal yang sifatnya baru Tim Pansus temukan dalam proses penyusunan RPJPD di masing-masing daerah.   "Harapan kami memang ini menjadi tahapan finalisasi agar dari sisi tahapan itu kita sudah memenuhi kaidah untuk melakukan proses persetujuan," jelasnya seraya berharap.   Dengan memanfaatkan sisa waktu yang singkat, Salehuddin percaya bahwa Tim Pansusnya beserta jajaran Bappeda baik Provinsi maupun Kab/Kota di Kaltim dapat menyelesaikan draft pada 18 Juli ini. Terlebih kinerja Bappeda di Kab/Kota yang menurutnya sudah benar-benar maksimal dalam menyusun RPJPD masing-masing daerahnya sesuai dengan dinamika yang ada.   Lebih lanjut diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini terkait percepatan administrasi nantinya akan dilakukan oleh pihak Bappeda Provinsi sebagai leading sektor.   "Mudah-mudahan juga di tanggal 26 Juli itu kita sudah bisa menyampaikan draft untuk di evaluasi. Setelah itu barulah proses penetapannya bisa berjalan. Sehingga bisa menaungi kaidah tahapan yang sudah dipersyaratkan sekaligus mempercepat bahan bagi calon kepala daerah untuk membuat visi misinya," tutupnya. (hms11)