Selamatkan Hutan dan Gali Potensi Alam, Komisi II Sambangi KPHL

Selasa, 16 Maret 2021 236
Ketua Komisi II DPRD Kaltim bersama pimpinan UPTD KPHL Batu Rook, Melak, Kabupaten Kutai Barat
MELAK. Rapat dengar pendapat dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu, mengungkap banyaknya keluhan atas minimnya sarana dan prasarana hingga sumber daya manusia.
Menggapi hal tersebut, komisi II DPRD Kaltim bergerak cepat dengan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) milik Dinas Kehutanan Kaltim. Ini dimaksudkan untuk menggali informasi terkait berbagai keluhan dan kendala yang dihadapi.

Seperti ketika Komisi II menyambangi Kantor UPTD KPHL Batu Rook dan UPTD KPHL Batu Ayau, Melak, Kabupaten Kutai Barat, Selasa (16/3/2021). Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridina Huraq Wang mengatakan perlu untuk mengetahui apa saja yang menjadi kendala dalam melaksanakan program kerja dari KPHL serta bagaimana penggalian potensi perekonomian.
Menurutnya, cakupan wilayah kerja dari kedua KPHL tersebut cukup luas ditambah kondisi geografis yang sulit dijangkau sehingga dinilai perlu mendapatkan perhatian khusus agar tujuan dari dibentuknya KPHL bisa tercapai dengan baik.

"Menurut keterangan Dishut Kaltim, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBH DR) belum bisa direalisasikan, kondisi ini berakibat pada pengajian sehinnga tidak sedikit karyawan yang dirumahkan, " sebutnya.
Ini persoalan serius, oleh sebab itu perlu adanya perhatian dari pemerintah mengingat beban kerja serta tanggung jawab yang berat dan besar khususnya dalam menjaga kelestarian lingkungan.

"Personil di lapangan kurang terlebih banyak yang sudah pensiun, komisi II akan mendorong pemerintah provinsi untuk membuat peraturan gubernur mendahului APBD. Ini merupakan solusi cepat dan sesuai dengan aturan hukum, " tambahnya.
UPTD KPHL Batu Rook Haris Puji mengatakan KPHL yang dipimpinnya baru terbentuk di Tahun 2020, berdasarkan Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 39 Tahun 2019 dengan pengelolaan terwujudnya pengelolaan hutan lestari yang berkelanjutan dan berspektif perubahan iklim.
Adapun kendala yang dihadapi, DBH DR yang belum mengalir maka terpaksa tenaga teknis Kehutanan yang berjumlah sembilan orang di rumahkan karena tidak bisa membayar gajinya.

Kendala lain lanjut dia dari total luasan yang ditangani 649,761 hektare yang terbagi hutan lindung 444,972 hektare, hutan produksi terbatas 189,164 hektare, dan hutan produksi tetap 15,625 hektare, hanya memiliki satu orang polisi Kehutanan.
"Ini tentu tidak ideal, KPHL Batu Rook masih baru sehingga perlu banyak perhatian baik sarana dan prasarana hingga kendala belum terealisasinya DBH DR yang pada akhirnya tenaga teknis Kehutanan sebagai ujung tombak di lapangan dirumahkan yang artinya ada fungsi yang hilang, " tuturnya.

Kepala UPTD KPHL Batu Ayau Gazali Rahman menyampaikan luas wilayah kerjanya berdasarkan Surat Keputusan Menteri LHK Tahun 2017 tentang peta perkembangan pengukuhan kawasan hutan Provinsi Kaltim dan Kaltara sampai dengan Tahun 2016, seluas 200.895 hektare.
Adapun cakupan wilayah administrasi pemerintahan yaitu Kecamatan Long Bagun seluas 39.912 hektare, Kecamatan Long Pahangai seluas 107.845 hektare, Kecamatan Long Apari seluas 53.136 hektare.

Untuk luasan wilayah kelola berdasarkan berfungsi kawasan hutan dan pembagian blok pada UPTD KPHL Batu Ayau terdiri dari hutan lindung 63.837 hektare, hutan produksi terbatas 77.884 hektare, dan hutan produksi tetap 59.172 hektare.
"Kami meminta adanya peningkatan sarana dan prasarana baik yang berkaitan dengan teknis maupun administrasi. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja dan terlaksananya program kerja secara maksimal, " tuturnya. (adv/hms4)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.