Selamatkan Hutan dan Gali Potensi Alam, Komisi II Sambangi KPHL

16 Maret 2021

Ketua Komisi II DPRD Kaltim bersama pimpinan UPTD KPHL Batu Rook, Melak, Kabupaten Kutai Barat
MELAK. Rapat dengar pendapat dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu, mengungkap banyaknya keluhan atas minimnya sarana dan prasarana hingga sumber daya manusia.
Menggapi hal tersebut, komisi II DPRD Kaltim bergerak cepat dengan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) milik Dinas Kehutanan Kaltim. Ini dimaksudkan untuk menggali informasi terkait berbagai keluhan dan kendala yang dihadapi.

Seperti ketika Komisi II menyambangi Kantor UPTD KPHL Batu Rook dan UPTD KPHL Batu Ayau, Melak, Kabupaten Kutai Barat, Selasa (16/3/2021). Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridina Huraq Wang mengatakan perlu untuk mengetahui apa saja yang menjadi kendala dalam melaksanakan program kerja dari KPHL serta bagaimana penggalian potensi perekonomian.
Menurutnya, cakupan wilayah kerja dari kedua KPHL tersebut cukup luas ditambah kondisi geografis yang sulit dijangkau sehingga dinilai perlu mendapatkan perhatian khusus agar tujuan dari dibentuknya KPHL bisa tercapai dengan baik.

"Menurut keterangan Dishut Kaltim, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBH DR) belum bisa direalisasikan, kondisi ini berakibat pada pengajian sehinnga tidak sedikit karyawan yang dirumahkan, " sebutnya.
Ini persoalan serius, oleh sebab itu perlu adanya perhatian dari pemerintah mengingat beban kerja serta tanggung jawab yang berat dan besar khususnya dalam menjaga kelestarian lingkungan.

"Personil di lapangan kurang terlebih banyak yang sudah pensiun, komisi II akan mendorong pemerintah provinsi untuk membuat peraturan gubernur mendahului APBD. Ini merupakan solusi cepat dan sesuai dengan aturan hukum, " tambahnya.
UPTD KPHL Batu Rook Haris Puji mengatakan KPHL yang dipimpinnya baru terbentuk di Tahun 2020, berdasarkan Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 39 Tahun 2019 dengan pengelolaan terwujudnya pengelolaan hutan lestari yang berkelanjutan dan berspektif perubahan iklim.
Adapun kendala yang dihadapi, DBH DR yang belum mengalir maka terpaksa tenaga teknis Kehutanan yang berjumlah sembilan orang di rumahkan karena tidak bisa membayar gajinya.

Kendala lain lanjut dia dari total luasan yang ditangani 649,761 hektare yang terbagi hutan lindung 444,972 hektare, hutan produksi terbatas 189,164 hektare, dan hutan produksi tetap 15,625 hektare, hanya memiliki satu orang polisi Kehutanan.
"Ini tentu tidak ideal, KPHL Batu Rook masih baru sehingga perlu banyak perhatian baik sarana dan prasarana hingga kendala belum terealisasinya DBH DR yang pada akhirnya tenaga teknis Kehutanan sebagai ujung tombak di lapangan dirumahkan yang artinya ada fungsi yang hilang, " tuturnya.

Kepala UPTD KPHL Batu Ayau Gazali Rahman menyampaikan luas wilayah kerjanya berdasarkan Surat Keputusan Menteri LHK Tahun 2017 tentang peta perkembangan pengukuhan kawasan hutan Provinsi Kaltim dan Kaltara sampai dengan Tahun 2016, seluas 200.895 hektare.
Adapun cakupan wilayah administrasi pemerintahan yaitu Kecamatan Long Bagun seluas 39.912 hektare, Kecamatan Long Pahangai seluas 107.845 hektare, Kecamatan Long Apari seluas 53.136 hektare.

Untuk luasan wilayah kelola berdasarkan berfungsi kawasan hutan dan pembagian blok pada UPTD KPHL Batu Ayau terdiri dari hutan lindung 63.837 hektare, hutan produksi terbatas 77.884 hektare, dan hutan produksi tetap 59.172 hektare.
"Kami meminta adanya peningkatan sarana dan prasarana baik yang berkaitan dengan teknis maupun administrasi. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja dan terlaksananya program kerja secara maksimal, " tuturnya. (adv/hms4)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati Lakukan Kunjungan Kerja, Sambangi Badan Penghubung Pemprov Kaltim di Jakarta
admin 25 April 2024
0
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur Puji Setyowati melakukan kunjungan kerja ke Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang berada di Jalan Kramat II No.42 Jakarta, pada Kamis (25/4/24). Kunjungan kerja dalam rangka sharing informasi mengenai program dan anggaran Kantor Perwakilan/TMII (Taman Mini Indonesia Indah) Tahun 2024 ini diterima langsung oleh Kepala Badan Penghubung Pemprov Kaltim Raihan Fida Nuzband. “Alhamdulillah hari ini kunjungan kerja kami diterima langsung oleh Pak Nuzband, kita berbincang tentang bagaimana Taman Mini Indonesia Indah.  Saya sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim pada kesempatan ini melihat secara dekat bagaimana proses perencanaan, pelaksanaan, penganggaran yang telah diajukan dan juga realisasi serta pengawasan selanjutnya,” ucap Puji Setyowati. Puji mengapresiasi perubahan dari tahun demi tahun Taman Mini Indonesia Indah yang menurutnya keterwakilan dari Kalimantan Timur yang berada di Ibu Kota Indonesia di Taman Mini tentunya memberikan suatu gambaran kekayaan Kalimantan Timur. Tidak hanya keindahan lekuknya, tetapi juga berbagai macam budaya, adat istiadat tercermin di Taman Mini Indonesia Indah. Perihal penganggaran, sebagaimana setiap penganggaran Puji turut membenarkan bahwa tidak sepenuhnya akan mengcover semua program yang ada. Beberapa hal  akan menyesuaikan dalam halnya menambah penganggaran, ada yang berkaitan dengan penganggaran dalam bentuk fisik maupun penganggaran untuk pengembangan pegawai, pengembangan assessment bagi para pejabat Provinsi Kalimantan Timur yang ada di Perwakilan. Tentu nanti ada sebuah sistem mereka harus mengajukan, memasukkan ke dalam perubahan dan sebagainya. “Tentunya penganggaran punya implikasi yang besar, Pak Gubernur tentunya mengharapkan bahwa apa yang telah dianggarkan kemudian disetujui dalam perencanaan itu juga memberikan dampak yang positif terhadap kemajuan Provinsi Kalimantan Timur. Apalagi Kalimantan Timur itu sebagai layar utama di dalam menerima tamu dari luar nantinya di IKN, sehingga orang yang akan datang ke Kalimantan Timur untuk ke IKN pasti akan bertanya dulu seperti apa sih Kalimantan itu,” terangnya. Puji berharap apa yang sudah dilakukan hari ini oleh Gubernur Kalimantan Timur didukung sepenuhnya dengan penganggaran yang ada melalui persetujuan DPR akan memberikan penguatan pada Provinsi Kalimantan Timur dan menjadi kekayaan yang terwariskan kepada anak cucu. Bahwasannya Kalimantan Timur adalah wilayah yang terkaya dan mempunyai beraneka ragam serta corak budaya yang berbeda dengan wilayah lain. Lebih lanjut Ia mengapresiasi perubahan pada Kantor Perwakilan yang semakin baik, yang dimana memiliki berbagai ruangan pertemuan cukup besar dengan desain modern. Dapat digunakan untuk seminar-seminar Kantor lain. Lalu adapun ruang terbuka  atau rooftop yang menurutnya akan sangat membawa manfaat karena dapat dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan masyarakat umum. (hms11)