Sekwan Resmikan Acara Pembukaan Pembinaan Pamdal DPRD Kaltim

Senin, 1 November 2021 1719
Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan didampingi Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Bambang Budiyanto dan Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sirajudin meresmikan acara Pembukaan Pembinaan Pengamanan Dalam yang digelar di gedung E lantai 1
SAMARINDA. Sebanyak 40 orang anggota Pengamanan Dalam (Pamdal) Sekretariat DPRD Kaltim mengikuti acara “Pembukaan Pembinaan Pengamanan Dalam (Pamdal) Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021” yang digelar di gedung E lantai 1, Kamis (28/10) lalu.

Acara yang dibuka dan diresmikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Muhammad Ramadhan itu turut pula dihadiri Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Bambang Budiyanto beserta jajaran dan sejumlah pejabat struktural Sekretariat DPRD Kaltim. Dalam sambutannya Kompol Bambang Budiyanto mengatakan bahwa situasi keamanan masyarakat harus dijaga dan menjadi tanggung jawab bersama. Keamanan bisa tercipta berkat kerjasama kita bersama dan di undang-undang disebut sebagai Pam Swakarsa.

“Pam Swakarsa salah satu wujudnya adalah pengamanan lingkungan baik lingkungan pekerjaan maupun lingkungan diri sendiri, dan ini kita lakukan di lingkungan perkantoran. Namun, masalah pengetahuan dan keterampilan harus kita latih agar dalam melaksanakan tugas sesuai dengan norma dan aturan,” ungkap Kompol Bambang Budiyanto.

Selanjutnya, Muhammad Ramadhan dalam sambutannya mengatakan, pelatihan yang dilaksanakan selama satu minggu ini untuk meningkatkan kemampuan dan disiplin bagi Pamdal dalam menjalankan tugas dan kewajiban yang berkaitan dengan pengamanan.  "Pelatihan ini rutin dilaksanakan setahun sekali dan tahun ini bekerjasama dengan pihak kepolisian agar Pamdal mendapatkan pengetahuan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kantor DPRD Kaltim," kata Mantan Pjs Bupati Berau ini. 

Menurutnya, tugas Pamdal tidak bisa dipandang sebelah mata karena mereka bertanggungjawab bukan hanya terhadap keamanan dan ketertiban sehari-hari saja, namun juga terhadap momen-momen lain semisal demonstrasi atau unjuk rasa. Ia mengharapkan, melalui pelatihan ini, Pamdal akan mendapatkan pembinaan segi integritas, kedisiplinan dan kemampuan teknis sesuai dengan fungsi mereka sebagai petugas pengamanan dilingkungan kantor DPRD Kaltim. “Pada pelatihan ini nanti, tentunya Pamdal akan dibekali tentang bagaimana melakukan pengamanan ketika terjadi aksi unjuk rasa agar bisa bersinergi dengan pihak berwajib yang berada di lapangan,” tandasnya. (adv/hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.