Sekwan Resmikan Acara Pembukaan Pembinaan Pamdal DPRD Kaltim

Senin, 1 November 2021 1363
Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan didampingi Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Bambang Budiyanto dan Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sirajudin meresmikan acara Pembukaan Pembinaan Pengamanan Dalam yang digelar di gedung E lantai 1
SAMARINDA. Sebanyak 40 orang anggota Pengamanan Dalam (Pamdal) Sekretariat DPRD Kaltim mengikuti acara “Pembukaan Pembinaan Pengamanan Dalam (Pamdal) Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021” yang digelar di gedung E lantai 1, Kamis (28/10) lalu.

Acara yang dibuka dan diresmikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Muhammad Ramadhan itu turut pula dihadiri Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Bambang Budiyanto beserta jajaran dan sejumlah pejabat struktural Sekretariat DPRD Kaltim. Dalam sambutannya Kompol Bambang Budiyanto mengatakan bahwa situasi keamanan masyarakat harus dijaga dan menjadi tanggung jawab bersama. Keamanan bisa tercipta berkat kerjasama kita bersama dan di undang-undang disebut sebagai Pam Swakarsa.

“Pam Swakarsa salah satu wujudnya adalah pengamanan lingkungan baik lingkungan pekerjaan maupun lingkungan diri sendiri, dan ini kita lakukan di lingkungan perkantoran. Namun, masalah pengetahuan dan keterampilan harus kita latih agar dalam melaksanakan tugas sesuai dengan norma dan aturan,” ungkap Kompol Bambang Budiyanto.

Selanjutnya, Muhammad Ramadhan dalam sambutannya mengatakan, pelatihan yang dilaksanakan selama satu minggu ini untuk meningkatkan kemampuan dan disiplin bagi Pamdal dalam menjalankan tugas dan kewajiban yang berkaitan dengan pengamanan.  "Pelatihan ini rutin dilaksanakan setahun sekali dan tahun ini bekerjasama dengan pihak kepolisian agar Pamdal mendapatkan pengetahuan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kantor DPRD Kaltim," kata Mantan Pjs Bupati Berau ini. 

Menurutnya, tugas Pamdal tidak bisa dipandang sebelah mata karena mereka bertanggungjawab bukan hanya terhadap keamanan dan ketertiban sehari-hari saja, namun juga terhadap momen-momen lain semisal demonstrasi atau unjuk rasa. Ia mengharapkan, melalui pelatihan ini, Pamdal akan mendapatkan pembinaan segi integritas, kedisiplinan dan kemampuan teknis sesuai dengan fungsi mereka sebagai petugas pengamanan dilingkungan kantor DPRD Kaltim. “Pada pelatihan ini nanti, tentunya Pamdal akan dibekali tentang bagaimana melakukan pengamanan ketika terjadi aksi unjuk rasa agar bisa bersinergi dengan pihak berwajib yang berada di lapangan,” tandasnya. (adv/hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)