Sekwan Ikuti Webinar Pengembangan Kompetensi

Rabu, 8 Februari 2023 105
WEBINAR : Sekwan Muhammad Ramadhan mengikuti webinar diruang audio visual lantai 2 gedung D kantor DPRD Kaltim, Selasa (7/2).
SAMARINDA. Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan mengikuti webinar dengan tema “ASN BerAKHLAK Menuju Kaltim Berdaulat” diruang audio visual lantai 2 gedung D kantor DPRD Kaltim, Selasa (7/2).

Acara yang digagas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pengembangan kompetensi bagi pimpinan daerah dan pimpinan tinggi dilingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota seKaltim.

Hadir selaku narasumber, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan selaku moderator Sugeng Chairudin dan diikuti sejumlah kepala Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kaltim dan diluar Kaltim.

Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi dalam laporannya mengatakan, bahwa dasar hukum kegiatan webinar adalah  UU nomor 5 tahun 2014, UU nomor 23 tahun 2014, PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil, serta Pergub nomor 14 tahun 2020 tentang susunan organisasi tugas, fungsi dan tata kerja BPSDM Kaltim.

“Adapun tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan serta menumbuhkan semangat, mengimplementasikan core value ASN berakhlak menuju Kalimantan Timur berdaulat,” sebutnya.

“BPSDM Kalimantan Timur terus berkomitmen  untuk terus mengembangkan kompetensi ASN. Oleh karena itu, kami juga terus mengharapkan dukungan dari pimpinan dan kerja sama dari kepala perangkat daerah dan seluruh stake holder dalam rangka meningkatkan kualitas penyelengaraan pengembangan sumber daya manusia ASN khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” lanjutnya.

Hadi Mulyadi dalam paparannya menegaskan untuk perlu adanya komunikasi yang baik antara atasan dan bawahan dan saling menghargai diantara sesama.

“Perlu kita sadari, tidak ada yang sempurna. Mau gubernur, wakil gubernur, mau kepala dinas, kepala OPD bahkan presiden, tidak ada yang sempurna. Diantara ketidaksempurnaan itulah kita membangun silaturahim supaya ada pengertian diantara kita, supaya ada saling tenggang rasa dan saling menghormati, kecuali hal-hal yang memang terindikasi sebuah kejahatan, maka ini kita perbaiki,” beber Hadi Mulyadi.

Dalam kesempatan itu, Sekwan Muhammad Ramadhan menyatakan bahwa terkait apa yang dipaparkan dari narasumber walaupun materi yang disampaikan tidak sampai mendalam namun sangat menarik.

“Kalau itu kita perdalam sendiri, khususnya dilingkungan kecil kita saja, di institusi kita, saya pikir sangat bermanfaat. Nah itu nanti akan berdampak kepada lingkungan kita sendiri,” ujarnya.

“Ini memang perlu menjadi “PR” kita, karena bagaimanapun untuk menyamakan persepsi kepada seluruh kepala OPD misalnya saja, kepada seluruh satuan-satuan tugas, itu tidak gampang dengan latar belakang yang berbeda,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)