Sekwan Ikuti Webinar Pengembangan Kompetensi

Rabu, 8 Februari 2023 102
WEBINAR : Sekwan Muhammad Ramadhan mengikuti webinar diruang audio visual lantai 2 gedung D kantor DPRD Kaltim, Selasa (7/2).
SAMARINDA. Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan mengikuti webinar dengan tema “ASN BerAKHLAK Menuju Kaltim Berdaulat” diruang audio visual lantai 2 gedung D kantor DPRD Kaltim, Selasa (7/2).

Acara yang digagas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pengembangan kompetensi bagi pimpinan daerah dan pimpinan tinggi dilingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota seKaltim.

Hadir selaku narasumber, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan selaku moderator Sugeng Chairudin dan diikuti sejumlah kepala Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kaltim dan diluar Kaltim.

Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi dalam laporannya mengatakan, bahwa dasar hukum kegiatan webinar adalah  UU nomor 5 tahun 2014, UU nomor 23 tahun 2014, PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil, serta Pergub nomor 14 tahun 2020 tentang susunan organisasi tugas, fungsi dan tata kerja BPSDM Kaltim.

“Adapun tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan serta menumbuhkan semangat, mengimplementasikan core value ASN berakhlak menuju Kalimantan Timur berdaulat,” sebutnya.

“BPSDM Kalimantan Timur terus berkomitmen  untuk terus mengembangkan kompetensi ASN. Oleh karena itu, kami juga terus mengharapkan dukungan dari pimpinan dan kerja sama dari kepala perangkat daerah dan seluruh stake holder dalam rangka meningkatkan kualitas penyelengaraan pengembangan sumber daya manusia ASN khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” lanjutnya.

Hadi Mulyadi dalam paparannya menegaskan untuk perlu adanya komunikasi yang baik antara atasan dan bawahan dan saling menghargai diantara sesama.

“Perlu kita sadari, tidak ada yang sempurna. Mau gubernur, wakil gubernur, mau kepala dinas, kepala OPD bahkan presiden, tidak ada yang sempurna. Diantara ketidaksempurnaan itulah kita membangun silaturahim supaya ada pengertian diantara kita, supaya ada saling tenggang rasa dan saling menghormati, kecuali hal-hal yang memang terindikasi sebuah kejahatan, maka ini kita perbaiki,” beber Hadi Mulyadi.

Dalam kesempatan itu, Sekwan Muhammad Ramadhan menyatakan bahwa terkait apa yang dipaparkan dari narasumber walaupun materi yang disampaikan tidak sampai mendalam namun sangat menarik.

“Kalau itu kita perdalam sendiri, khususnya dilingkungan kecil kita saja, di institusi kita, saya pikir sangat bermanfaat. Nah itu nanti akan berdampak kepada lingkungan kita sendiri,” ujarnya.

“Ini memang perlu menjadi “PR” kita, karena bagaimanapun untuk menyamakan persepsi kepada seluruh kepala OPD misalnya saja, kepada seluruh satuan-satuan tugas, itu tidak gampang dengan latar belakang yang berbeda,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)