Sekwan Ikuti Webinar Pengembangan Kompetensi

Rabu, 8 Februari 2023 119
WEBINAR : Sekwan Muhammad Ramadhan mengikuti webinar diruang audio visual lantai 2 gedung D kantor DPRD Kaltim, Selasa (7/2).
SAMARINDA. Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan mengikuti webinar dengan tema “ASN BerAKHLAK Menuju Kaltim Berdaulat” diruang audio visual lantai 2 gedung D kantor DPRD Kaltim, Selasa (7/2).

Acara yang digagas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pengembangan kompetensi bagi pimpinan daerah dan pimpinan tinggi dilingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota seKaltim.

Hadir selaku narasumber, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan selaku moderator Sugeng Chairudin dan diikuti sejumlah kepala Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kaltim dan diluar Kaltim.

Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi dalam laporannya mengatakan, bahwa dasar hukum kegiatan webinar adalah  UU nomor 5 tahun 2014, UU nomor 23 tahun 2014, PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil, serta Pergub nomor 14 tahun 2020 tentang susunan organisasi tugas, fungsi dan tata kerja BPSDM Kaltim.

“Adapun tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan serta menumbuhkan semangat, mengimplementasikan core value ASN berakhlak menuju Kalimantan Timur berdaulat,” sebutnya.

“BPSDM Kalimantan Timur terus berkomitmen  untuk terus mengembangkan kompetensi ASN. Oleh karena itu, kami juga terus mengharapkan dukungan dari pimpinan dan kerja sama dari kepala perangkat daerah dan seluruh stake holder dalam rangka meningkatkan kualitas penyelengaraan pengembangan sumber daya manusia ASN khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” lanjutnya.

Hadi Mulyadi dalam paparannya menegaskan untuk perlu adanya komunikasi yang baik antara atasan dan bawahan dan saling menghargai diantara sesama.

“Perlu kita sadari, tidak ada yang sempurna. Mau gubernur, wakil gubernur, mau kepala dinas, kepala OPD bahkan presiden, tidak ada yang sempurna. Diantara ketidaksempurnaan itulah kita membangun silaturahim supaya ada pengertian diantara kita, supaya ada saling tenggang rasa dan saling menghormati, kecuali hal-hal yang memang terindikasi sebuah kejahatan, maka ini kita perbaiki,” beber Hadi Mulyadi.

Dalam kesempatan itu, Sekwan Muhammad Ramadhan menyatakan bahwa terkait apa yang dipaparkan dari narasumber walaupun materi yang disampaikan tidak sampai mendalam namun sangat menarik.

“Kalau itu kita perdalam sendiri, khususnya dilingkungan kecil kita saja, di institusi kita, saya pikir sangat bermanfaat. Nah itu nanti akan berdampak kepada lingkungan kita sendiri,” ujarnya.

“Ini memang perlu menjadi “PR” kita, karena bagaimanapun untuk menyamakan persepsi kepada seluruh kepala OPD misalnya saja, kepada seluruh satuan-satuan tugas, itu tidak gampang dengan latar belakang yang berbeda,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.