Sekretariat Gelar Raker Proses Penyusunan Pokir DPRD

Jumat, 18 November 2022 793
Tampak para narasumber saat menyampaikan materi dalam Raker terkait proses penyampaian penyusunan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kaltim ke dalam perencanaan pembangunan daeraeh

BALIKPAPAN. Sekretariat DPRD Kaltim menggelar Rapat Kerja (Raker) terkait proses penyampaian penyusunan pokok-pokokpikiran (Pokir) DPRD Kaltim ke dalam perencanaan pembangunan daeraeh, di Hotel Swiss-Bellhotel, Balikpapan, Jumat (18/11/2022).

Kegiatan tersebut guna meningkatkan pengetahuan dan informasi sehingga terwujudnya pelayanan dalam pelaksanaan penyelenggaraan proses validasi dan verifikasi usulan kegiatan Pokir DPRD Kaltim melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai aspirasi masyarakat. Demikian disampaikan Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan, melalui Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan (FPP) Sekretariat DPRD Kaltim Andrie Asdi.

Menurut dia, mengacu pada PP Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Daerah, bahwa Badan Anggaran (Banggar) mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada daerah dalam mempersiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD).

“SIPD merupakan sistem informasi yang membantu menyediakan data dan informasi untuk pembangunan daerah, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pembangunan secara elektronik yang pelaksanaanya dilakukan oleh pemerintah daerah dan dilaksanakan secara Nasional,” ujarnya.

Dirinya berharap, dengan bertambahnya pengetahuan dan keahlian untuk troubleshooting permasalahan tentang penginputan Pokir DPRD, dapat memperlancar proses peng-inputan Pokir DPRD ke dalam aplikasi SIPD.

Raker juga menghadirkan Narasumber berkompeten dari pihak Bappeda dan BPKAD Prov Kaltim. Adapun materi yang disampaikan terkait proses penyusunan Pokir DPRD kedalam proses perencanaan pembangunan daerah pada Aplikasi SIPD, mekanisme perencanaan dan penganggaran aspirasi Pokir di SIPD, serta pembahasan indikator kinerja guna persiapan penyusunan rencana pembangunan daerah dan renstra perangkat daerah.

“Saya atas nama Sekretariat DPRD Kaltim mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada seluruh narasumber, Tenaga Ahli/Tim Ahli, peserta dan undangan Raker, Panitia pelaksana, dan semua pihak yang telah bekerja keras, bahu membahu dan saling mendukung, untuk menyelenggarakan raker ini,” tandasnya. (adv/hms6)

TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)