Satria Lakipadada Silaturahmi Ke Komisi I

Rabu, 29 Desember 2021 170
Pengurus Pusat Satria Lakipadada Kaltim saat silaturahmi ke Komisi I DPRD Kaltim di gedung E lantai 1, Senin (27/12)
SAMARINDA. Komisi I DPRD Kaltim menerima kunjungan sekaligus silaturahmi Pengurus Pusat Satria Lakipadada Kaltim di gedung E lantai 1, Senin (27/12).

Kunjungan itu dipimpin Jaffar Abdul Gaffar selaku Ketua Umum atau disebut juga Punggawa Loppo. Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin bersama Anggota Komisi I DPRD Kaltim Mashari Rais, M.Udin dan Romadhoni Putra Pratama menyambut baik atas silaturahmi ini, dan atas nama lembaga DPRD dan Komisi I menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Satria Lakipadada atas dedikasinya kepada bidang keamanan.

“Suatu kehormatan atas kehadiran Satria Lakipadada yang kebetulan, Komisi I yang membidangi undang-undang dan pemerintahan bidang keamanan dan Satria Lakipadada identik dengan keamanan,” sebut Jahidin yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Satria Lakipadada.

“Kita harap mereka jadi penyejuk, pemersatu bangsa, bukan pasukan perang. Mereka juga aktif dalam kegiatan sosial di masyarakat,” lanjutnya.

Kemudian, Jaffar Abdul Gaffar mengatakan, organisasi yang berdiri sejak 2007 ini kepengurusanya baru terbentuk di Samarinda. Ia menyatakan, pihaknya telah menyusun program kegiatan, salah satunya membentuk kepengurusan di seluruh kabupaten/kota se-
Kaltim.

Untuk itu dia berharap dukungan DPRD Kaltim khususnya Komisi I dalam hal mengawal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara. Kepengurusan se-Kaltim diharapkan akan dapat berkontribusi pada keamanan, pembangunan, dan kegiatan
sosial.

“Berkaitan pemindahan IKN kita harus mempersiapkan diri jangan sampai organisasi ini jadi penonton. Jadi bagaimana organisasi ini bisa berbuat banyak untuk kepentingan pemindahan IKN,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)