Satria Lakipadada Silaturahmi Ke Komisi I

Rabu, 29 Desember 2021 170
Pengurus Pusat Satria Lakipadada Kaltim saat silaturahmi ke Komisi I DPRD Kaltim di gedung E lantai 1, Senin (27/12)
SAMARINDA. Komisi I DPRD Kaltim menerima kunjungan sekaligus silaturahmi Pengurus Pusat Satria Lakipadada Kaltim di gedung E lantai 1, Senin (27/12).

Kunjungan itu dipimpin Jaffar Abdul Gaffar selaku Ketua Umum atau disebut juga Punggawa Loppo. Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin bersama Anggota Komisi I DPRD Kaltim Mashari Rais, M.Udin dan Romadhoni Putra Pratama menyambut baik atas silaturahmi ini, dan atas nama lembaga DPRD dan Komisi I menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Satria Lakipadada atas dedikasinya kepada bidang keamanan.

“Suatu kehormatan atas kehadiran Satria Lakipadada yang kebetulan, Komisi I yang membidangi undang-undang dan pemerintahan bidang keamanan dan Satria Lakipadada identik dengan keamanan,” sebut Jahidin yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Satria Lakipadada.

“Kita harap mereka jadi penyejuk, pemersatu bangsa, bukan pasukan perang. Mereka juga aktif dalam kegiatan sosial di masyarakat,” lanjutnya.

Kemudian, Jaffar Abdul Gaffar mengatakan, organisasi yang berdiri sejak 2007 ini kepengurusanya baru terbentuk di Samarinda. Ia menyatakan, pihaknya telah menyusun program kegiatan, salah satunya membentuk kepengurusan di seluruh kabupaten/kota se-
Kaltim.

Untuk itu dia berharap dukungan DPRD Kaltim khususnya Komisi I dalam hal mengawal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara. Kepengurusan se-Kaltim diharapkan akan dapat berkontribusi pada keamanan, pembangunan, dan kegiatan
sosial.

“Berkaitan pemindahan IKN kita harus mempersiapkan diri jangan sampai organisasi ini jadi penonton. Jadi bagaimana organisasi ini bisa berbuat banyak untuk kepentingan pemindahan IKN,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Paripurna DPRD Kaltim ke-35: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 12 September 2025
0
Samarinda— DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mencerminkan dinamika kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Anggaran bukan hanya angka. Ia adalah cerminan visi pembangunan dan keberanian menjawab tantangan daerah secara konkret,” tambahnya. Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi aktual dan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, disaksikan seluruh peserta rapat. Momen ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah. Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar tahapan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim. Suasana rapat berlangsung khidmat dan terbuka untuk publik, mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. (adv/hms6)