Sarkowi Berharap Perbaikan Longsor Tenggarong Seberang Dianggarkan Di APBD 2022

Senin, 4 Oktober 2021 119
Komisi III DPRD Kaltim saat meninjau sejumlah titik kerusakan jalan di Kabupaten Kutai Kartanegara akibat Longsor, baru-baru ini.
SAMARINDA. Anggota Komisi III DPRD Kaltim SarkowI V Zahry berharap perbaikan jalan akibat longsor yang terjadi di Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara bisa dianggarkan di APBD Kaltim 2022.

Hal itu disampaikan Politisi Golkar ini menanggapi sejumlah titik longsor di Tenggarong Seberang yang baru-baru ini ia tinjau bersama rekan Di Komisi III. Terdapat dua titik yang longsor, satu di Desa Karang Tunggal dan Desa Bukit Pariaman. Jalan tenggarong arah kota bangun, dekat simpang senoni lokasinya. 

“Karena otomatis penganggarannya menunggu anggaran 2022,  kelihatannya satu titik membutuhkan biaya yang cukup besar. Kedepannya kita berharap akan kita anggarkan di APBD 2022," ungkap Owi, sapaan akrabnya. 

Ia menambahkan, bahwa longsor di Tenggarong Seberang memang cukup parah, ia juga telah meminta ke Dinas PUPR sembari harus menunggu penganggaran maka aspek keamanannya lebih dulu dilkukan, seperti memasang police line dan diberi tanda bahaya agar masyarakat bisa waspada.

Sementara, masih terkait hasil peninjauan lapangan kondisi kerusakan akibat longsor yang terjadi di Kota Bangun menurut Sarkowi dengan status jalan negara, sudah ditangani oleh Balai Besar Pengelola Jalan Nasional. "Kita salut, dan waktu kami tinjau sudah selesai di sisi kiri, tinggal menyambungkan ke sisi kanan. Sebagai informasi, di Wilayah jalan negara di Kutai Kartanegara terdapat kurang lebih 12 titik jalan yang longsor. Mereka sudah meminta bantuan melalui DPRD dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten untuk membantu melakukan komunikasi dan pendekatan dengan masyarakat lokasi longsor," urai Owi. 

Masih menurut Sarkowi, selama ini perbaikan jalan akibat longsor terkendala pemanfaatan lahan milik warga untuk memudahkan pengerjaan perbaikan seperti mobilisasi alat yang menggunakan lahan warga. “Masih ada kendala warga tidak mau lahannya terganggu oleh akitivitas perbaikan, sehingga yang bisa ditangani hanya tiga titik karena mereka tidak kooperatif (warga, red) Mereka meminta ganti rugi lahan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten," kata Owi. 

Ia berharap pembangunan jalan yang statusnya jalan nasional, maka pemerintah kabupaten/kota bisa ikut membantu memperlancar proses perbaikan. “ini tugas kabupaten untuk melakukan pendekatan, kita berharap perbaikan dan pembangunan infrastruktur betul-betul didukung oleh masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota,” pungkasnya.  (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Legislator Kaltim Terima Aspirasi Mahasiswa PKC-PMII
Berita Utama 15 September 2025
0
SAMARINDA — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut transparansi dan penyelesaian sejumlah persoalan strategis yang dinilai merugikan masyarakat. Tuntutan utama yang disuarakan adalah pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut dana divestasi kompensasi dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Pemerintah Provinsi Kaltim sebesar Rp 280 miliar, yang menurut mereka hingga kini belum sepenuhnya dilunasi.  Selain itu, massa mendesak DPRD Kaltim untuk turun tangan menyelesaikan konflik antara PT KPC dan masyarakat adat terkait penggusuran lahan. Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Subandi, yang menemui langsung para demonstran, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia menyebut bahwa Komisi III DPRD Kaltim akan membahasnya secara internal dan meneruskan ke Komisi I yang membidangi urusan hukum. “Kami dari Komisi III akan menindaklanjuti ini. Setelah pembahasan internal, akan kami teruskan ke Komisi I,” ujar Subandi, politisi PKS yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim. Ia menilai tuntutan mahasiswa sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan. “Tuntutan adik-adik PMII ini adalah bentuk check and balance dari masyarakat. Kami akan menindaklanjutinya,” tegasnya. Sementara itu, Ketua PKC-PMII Kaltim, Said, menekankan pentingnya penyelesaian segera agar masyarakat tidak terus dirugikan, terutama terkait akses jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan. “Kami mendesak DPRD Kaltim untuk memanggil PT KPC dan menuntut pertanggungjawaban atas rusaknya akses masyarakat. Kalau perlu, cabut saja izinnya,” seru Said dalam orasinya. PKC-PMII berharap DPRD Kaltim dapat bergerak cepat dan tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan masyarakat bisa kembali menikmati infrastruktur yang layak, aman, dan nyaman. (hms8)