Sarkowi Berharap Perbaikan Longsor Tenggarong Seberang Dianggarkan Di APBD 2022

4 Oktober 2021

Komisi III DPRD Kaltim saat meninjau sejumlah titik kerusakan jalan di Kabupaten Kutai Kartanegara akibat Longsor, baru-baru ini.
SAMARINDA. Anggota Komisi III DPRD Kaltim SarkowI V Zahry berharap perbaikan jalan akibat longsor yang terjadi di Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara bisa dianggarkan di APBD Kaltim 2022.

Hal itu disampaikan Politisi Golkar ini menanggapi sejumlah titik longsor di Tenggarong Seberang yang baru-baru ini ia tinjau bersama rekan Di Komisi III. Terdapat dua titik yang longsor, satu di Desa Karang Tunggal dan Desa Bukit Pariaman. Jalan tenggarong arah kota bangun, dekat simpang senoni lokasinya. 

“Karena otomatis penganggarannya menunggu anggaran 2022,  kelihatannya satu titik membutuhkan biaya yang cukup besar. Kedepannya kita berharap akan kita anggarkan di APBD 2022," ungkap Owi, sapaan akrabnya. 

Ia menambahkan, bahwa longsor di Tenggarong Seberang memang cukup parah, ia juga telah meminta ke Dinas PUPR sembari harus menunggu penganggaran maka aspek keamanannya lebih dulu dilkukan, seperti memasang police line dan diberi tanda bahaya agar masyarakat bisa waspada.

Sementara, masih terkait hasil peninjauan lapangan kondisi kerusakan akibat longsor yang terjadi di Kota Bangun menurut Sarkowi dengan status jalan negara, sudah ditangani oleh Balai Besar Pengelola Jalan Nasional. "Kita salut, dan waktu kami tinjau sudah selesai di sisi kiri, tinggal menyambungkan ke sisi kanan. Sebagai informasi, di Wilayah jalan negara di Kutai Kartanegara terdapat kurang lebih 12 titik jalan yang longsor. Mereka sudah meminta bantuan melalui DPRD dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten untuk membantu melakukan komunikasi dan pendekatan dengan masyarakat lokasi longsor," urai Owi. 

Masih menurut Sarkowi, selama ini perbaikan jalan akibat longsor terkendala pemanfaatan lahan milik warga untuk memudahkan pengerjaan perbaikan seperti mobilisasi alat yang menggunakan lahan warga. “Masih ada kendala warga tidak mau lahannya terganggu oleh akitivitas perbaikan, sehingga yang bisa ditangani hanya tiga titik karena mereka tidak kooperatif (warga, red) Mereka meminta ganti rugi lahan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten," kata Owi. 

Ia berharap pembangunan jalan yang statusnya jalan nasional, maka pemerintah kabupaten/kota bisa ikut membantu memperlancar proses perbaikan. “ini tugas kabupaten untuk melakukan pendekatan, kita berharap perbaikan dan pembangunan infrastruktur betul-betul didukung oleh masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota,” pungkasnya.  (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pimpinan, Anggota serta Sekretaris DPRD Kaltim Hadiri Sosialisasi Anti Korupsi
admin 25 November 2024
0
BALIKPAPAN. Pimpinan dan Anggota serta Sekretaris DPRD Kaltim menghadiri Sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bagi Legislatif, Eksekutif, Pelaku Usaha/BUMD dan Media Massa, di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (25/11). Kegiatan digelar oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dengan mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana dan Sekretaris Dewan Norhayati Usman. Serta, hadir juga para Anggota DPRD Kaltim antara lain, Abdurahman KA, Sapto Setyo Pramono, H. Baba, Safuad, Selamat Ari Wibowo, Darlis Pattalongi, Muhammad Samsun, Damayanti, Fuad Fakhruddin, Syahariah Mas’ud dan La Ode Nasir. Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Sekda Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember. Kegiatan ini, lanjutnya, merupakan salah satu bagian dari komitmen Pemprov Kaltim untuk terus-menerus menggelorakan antikorupsi dalam setiap praktek penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. “Karena itu, peserta kegiatan ini tidak hanya dari unsur Eksekutif, tapi juga ada unsur Legislatif dan juga ada pihak swasta yang diwakili oleh para pengusaha dan Perusda serta unsur media,” ujarnya. Dengan adanya sosialisasi antikorupsi ini, Sri Wahyuni berharap, dapat memiliki komitmen bersama untuk bisa memberantas korupsi untuk mewujudkan Kalimantan Timur yang Sejahtera. “Kami berharap, kehadiran Bapak dan Ibu adalah sebuah bentuk dan upaya untuk menjaga Wibawa Pemerintah Daerah, baik dari unsur Legislatif, Eksekutif maupun Pelaku usaha dan media massa di dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan, dapat menghindari konflik kepentingan dan senantiasa bersedia untuk menolak gratifikasi, suap dan melaporkan tindak pidana korupsi yang dilihat, didengar atau diketahui,” pungkasnya. Senada, Yenni Eviliana, berharap kegiatan ini dapat mengedukasi masyarakat khususnya unsur Legislatif, Eksekutif dan Pelaku usaha serta media massa agar korupsi di Indonesia khususnya Kaltim dapat berkurang. Kegiatan diisi dengan Pemaparan Materi dan Tanya Jawab oleh Narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kejaksaan Tinggi Kaltim, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim dan Inspektorat Kaltim.(hms9)