Sapto : Perda Perlindungan Lahan Pertanian Kaltim Perlu Diperbaharui

Senin, 8 Agustus 2022 137
Dipimpin Sapto Setyo Pramono, Pertemuan Komisi II DPRD Kaltim di UPTD Balai Pengembangan Perbenihan dan Pengawasan Mutu Benih Tanaman Pertanian Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (4/8).
Yogyakarta. Memiliki peran yang penting dalam membangun perekonomian, pertanian dinilai menjadi sektor yang sangat penting dan strategis menjaga ketahanan pangan. Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, menurutnya kesiapan ketahanan pangan menjadi instrument kekuatan ekonomi suatu daerah.

Disampaikan usai pertemuan Komisi II DPRD Kaltim, Kamis (4/8) saat ke UPTD Balai Pengembangan Perbenihan & Pengawasan Mutu Benih Tanaman Pertanian Daerah Istimewa Yogyakarta, Sapto sapaan akrabnya menyebut pentingnya sektor pertanian berkelanjutan itulah mendasari Komisi yang membidangi tentang pertanian dan perekonomian ini melakukan studi banding ke UPTD tersebut.

Selain itu, berangkat dari kondisi di Kaltim yang tidak memiliki data valid terkait kebutuhan luasan lahan holtikultura dan luasan wilayah sawah pertanian tersebut. Hingga jumlah kebutuhan pangan dalam arti luas yang dinilai perlu evaluasi per tiga bulan oleh pemerintah Provinsi Kaltim hingga kabupaten/kota di Kaltim. Sementara belajar dari Yogyakarta yang mendata secara detail kebutuhan pangan setiap bulannya, mulai dari kebutuhan pangan bagi masyarakat asli, pendatang, wisatawan hingga mahasiswa. Sehingga Komisi II DPRD Kaltim berharap kedepan melalui pertemuan di Jogyakarta, Kaltim bisa menggarap sektor pertanian dari hulu ke hilir seperti halnya yang dilakukan Yogyakarta saat ini serta memacu agar Kaltim swasembada beras.

Sejauh ini Kaltim hanya memiliki Perda Nomor 13 tahun 2016 atas Perubahan Perda Nomor  1 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang dinilai sudah perlu kembali diperbaharui. Sebab perubahan yang telah dilakukan perlu kembali diperbaharui karena beberapa data lahan pertanian  di perubahan perda sudah tidak relevan. Khususnya persoalan menghadapi  IKN dan menyesuaikan dengan RTRW baru yang akan dibahas dalam waktu dekat.

Yogyakarta yang sudah lebih dulu memperbaharui Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Berkelanjutan ini memang dikenal sebagai daerah unggul dalam konsen benih tanaman. Selain itu, DIY juga secara tegas telah menerapkan dan mengaplikasikan Perda yakni bagaimana agar lahan pertanian yang ada tidak beralih fungsi. “di kami (DIY) sudah ada Perda Lahan Pertanian Berkelanjutan yang diatur dari tingkat provinsi hingga ke kabupaten/kota. Terdata 140.000 hektar lahan pertanian akan menjadi lahan yang tidak boleh diganggu gugat dan beralih fungsi, jika pun dijual hanya peruntukkan untuk fungsi pertanian kembali,” kata Maman Suherman, Kepala UPTD Balai Pengembangan Perbenihan dan Pengawasan Mutu Benih Tanaman Pertanian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat menerima kunjungan Komisi II DPRD Kaltim dikantornya.

Mengupayakan percepatan kemajuan pertanian, dalam waktu dekat Komisi II DPRD Kaltim menginisiasi Rapat Kerja bersama Dinas Pertanian di wilayah Kaltim. Sapto menilai perlu memperbaharui payung hukum terkait pertanian yaitu Perda tentang Lahan Pertanian Berkelanjutan yang dibuat dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota. Perda tersebut juga perlu disinkronkan dengan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur sehingga Bersama-sama berkomitmen seluruh wilayah Kaltim, baik tingkat Gubernur, Bupati dan walikota. Jangan sampai lahan-lahan pertanian ini berubah fungsinya, perubahan ke fungsi lain tidak boleh serta merta sebab ini berkaitan dengan kebutuhan pangan. Kaltim harus swasembada pangan mempersiapkan IKN. Jika tidak mulai sekarang maka sama halnya dengan Jakarta yang saat ini kehilangan banyak lahan pertanian. “Pemerintah terkesan lunak dan acuh sehingga terjadi pembiaran terhadap peralihan fungsi lahan pertanian menjadi pertambangan dan perumahan yang tidak sesuai RTRW. Adanya payung hukum maka kesalahan dan pelanggaran akan ada sanksi hingga pidana, bukan sekedar peringatan. Banyak yang tidak sesuai antaran penetapan di RTRW dengan kondisi riil dilapangan,” tegas pria kelahiran Madiun ini.

Sapto mengakui bahwa masih banyak petani di Kaltim yang bekerja secara konvensional, padahal kemajuan dibidang pertanian meningkat. Dengan begitu, maka peningkatan SDM harus terus diupayakan setiap harinya. “Tidak ada kata berhenti dan bosan, mulai penyuluhan, upaya peningkatan SDM. Selain itu pertanian juga perlu mengutamakan kesehatan dalam produksinya. Seperti misalnya pupuk yang digunakan berbahan organik. Tidak harus pupuk kimia semua,” pungkas Sapto dalam pertemuan yang diikuti Kepala UPTD BBI TPH Kaltim Devis Hendra (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.