Sapras Seni dan Budaya Bukan Untuk Resepsi Pernikahan Kunker Pansus Kesenian Daerah ke Dewan Kesenian Jakarta

20 Oktober 2022

SHARING : Kunjungan Kerja Pansus Kesenian ke Dewan Kesenian Jakarta, Kamis (20/10).
JAKARTA. Panitia Khusus pembahas Rancanhan Peraturan Daerah tentang Kesenian Daerah melakukannya kunjungan kerja ke Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) Kamis, (20/10). Rombongan Pansus yang terdiri dari Ketua Sarkowi V Zahrry, Ely Hartati Rasyid, dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji. 

Dalam sharingnya ini pansus merima banyak masukan yang penting khususnya berkaitan dengan memaksimalkan peran dewan kesenian dalam mewujudkan masyarakat yang peduli terhadap kesenian serta memberikan ruang kepada semian melalui program pelestarian seni dan budaya. 

Sarkowi V Zahrry menuturkan hal yang menarik perhatian pansus bahwa seluruh sarana dan prasarana kesenian seperti aula, gedung, panggung dan lainnya tidak untuk disewakan yang bukan berkaitan dengan kesenian. 

"Kalau di Kaltim masih ada gedung atau aula yang peruntukannya buat seni dan budaya disewakan untuk acara pernikahan alasannya agar ada pemasukan. Ini menarik memang,"sebutnya.

Dewan kesenian menurutnya harus mendapatkan perhatian dari pemerintah. Pasalnya, ini berkaitan dengan kesejahteraan seniman agar semangat terus dalam berkarya dan regenerasi. 

Ketua DKJ Danton Sihombing menyampaikan mengkomersilkan sarana dan prasarana kesenian untuk kegiatan non seni dan budaya telah keluar dari tujuan awal dan dapat mengganggu program-program pelestarian kesenian itu sendiri. 

"Misalnya anak-anak mau berlatih seni atau mau pentas seni tetapi tidak bisa karena gedung atau aulanya disewakan kan tidak efektif jadinya,"katanya.

Danton menambahkan karya seni itu memerlukan pendalaman, penjiwaan dan rasa untuk menciptakan mahakarya. Sebab itu kesejahteraan seniman juga penting menjadi perhatian bersama. (adv/hms4) 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)