Sanga-sanga Butuh Kemerdekaan Sejati

Senin, 31 Januari 2022 137
UPACARA MERAH PUTIH : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat menghadiri Upacara Peringatan Peristiwa Perjuangan Merah Putih Sanga-sanga, di Lapangan Bola PT. Pertamina Sanga-sanga Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (27/1/2022).
KUKAR. Peringatan Peristiwa Merah Putih Sanga-sanga ke 75 ini dengan tema, “Semangat Perjuangan Pahlawan Menumbuhkan Kreatifitas dan Inovasi Sebagai Kabupaten Kaya Pestival” kembali dilaksanakan, Kamis (27/1/2022).

Peringatan ini merupakan gambaran perjuangan masyarakat Sanga-sanga merebut kemerdekaan dengan mengusir penjajah setelah dua tahun kemerdekaan Republik Indonesia, yakni pada 27 Januari 1947 silam.

Namun sayang, sampai saat ini kemerdekaan sesungguhnya belum dirasakan masyarakat Sanga-sanga. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun usai menghadiri Upacara Peringatan Peristiwa Perjuangan Merah Putih Sanga-sanga, di Lapangan Bola PT. Pertamina Sanga-sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dikatakan dia, Sanga-sanga ini belum merdeka sepenuhnya. Meskipun merdeka secara kebangsaan, akan tetapi faktanya masyarak setempat masih banyak yang kesulitan mencari pekerjaan. “Kita lihat, sanga-sanga dimana sebagai besar ini wilayahnya masih menjadi wilayah dari PT Pertamina, sehingga masyarakat setempat tidak memilik hak kepemilikan atas lahan. Selain itu, masyarakat setempat juga masih sangat membutuhkan uluran tangan pemerintah dalam hal pembangunan,” ujar Samsun.

Lebih lanjut disampaikan Politisi PDI Perjuangan, momentum ini merupakan perjuangan Masyarakat Sanga-sanga untuk memperebutkan kemerdekaan Sanga-sanga dari tangan penjajah. “Ini kita harapkan tetap terus dilaksanakan, terus menerus setiap tahun dalam rangka untuk menimbulkan rasa kecintaan terhadap bangsa, terhadap generasi muda, terhadap anak-anak bangsa kita. Supaya ini tidak terputus, harus selalu dikenang dan semangatnya menjadi semangar perjuangan untuk kita semua,” bebernya.

Selain itu, dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia, terutama pertunjukan operet yang luar biasa, yang diperankan oleh anak-anak muda. “Saya yakin kalau kita semau meresapi, pasti kita tersentuh nurani kebangasaan kita. Bagaimana dikisahkan perjuangan bangsa indonesia, khususnya masyarakat sanga-sanga yang tidak mudah dan mudah-mudahan menjadi hikmah dan menjadi pelajaran untuk semua,” jelas Samsun.

Sementara itu, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dalam Amanatnya mengajak semua masyarakat sama sama mendoakan kepada Para Arwah Pahlawan dan Para Veteran yang masih Hidup semoga selalu diberikan ampunan dari segala dosa dan di berikan kesehatan rahmat dan barokah kepada Para Veteran.

“Perjuangan Pahlawan dan Veteran patut kita jadikan contoh karena mereka rela berkorban jiwa raga harta dan benda untuk membela Tanah air kita,” ujar Edi, sapaan akrabnya.

Tidak hanya itu, dirinya juga mengajak kepada semua generasi muda agar senantiasa tidak melupakan sejarah perjuangan pahlawan merah putih 26 Januari 1947 silam. Melainkan menjadikan perjuangan itu sebagai momentum dalam membangun bangsa lebih baik ke depannya.

“Saya berpesan kepada semua generasi muda agar jangan sekali-kali menganggap sepele persatuan dan kesatuan bangsa ini. Persatuan dan kesatuan bangsa adalah hal yang harus dipertahankan, karena dengan persatuan kita bisa merdeka dan membangun bangsa, membangun Sangasanga, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dan membangun Indonesia,” ucapnya.

“Semoga Pandemi Covid 19 ini segera berakhir di negara kita dan khususnya daerah Kaltim dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan,” harap Bupati Kutai Kartanegara ini. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)