Sanga-sanga Butuh Kemerdekaan Sejati

Senin, 31 Januari 2022 241
UPACARA MERAH PUTIH : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat menghadiri Upacara Peringatan Peristiwa Perjuangan Merah Putih Sanga-sanga, di Lapangan Bola PT. Pertamina Sanga-sanga Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (27/1/2022).
KUKAR. Peringatan Peristiwa Merah Putih Sanga-sanga ke 75 ini dengan tema, “Semangat Perjuangan Pahlawan Menumbuhkan Kreatifitas dan Inovasi Sebagai Kabupaten Kaya Pestival” kembali dilaksanakan, Kamis (27/1/2022).

Peringatan ini merupakan gambaran perjuangan masyarakat Sanga-sanga merebut kemerdekaan dengan mengusir penjajah setelah dua tahun kemerdekaan Republik Indonesia, yakni pada 27 Januari 1947 silam.

Namun sayang, sampai saat ini kemerdekaan sesungguhnya belum dirasakan masyarakat Sanga-sanga. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun usai menghadiri Upacara Peringatan Peristiwa Perjuangan Merah Putih Sanga-sanga, di Lapangan Bola PT. Pertamina Sanga-sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dikatakan dia, Sanga-sanga ini belum merdeka sepenuhnya. Meskipun merdeka secara kebangsaan, akan tetapi faktanya masyarak setempat masih banyak yang kesulitan mencari pekerjaan. “Kita lihat, sanga-sanga dimana sebagai besar ini wilayahnya masih menjadi wilayah dari PT Pertamina, sehingga masyarakat setempat tidak memilik hak kepemilikan atas lahan. Selain itu, masyarakat setempat juga masih sangat membutuhkan uluran tangan pemerintah dalam hal pembangunan,” ujar Samsun.

Lebih lanjut disampaikan Politisi PDI Perjuangan, momentum ini merupakan perjuangan Masyarakat Sanga-sanga untuk memperebutkan kemerdekaan Sanga-sanga dari tangan penjajah. “Ini kita harapkan tetap terus dilaksanakan, terus menerus setiap tahun dalam rangka untuk menimbulkan rasa kecintaan terhadap bangsa, terhadap generasi muda, terhadap anak-anak bangsa kita. Supaya ini tidak terputus, harus selalu dikenang dan semangatnya menjadi semangar perjuangan untuk kita semua,” bebernya.

Selain itu, dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia, terutama pertunjukan operet yang luar biasa, yang diperankan oleh anak-anak muda. “Saya yakin kalau kita semau meresapi, pasti kita tersentuh nurani kebangasaan kita. Bagaimana dikisahkan perjuangan bangsa indonesia, khususnya masyarakat sanga-sanga yang tidak mudah dan mudah-mudahan menjadi hikmah dan menjadi pelajaran untuk semua,” jelas Samsun.

Sementara itu, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dalam Amanatnya mengajak semua masyarakat sama sama mendoakan kepada Para Arwah Pahlawan dan Para Veteran yang masih Hidup semoga selalu diberikan ampunan dari segala dosa dan di berikan kesehatan rahmat dan barokah kepada Para Veteran.

“Perjuangan Pahlawan dan Veteran patut kita jadikan contoh karena mereka rela berkorban jiwa raga harta dan benda untuk membela Tanah air kita,” ujar Edi, sapaan akrabnya.

Tidak hanya itu, dirinya juga mengajak kepada semua generasi muda agar senantiasa tidak melupakan sejarah perjuangan pahlawan merah putih 26 Januari 1947 silam. Melainkan menjadikan perjuangan itu sebagai momentum dalam membangun bangsa lebih baik ke depannya.

“Saya berpesan kepada semua generasi muda agar jangan sekali-kali menganggap sepele persatuan dan kesatuan bangsa ini. Persatuan dan kesatuan bangsa adalah hal yang harus dipertahankan, karena dengan persatuan kita bisa merdeka dan membangun bangsa, membangun Sangasanga, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dan membangun Indonesia,” ucapnya.

“Semoga Pandemi Covid 19 ini segera berakhir di negara kita dan khususnya daerah Kaltim dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan,” harap Bupati Kutai Kartanegara ini. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinkronisasi Regulasi Peningkatan PAD
Berita Utama 12 Agustus 2026
0
Bapemperda Sambangi Pemkot Balikpapan BALIKPAPAN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Balikpapan pada Rabu (12/8/2026). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Baharuddin Demmu, didampingi anggota Bapemperda Abdul Giaz, Andi Muhammad Rayhan Afif dan Abdurahman KA. ​Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap informasi serta mendalami strategi Pemerintah Kota Balikpapan dalam melakukan sinkronisasi dan harmonisasi regulasi pendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengapresiasi langkah konkret dan terobosan hukum yang diterapkan Pemkot Balikpapan dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. ​"Langkah Pemkot Balikpapan dalam menyelaraskan regulasi daerah dengan aturan pusat patut kita beri apresiasi. Terobosan seperti insentif pajak berbasis stimulus NJOP dan pemanfaatan digitalisasi pembayaran tidak hanya efektif menggenjot PAD, tetapi juga tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat. Informasi dan mekanisme harmonisasi yang dipaparkan hari ini menjadi catatan penting bagi Bapemperda DPRD Kaltim dalam merumuskan serta menyinkronkan kebijakan regulasi di tingkat provinsi agar makin adaptif dan berkeadilan," ujar Baharuddin Demmu. Melanjutkan penyampaiannya, Baharuddin Demmu menekankan pentingnya keterlibatan berbagai instansi sejak tahap awal perancangan regulasi. Menurutnya, mekanisme yang diterapkan Pemkot Balikpapan dengan melibatkan Kanwil Kemenkumham hingga Kementerian Keuangan merupakan langkah krusial untuk mencegah terjadinya tumpang tindih aturan di kemudian hari. ​"Kami melihat keberhasilan Balikpapan tidak lepas dari koordinasi yang solid antarinstansi sejak tahap perencanaan. Proses fasilitasi dan evaluasi bersama kementerian pusat memang membutuhkan waktu, namun hal tersebut sangat penting agar regulasi yang dilahirkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ini menjadi masukan berharga bagi kami di DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menciptakan kepastian hukum yang mendukung iklim investasi dan kemandirian fiskal daerah," lanjut Baharuddin Demmu. ​Selain aspek penyusunan regulasi, legislator senior tersebut juga menyoroti aspek eksekusi di lapangan, khususnya terkait elektronifikasi transaksi dan kolaborasi strategis penagihan piutang pajak. ​"Terobosan pemanfaatan kanal pembayaran digital seperti aplikasi E-Manuntung dan kerja sama penagihan bersama Kejaksaan Negeri merupakan model eksekusi yang sangat progresif. Langkah ini tidak hanya menutupi potensi kebocoran penerimaan daerah, tetapi juga mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Kebijakan-kebijakan inovatif seperti ini patut kita dorong agar dapat diadaptasi atau dijadikan rujukan bagi kabupaten dan kota lainnya di seluruh wilayah Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms)