Sanga-sanga Butuh Kemerdekaan Sejati

Senin, 31 Januari 2022 140
UPACARA MERAH PUTIH : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat menghadiri Upacara Peringatan Peristiwa Perjuangan Merah Putih Sanga-sanga, di Lapangan Bola PT. Pertamina Sanga-sanga Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (27/1/2022).
KUKAR. Peringatan Peristiwa Merah Putih Sanga-sanga ke 75 ini dengan tema, “Semangat Perjuangan Pahlawan Menumbuhkan Kreatifitas dan Inovasi Sebagai Kabupaten Kaya Pestival” kembali dilaksanakan, Kamis (27/1/2022).

Peringatan ini merupakan gambaran perjuangan masyarakat Sanga-sanga merebut kemerdekaan dengan mengusir penjajah setelah dua tahun kemerdekaan Republik Indonesia, yakni pada 27 Januari 1947 silam.

Namun sayang, sampai saat ini kemerdekaan sesungguhnya belum dirasakan masyarakat Sanga-sanga. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun usai menghadiri Upacara Peringatan Peristiwa Perjuangan Merah Putih Sanga-sanga, di Lapangan Bola PT. Pertamina Sanga-sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dikatakan dia, Sanga-sanga ini belum merdeka sepenuhnya. Meskipun merdeka secara kebangsaan, akan tetapi faktanya masyarak setempat masih banyak yang kesulitan mencari pekerjaan. “Kita lihat, sanga-sanga dimana sebagai besar ini wilayahnya masih menjadi wilayah dari PT Pertamina, sehingga masyarakat setempat tidak memilik hak kepemilikan atas lahan. Selain itu, masyarakat setempat juga masih sangat membutuhkan uluran tangan pemerintah dalam hal pembangunan,” ujar Samsun.

Lebih lanjut disampaikan Politisi PDI Perjuangan, momentum ini merupakan perjuangan Masyarakat Sanga-sanga untuk memperebutkan kemerdekaan Sanga-sanga dari tangan penjajah. “Ini kita harapkan tetap terus dilaksanakan, terus menerus setiap tahun dalam rangka untuk menimbulkan rasa kecintaan terhadap bangsa, terhadap generasi muda, terhadap anak-anak bangsa kita. Supaya ini tidak terputus, harus selalu dikenang dan semangatnya menjadi semangar perjuangan untuk kita semua,” bebernya.

Selain itu, dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia, terutama pertunjukan operet yang luar biasa, yang diperankan oleh anak-anak muda. “Saya yakin kalau kita semau meresapi, pasti kita tersentuh nurani kebangasaan kita. Bagaimana dikisahkan perjuangan bangsa indonesia, khususnya masyarakat sanga-sanga yang tidak mudah dan mudah-mudahan menjadi hikmah dan menjadi pelajaran untuk semua,” jelas Samsun.

Sementara itu, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dalam Amanatnya mengajak semua masyarakat sama sama mendoakan kepada Para Arwah Pahlawan dan Para Veteran yang masih Hidup semoga selalu diberikan ampunan dari segala dosa dan di berikan kesehatan rahmat dan barokah kepada Para Veteran.

“Perjuangan Pahlawan dan Veteran patut kita jadikan contoh karena mereka rela berkorban jiwa raga harta dan benda untuk membela Tanah air kita,” ujar Edi, sapaan akrabnya.

Tidak hanya itu, dirinya juga mengajak kepada semua generasi muda agar senantiasa tidak melupakan sejarah perjuangan pahlawan merah putih 26 Januari 1947 silam. Melainkan menjadikan perjuangan itu sebagai momentum dalam membangun bangsa lebih baik ke depannya.

“Saya berpesan kepada semua generasi muda agar jangan sekali-kali menganggap sepele persatuan dan kesatuan bangsa ini. Persatuan dan kesatuan bangsa adalah hal yang harus dipertahankan, karena dengan persatuan kita bisa merdeka dan membangun bangsa, membangun Sangasanga, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dan membangun Indonesia,” ucapnya.

“Semoga Pandemi Covid 19 ini segera berakhir di negara kita dan khususnya daerah Kaltim dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan,” harap Bupati Kutai Kartanegara ini. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)