Samsun Pastikan Pembangunan IKN Bergerak Cepat

Rabu, 16 Februari 2022 59
SAMBUT : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun bersama Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menyambut kedatangan Ketua DPR RI bersama Panglima TNI, Kementrian, Rabu (16/2)
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun bersama Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menyambut kedatangan Ketua DPR RI, Puan Maharani, Panglima TNI Andika Perkasa, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beserta rombongan di VIP Room Bandara Udara Internasional Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan, Balikpapan, Rabu (16/2).

Kedatangan DPR RI, Panglima TNI, dan Kementrian serta rombongan disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, bahwa pembangunan IKN bergerak cepat.

“Kunjungan ini menandakan keseriusan pemerintah. Bahwa IKN benar-benar pindah kesini (kaltim). Pembangunan IKN akan mulai dibangun, dan Insyallah tidak lama lagi Kaltim menjadi ibu kota negara,” jelas dia.

Kunjungan tersebut guna memastikan persiapan pembangunan proyek IKN Nusantara. Pada kunjungan ini Puan Maharani menegaskan bergotong royong bersama dan membuktikan IKN bisa dibangun dari awal. “UU IKN sudah disahkan DPR, saya mendatangi lokasi IKN Nusantara untuk menegaskan DPR mengawal pelaksanaan proyek ini sejak awal,” kata Puan.

Setiba di Balikpapan, dirinya langsung meninjau sejumlah lokasi di kawasan IKN Nusantara bersama Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Selain itu, Puan ingin memastikan seberapa siap pembangunan IKN Nusantara.

“Perlu meninjau lokasi IKN agar bisa mengecek langsung kondisi calon ibu kota negara baru. DPR perlu turun sendiri melihat persiapan pembangunan IKN secara langsung. Ini juga sekaligus sebagai bagian upaya kami dalam mengemban amanat rakyat,” ucap Puan.

Dia pun mengajak sejumlah anggota alat kelengkapan dewan terkait dalam peninjauan proyek IKN Nusantara. Dalam kesempatan itu, turut mendampingi Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah, Ketua Komisi V DPR Lasarus, dan Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto.

”Kami bersama-sama datang untuk melihat perkembangan proyek IKN Nusantara sebagai salah satu bentuk pengawasan. Dengan melihat langsung lokasi calon ibu kota negara, kami bisa memberikan catatan-catatan kepada pemerintah,” ujar Puan.

Dari Balikpapan, Puan beserta rombongan akan langsung menuju lokasi Bendungan Sepaku Semoi di Kabupaten Penajam Paser Utara yang dibangun untuk pemenuhan air baku IKN Nusantara.

Kemudian rombongan mendatangi lokasi Menara Pandang dan tempat Istana Negara akan dibangun.

Puan juga akan meninjau titik nol yang menjadi lokasi kantor-kantor lembaga tinggi negara, termasuk DPR. ”Saya berharap proses pembangunan dapat akan berjalan lancar sesuai rencana,” tutur Puan.

Sementara, Andika Perkasa menyatakan di IKN akan hadirkan kodam baru dengan perangkatnya. Kebutuhan lahan untuk tiga matra sekitar 4.500 hektare, di kawasan perluasan, dan 300 hektare untuk di kawasan inti. “Akan ajukan penambahan personil baru sampai 50 ribu ke kementrian pertahanan, untuk tiga matra, di luar kekuatan TNI saat ini,” kata dia.

Sementara Tito Karnavian menambahkan seusai undang – undang IKN, IKN adalah berbentuk provinsi. Daerah khusus seperti halnya di Aceh, DKI Jakarta, daerah istimewa Yogyakarta. “IKN akan diatur kekhususan. Pimpinan disebut kepala kawasan otorita setingkat menteri, tapi bentuk  pemerintahan setingkat provinsi.

Selain itu untuk mempercepat proses pembangunan kawasan otorita harus diberi kewenangan yang luas,” beber Tito. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)