Samsun Pastikan Pembangunan IKN Bergerak Cepat

Rabu, 16 Februari 2022 60
SAMBUT : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun bersama Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menyambut kedatangan Ketua DPR RI bersama Panglima TNI, Kementrian, Rabu (16/2)
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun bersama Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menyambut kedatangan Ketua DPR RI, Puan Maharani, Panglima TNI Andika Perkasa, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beserta rombongan di VIP Room Bandara Udara Internasional Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan, Balikpapan, Rabu (16/2).

Kedatangan DPR RI, Panglima TNI, dan Kementrian serta rombongan disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, bahwa pembangunan IKN bergerak cepat.

“Kunjungan ini menandakan keseriusan pemerintah. Bahwa IKN benar-benar pindah kesini (kaltim). Pembangunan IKN akan mulai dibangun, dan Insyallah tidak lama lagi Kaltim menjadi ibu kota negara,” jelas dia.

Kunjungan tersebut guna memastikan persiapan pembangunan proyek IKN Nusantara. Pada kunjungan ini Puan Maharani menegaskan bergotong royong bersama dan membuktikan IKN bisa dibangun dari awal. “UU IKN sudah disahkan DPR, saya mendatangi lokasi IKN Nusantara untuk menegaskan DPR mengawal pelaksanaan proyek ini sejak awal,” kata Puan.

Setiba di Balikpapan, dirinya langsung meninjau sejumlah lokasi di kawasan IKN Nusantara bersama Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Selain itu, Puan ingin memastikan seberapa siap pembangunan IKN Nusantara.

“Perlu meninjau lokasi IKN agar bisa mengecek langsung kondisi calon ibu kota negara baru. DPR perlu turun sendiri melihat persiapan pembangunan IKN secara langsung. Ini juga sekaligus sebagai bagian upaya kami dalam mengemban amanat rakyat,” ucap Puan.

Dia pun mengajak sejumlah anggota alat kelengkapan dewan terkait dalam peninjauan proyek IKN Nusantara. Dalam kesempatan itu, turut mendampingi Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah, Ketua Komisi V DPR Lasarus, dan Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto.

”Kami bersama-sama datang untuk melihat perkembangan proyek IKN Nusantara sebagai salah satu bentuk pengawasan. Dengan melihat langsung lokasi calon ibu kota negara, kami bisa memberikan catatan-catatan kepada pemerintah,” ujar Puan.

Dari Balikpapan, Puan beserta rombongan akan langsung menuju lokasi Bendungan Sepaku Semoi di Kabupaten Penajam Paser Utara yang dibangun untuk pemenuhan air baku IKN Nusantara.

Kemudian rombongan mendatangi lokasi Menara Pandang dan tempat Istana Negara akan dibangun.

Puan juga akan meninjau titik nol yang menjadi lokasi kantor-kantor lembaga tinggi negara, termasuk DPR. ”Saya berharap proses pembangunan dapat akan berjalan lancar sesuai rencana,” tutur Puan.

Sementara, Andika Perkasa menyatakan di IKN akan hadirkan kodam baru dengan perangkatnya. Kebutuhan lahan untuk tiga matra sekitar 4.500 hektare, di kawasan perluasan, dan 300 hektare untuk di kawasan inti. “Akan ajukan penambahan personil baru sampai 50 ribu ke kementrian pertahanan, untuk tiga matra, di luar kekuatan TNI saat ini,” kata dia.

Sementara Tito Karnavian menambahkan seusai undang – undang IKN, IKN adalah berbentuk provinsi. Daerah khusus seperti halnya di Aceh, DKI Jakarta, daerah istimewa Yogyakarta. “IKN akan diatur kekhususan. Pimpinan disebut kepala kawasan otorita setingkat menteri, tapi bentuk  pemerintahan setingkat provinsi.

Selain itu untuk mempercepat proses pembangunan kawasan otorita harus diberi kewenangan yang luas,” beber Tito. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)