Samsun Hadiri Seminar Penguatan Sumber Daya Siber Nasional

Senin, 20 September 2021 96
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat mengahadiri seminar Penguatan Sumber Daya Siber Nasional yang berlangsung di Aula Makodam VI/Mlw pada Kamis (16/9) lalu
BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun belum lama ini mengahadiri seminar Penguatan Sumber Daya Siber Nasional yang berlangsung di Aula Makodam VI/Mlw pada Kamis (16/9) lalu.

Kegiatan yang dibuka oleh Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) II, Marsekal Madya TNI  Imran Baidirus itu mengangkat tema “Desain Arsitektur Ruang Siber Ibu Kota Negara dalam Persfektif Pertahanan dan Keamanan Guna Meningkatkan Cyber Awareness di Ruang Publik”.

Pada kesempatan itu, Panglima Kogabwilhan II mengatakan, seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi telah merubah realitas baru di era digital saat ini adalah dengan hadirnya wilayah non fisik yang dikenal sebagai ruang siber (cyber space). 

Cyber space didefinisikan sebagai suatu realitas baru yang tercipta karena adanya teknologi internet dimana interaksi antar masyarakat terjadi secara virtual dan melampaui lintas batas negara.

Dikatakannya, dengan adanya realitas baru di ruang siber telah menyebabkan bergesernya konsep perang antar negara yang sebelumnya terbatas pada peperangan secara fisik tetapi berkembang pada perang di ruang siber atau yang dikenal dengan istilah cyber war. 

“Dalam konsepsi cyber war jelasnya, pelaku atau aktor dalam perang tersebut tidak hanya terbatas pada negara saja, tetapi juga individu, non pemerintahan (non state), jaringan teroris, kelompok kejahatan terorganisasi, maupun sektor swasta seperti internet and provider company,” terang Imran.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, dunia siber merupakan dunia tanpa batas. banyak hal yang bisa dilakukan di dunia maya. “Nah,ini komunikasi dan interaksi di dunia maya perlu regulasi dan perlu diawasi dengan baik dan benar. Karena kalau tidak, akan mengancam sistem keamanan dan pertahanan nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan dia, salah satu contoh ancaman siber yang perlu diawasi yakni berita hoaks,  hingga pembocoran rahasia negara. “Karena itu, jika ini tidak segera ditangani dengan tepat, akan menimbulkan ancaman yang cukup serius,” sebut Samsun.

Politikus PDI Perjuangan ini berangapan, harus ada sistem yang kuat dan terintegrasi secara masif untuk mencegah terjadinya disintegrasi bangsa melalui dunia maya. “Maka dari itu, perlu ada tim khusus menangani ancaman-ancaman seperti itu. Semua lembaga saat ini juga telah membentuk tim siber sendiri, seperti TNI, kepolisian, BIN, bahkan instansi pemerintahan,” jelas dia.

Acara yang  digagas dan diselenggarakan oleh Kogabwilhan II tersebut juga dihadiri para unsur Forkominda, akademisi, mahasiswa serta komunitas siber. Seminar kali ini juga mendatangkan tiga narasumber  yaitu Rektor Universitas Balikpapan (Uniba) Dr Isradi Zainal, Kasubdit 5 Ditkrimsus Polda Kaltim  Kompol Sugeng Subagio dan  Prof Dr Eko Indrajit. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.