Samsun Hadiri Seminar Penguatan Sumber Daya Siber Nasional

Senin, 20 September 2021 79
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat mengahadiri seminar Penguatan Sumber Daya Siber Nasional yang berlangsung di Aula Makodam VI/Mlw pada Kamis (16/9) lalu
BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun belum lama ini mengahadiri seminar Penguatan Sumber Daya Siber Nasional yang berlangsung di Aula Makodam VI/Mlw pada Kamis (16/9) lalu.

Kegiatan yang dibuka oleh Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) II, Marsekal Madya TNI  Imran Baidirus itu mengangkat tema “Desain Arsitektur Ruang Siber Ibu Kota Negara dalam Persfektif Pertahanan dan Keamanan Guna Meningkatkan Cyber Awareness di Ruang Publik”.

Pada kesempatan itu, Panglima Kogabwilhan II mengatakan, seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi telah merubah realitas baru di era digital saat ini adalah dengan hadirnya wilayah non fisik yang dikenal sebagai ruang siber (cyber space). 

Cyber space didefinisikan sebagai suatu realitas baru yang tercipta karena adanya teknologi internet dimana interaksi antar masyarakat terjadi secara virtual dan melampaui lintas batas negara.

Dikatakannya, dengan adanya realitas baru di ruang siber telah menyebabkan bergesernya konsep perang antar negara yang sebelumnya terbatas pada peperangan secara fisik tetapi berkembang pada perang di ruang siber atau yang dikenal dengan istilah cyber war. 

“Dalam konsepsi cyber war jelasnya, pelaku atau aktor dalam perang tersebut tidak hanya terbatas pada negara saja, tetapi juga individu, non pemerintahan (non state), jaringan teroris, kelompok kejahatan terorganisasi, maupun sektor swasta seperti internet and provider company,” terang Imran.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, dunia siber merupakan dunia tanpa batas. banyak hal yang bisa dilakukan di dunia maya. “Nah,ini komunikasi dan interaksi di dunia maya perlu regulasi dan perlu diawasi dengan baik dan benar. Karena kalau tidak, akan mengancam sistem keamanan dan pertahanan nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan dia, salah satu contoh ancaman siber yang perlu diawasi yakni berita hoaks,  hingga pembocoran rahasia negara. “Karena itu, jika ini tidak segera ditangani dengan tepat, akan menimbulkan ancaman yang cukup serius,” sebut Samsun.

Politikus PDI Perjuangan ini berangapan, harus ada sistem yang kuat dan terintegrasi secara masif untuk mencegah terjadinya disintegrasi bangsa melalui dunia maya. “Maka dari itu, perlu ada tim khusus menangani ancaman-ancaman seperti itu. Semua lembaga saat ini juga telah membentuk tim siber sendiri, seperti TNI, kepolisian, BIN, bahkan instansi pemerintahan,” jelas dia.

Acara yang  digagas dan diselenggarakan oleh Kogabwilhan II tersebut juga dihadiri para unsur Forkominda, akademisi, mahasiswa serta komunitas siber. Seminar kali ini juga mendatangkan tiga narasumber  yaitu Rektor Universitas Balikpapan (Uniba) Dr Isradi Zainal, Kasubdit 5 Ditkrimsus Polda Kaltim  Kompol Sugeng Subagio dan  Prof Dr Eko Indrajit. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)