Samsun Hadiri Seminar Penguatan Sumber Daya Siber Nasional

Senin, 20 September 2021 86
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat mengahadiri seminar Penguatan Sumber Daya Siber Nasional yang berlangsung di Aula Makodam VI/Mlw pada Kamis (16/9) lalu
BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun belum lama ini mengahadiri seminar Penguatan Sumber Daya Siber Nasional yang berlangsung di Aula Makodam VI/Mlw pada Kamis (16/9) lalu.

Kegiatan yang dibuka oleh Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) II, Marsekal Madya TNI  Imran Baidirus itu mengangkat tema “Desain Arsitektur Ruang Siber Ibu Kota Negara dalam Persfektif Pertahanan dan Keamanan Guna Meningkatkan Cyber Awareness di Ruang Publik”.

Pada kesempatan itu, Panglima Kogabwilhan II mengatakan, seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi telah merubah realitas baru di era digital saat ini adalah dengan hadirnya wilayah non fisik yang dikenal sebagai ruang siber (cyber space). 

Cyber space didefinisikan sebagai suatu realitas baru yang tercipta karena adanya teknologi internet dimana interaksi antar masyarakat terjadi secara virtual dan melampaui lintas batas negara.

Dikatakannya, dengan adanya realitas baru di ruang siber telah menyebabkan bergesernya konsep perang antar negara yang sebelumnya terbatas pada peperangan secara fisik tetapi berkembang pada perang di ruang siber atau yang dikenal dengan istilah cyber war. 

“Dalam konsepsi cyber war jelasnya, pelaku atau aktor dalam perang tersebut tidak hanya terbatas pada negara saja, tetapi juga individu, non pemerintahan (non state), jaringan teroris, kelompok kejahatan terorganisasi, maupun sektor swasta seperti internet and provider company,” terang Imran.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, dunia siber merupakan dunia tanpa batas. banyak hal yang bisa dilakukan di dunia maya. “Nah,ini komunikasi dan interaksi di dunia maya perlu regulasi dan perlu diawasi dengan baik dan benar. Karena kalau tidak, akan mengancam sistem keamanan dan pertahanan nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan dia, salah satu contoh ancaman siber yang perlu diawasi yakni berita hoaks,  hingga pembocoran rahasia negara. “Karena itu, jika ini tidak segera ditangani dengan tepat, akan menimbulkan ancaman yang cukup serius,” sebut Samsun.

Politikus PDI Perjuangan ini berangapan, harus ada sistem yang kuat dan terintegrasi secara masif untuk mencegah terjadinya disintegrasi bangsa melalui dunia maya. “Maka dari itu, perlu ada tim khusus menangani ancaman-ancaman seperti itu. Semua lembaga saat ini juga telah membentuk tim siber sendiri, seperti TNI, kepolisian, BIN, bahkan instansi pemerintahan,” jelas dia.

Acara yang  digagas dan diselenggarakan oleh Kogabwilhan II tersebut juga dihadiri para unsur Forkominda, akademisi, mahasiswa serta komunitas siber. Seminar kali ini juga mendatangkan tiga narasumber  yaitu Rektor Universitas Balikpapan (Uniba) Dr Isradi Zainal, Kasubdit 5 Ditkrimsus Polda Kaltim  Kompol Sugeng Subagio dan  Prof Dr Eko Indrajit. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)