Samsun Hadiri Penanaman Bibit Mangrove Di Muara Jawa

Rabu, 7 Februari 2024 113
Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltim, Muhammad Samsun sedang melakukan penanaman bibit mangrove
MUARA JAWA. Provinsi Kalimantan Timur mengadakan penanaman 1000 bibit mangrove, hal ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Lahan Basah dan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Jenderal KLHK tentang Penanaman Pohon Serentak. Agenda ini juga dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Mahfudz dan dilaksanakan di Kecamatan Muara Jawa, Desa Muara Jawa Ilir, Rabu (7/2/2024).

“Penanaman pohon serentak (seluruh Indonesia) ini merupakan upaya konkret dan strategis dalam mengatasi tiga krisis planet, yaitu perubahan iklim, polusi, dan ancaman kehilangan keanekaragaman hayati. Ketiganya saling terkait dan sangat mendesak untuk diatasi,” ujarnya.

Acara tersebut di hadiri oleh Pj Gubernur Kaltim yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang  Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah, Diddy Rusdiansyah Anan Dani, Sekretaris Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Ayu Dewi Utari, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Samsun, dan Camat Muara Jawa Safruddin, serta pihak-pihak terkait seperti BPDAS Kaltim, Kapolsek Muara Jawa, Danramil Muara Jawa, dan kelompok tani Muara Jawa Ilir.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dalam hal ini menyambut baik kegiatan penanaman pohon yang di laksanakan oleh Sekretaris Jenderal KLHK, menurutnya aktivitas seperti ini harus dilanjutkan serta dikembangkan terus untuk penghijauan dan menahan abrasi. “karna kalo tidak dilakukan pantai-pantai kita dikhawatirkan terjadi abrasi, lalu untuk menumbuhkan biota di muara jawa,” ucap Samsun.

Samsun sapaan akrabnya, juga berharap agar agenda kali ini dapat meningkatkan biota laut yang berkembang seperti ikan, kepiting dan udang di daerah muara jawa. “Yang tentu saja hal ini akan membawa manfaat bagi warga, sehingga wilayah daratnya terjaga, lingkungannya terjaga dan insyaallah banyak manfaatnya,” tutup samsun. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinkronisasi Raperda Pendidikan Kaltim, Tegaskan Karakter dan Kearifan Lokal Sebagai Pondasi
Berita Utama 17 Oktober 2025
0
BALIKPAPAN - Dalam upaya membangun sistem pendidikan yang berakar pada nilai karakter dan kearifan lokal, Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggara Pendidikan DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat kerja intensif bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Acara yang berlangsung, Jumat (17/10/2025), rapat kerja ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan substansi dan legal drafting Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan dengan regulasi nasional, sekaligus menegaskan komitmen daerah dalam membentuk generasi berkarakter.   Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menyampaikan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sinkronisasi dilakukan untuk memastikan ranperda tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga kontekstual dengan realitas sosial dan budaya Kaltim.   "Tujuan utama rapat ini adalah menyinkronkan legal drafting dan substansi Raperda agar tidak tumpang tindih dengan aturan pusat. Kami ingin membuat peraturan yang fleksibel, tapi tetap kuat secara hukum,” ujar Sarkowi.   Ia menambahkan bahwa masukan dari Kemendagri menekankan pentingnya fleksibilitas dalam penyusunan Raperda, agar mampu mengakomodasi dinamika regulasi nasional. Di sisi lain, daerah tetap diberi ruang untuk menonjolkan identitas lokal yang mencerminkan kekhasan Kalimantan Timur.   “Dalam pembahasan, kami menekankan pentingnya muatan lokal khas Kaltim, baik dalam konteks budaya, etika, maupun karakter masyarakatnya. Pendidikan itu bukan sekadar mencetak orang cerdas, tetapi juga membentuk generasi yang berakhlak dan berkarakter kuat,” ungkapnya.   Rapat juga mengulas strategi inovasi daerah dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk penguatan mekanisme pembinaan dan pengawasan satuan pendidikan. Tujuannya adalah memastikan proses belajar mengajar berjalan optimal di seluruh wilayah Kaltim, dengan dukungan kolaboratif antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.   “Pendidikan yang efektif harus melibatkan semua pihak. Kami ingin memastikan pembinaan dan pengawasan berjalan maksimal agar kualitas pendidikan di Kaltim meningkat secara merata,” lanjut Sarkowi.   Hasil pembahasan ini akan menjadi pijakan bagi Pansus untuk menyusun laporan kerja yang akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kaltim pada 21 Oktober 2025. Selanjutnya, raperda akan menjalani uji publik dan proses fasilitasi di Kemendagri sebelum masuk tahap pengesahan.   "Kesimpulannya, kami sedang melakukan perbaikan menyeluruh, baik dari sisi hukum maupun substansi. Harapannya, raperda ini menjadi pondasi pendidikan Kaltim yang berkarakter, adaptif, dan berpijak pada nilai-nilai lokal,” tutup Sarkowi. (adv/hms7)