Samsun Hadiri Penanaman Bibit Mangrove Di Muara Jawa

Rabu, 7 Februari 2024 102
Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltim, Muhammad Samsun sedang melakukan penanaman bibit mangrove
MUARA JAWA. Provinsi Kalimantan Timur mengadakan penanaman 1000 bibit mangrove, hal ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Lahan Basah dan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Jenderal KLHK tentang Penanaman Pohon Serentak. Agenda ini juga dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Mahfudz dan dilaksanakan di Kecamatan Muara Jawa, Desa Muara Jawa Ilir, Rabu (7/2/2024).

“Penanaman pohon serentak (seluruh Indonesia) ini merupakan upaya konkret dan strategis dalam mengatasi tiga krisis planet, yaitu perubahan iklim, polusi, dan ancaman kehilangan keanekaragaman hayati. Ketiganya saling terkait dan sangat mendesak untuk diatasi,” ujarnya.

Acara tersebut di hadiri oleh Pj Gubernur Kaltim yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang  Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah, Diddy Rusdiansyah Anan Dani, Sekretaris Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Ayu Dewi Utari, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Samsun, dan Camat Muara Jawa Safruddin, serta pihak-pihak terkait seperti BPDAS Kaltim, Kapolsek Muara Jawa, Danramil Muara Jawa, dan kelompok tani Muara Jawa Ilir.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dalam hal ini menyambut baik kegiatan penanaman pohon yang di laksanakan oleh Sekretaris Jenderal KLHK, menurutnya aktivitas seperti ini harus dilanjutkan serta dikembangkan terus untuk penghijauan dan menahan abrasi. “karna kalo tidak dilakukan pantai-pantai kita dikhawatirkan terjadi abrasi, lalu untuk menumbuhkan biota di muara jawa,” ucap Samsun.

Samsun sapaan akrabnya, juga berharap agar agenda kali ini dapat meningkatkan biota laut yang berkembang seperti ikan, kepiting dan udang di daerah muara jawa. “Yang tentu saja hal ini akan membawa manfaat bagi warga, sehingga wilayah daratnya terjaga, lingkungannya terjaga dan insyaallah banyak manfaatnya,” tutup samsun. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)