Samsun Hadiri Penanaman Bibit Mangrove Di Muara Jawa

7 Februari 2024

Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltim, Muhammad Samsun sedang melakukan penanaman bibit mangrove
MUARA JAWA. Provinsi Kalimantan Timur mengadakan penanaman 1000 bibit mangrove, hal ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Lahan Basah dan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Jenderal KLHK tentang Penanaman Pohon Serentak. Agenda ini juga dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Mahfudz dan dilaksanakan di Kecamatan Muara Jawa, Desa Muara Jawa Ilir, Rabu (7/2/2024).

“Penanaman pohon serentak (seluruh Indonesia) ini merupakan upaya konkret dan strategis dalam mengatasi tiga krisis planet, yaitu perubahan iklim, polusi, dan ancaman kehilangan keanekaragaman hayati. Ketiganya saling terkait dan sangat mendesak untuk diatasi,” ujarnya.

Acara tersebut di hadiri oleh Pj Gubernur Kaltim yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang  Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah, Diddy Rusdiansyah Anan Dani, Sekretaris Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Ayu Dewi Utari, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Samsun, dan Camat Muara Jawa Safruddin, serta pihak-pihak terkait seperti BPDAS Kaltim, Kapolsek Muara Jawa, Danramil Muara Jawa, dan kelompok tani Muara Jawa Ilir.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dalam hal ini menyambut baik kegiatan penanaman pohon yang di laksanakan oleh Sekretaris Jenderal KLHK, menurutnya aktivitas seperti ini harus dilanjutkan serta dikembangkan terus untuk penghijauan dan menahan abrasi. “karna kalo tidak dilakukan pantai-pantai kita dikhawatirkan terjadi abrasi, lalu untuk menumbuhkan biota di muara jawa,” ucap Samsun.

Samsun sapaan akrabnya, juga berharap agar agenda kali ini dapat meningkatkan biota laut yang berkembang seperti ikan, kepiting dan udang di daerah muara jawa. “Yang tentu saja hal ini akan membawa manfaat bagi warga, sehingga wilayah daratnya terjaga, lingkungannya terjaga dan insyaallah banyak manfaatnya,” tutup samsun. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pansus RPJPD DPRD Kaltim Lakukan Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Ranperda dan Rancangan Akhir RPJPD Kaltim 2025-2045
admin 17 Juli 2024
0
BALIKPAPAN - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja bersama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, pada Rabu (17/7/24).   Pertemuan kali ini ialah dalam rangka Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Perencanaan Ranperda Provinsi Kalimantan Timur tentang RPJPD Tahun 2025-2045. Sebagai langkah dari percepatan realisasi draft Ranperda RPJPD Kaltim.   Pada kesempatannya Ketua Pansus RPJPD DPRD Kaltim Salehuddin memimpin langsung jalannya rapat didampingi Anggota Pansus diantaranya Baharuddin Muin, Siti Rizky Amalia dan Sarkowi V.Zahry serta Tim Ahli hingga Staf Pansus dari Sekretariat DPRD Kaltim.   Sebagai pengantar, Salehuddin menyampaikan bahwa melalui Rapat Kerja ini Tim Pansus ingin mendengarkan secara langsung dari stakeholder terutama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim terkait dengan Rancangan akhir dari RPJPD Provinsi Kalimantan Timur. Serta mengenai apa saja isu-isu strategis dari Kab/Kota.   "Alhamdulillah pada kesempatan ini kita sudah mendapatkan gambaran sekaligus juga progress yang sudah mereka jalankan terkait dengan proses penyusunan baik RPJPD Kalimantan Timur maupun RPJPD di masing-masing Kabupaten/Kota," tutur Salehuddin saat ditemui seusai rapat.   Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini sangatlah penting, karena menjadi kesempatan untuk  menyerap beberapa masukan dan aspirasi Bappeda Kab/Kota sekaligus juga menjadi proses koordinasi dengan Bappeda Provinsi Kaltim. Adapun isu-isu strategis atau hal-hal yang sifatnya baru Tim Pansus temukan dalam proses penyusunan RPJPD di masing-masing daerah.   "Harapan kami memang ini menjadi tahapan finalisasi agar dari sisi tahapan itu kita sudah memenuhi kaidah untuk melakukan proses persetujuan," jelasnya seraya berharap.   Dengan memanfaatkan sisa waktu yang singkat, Salehuddin percaya bahwa Tim Pansusnya beserta jajaran Bappeda baik Provinsi maupun Kab/Kota di Kaltim dapat menyelesaikan draft pada 18 Juli ini. Terlebih kinerja Bappeda di Kab/Kota yang menurutnya sudah benar-benar maksimal dalam menyusun RPJPD masing-masing daerahnya sesuai dengan dinamika yang ada.   Lebih lanjut diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini terkait percepatan administrasi nantinya akan dilakukan oleh pihak Bappeda Provinsi sebagai leading sektor.   "Mudah-mudahan juga di tanggal 26 Juli itu kita sudah bisa menyampaikan draft untuk di evaluasi. Setelah itu barulah proses penetapannya bisa berjalan. Sehingga bisa menaungi kaidah tahapan yang sudah dipersyaratkan sekaligus mempercepat bahan bagi calon kepala daerah untuk membuat visi misinya," tutupnya. (hms11)