Samsun Gregetan Potensi Pertanian Tak Maksimal, Ini Alasannya

Senin, 6 Februari 2023 182
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengaku gregetan dengan banyaknya potensi kekayaan alam Kaltim dan peluang yang tidak dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah daerah.

Justru kata dia, kekayaan alam Kaltim ini banyak dikeruk oleh orang luar Kaltim, yang keuntungannya minim kembali ke daerah. Salah satunya dia menyebut adalah lahan pertanian yang telah beralih fungsi sebagai lahan pertambangan. “Bicara pertanian ini saya bukannya mengeluh, tapi gregetan. Karena kalau kita lihat, peluang dan potensi yang dimiliki Kaltim luar biasa, lahan kita sangat luas, tapi beralih fungsi semua,” ujar politisi dari partai PDIP ini.

Menurut Samsun, pihaknya sendiri telah berupaya menyelamatkan kekayaan alam Kaltim dan lahan pertanian Kaltim dengan membuat regulasi berupa Perda tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Namun fakta di lapangan, tetap saja lahan-lahan pertanian diserobot untuk pertambangan. “DPRD sudah membuat Perda perlindungan lahan pertanian. Regulasi ini sudah kita buatkan, tapi di lapangan nyatanya lahannya terus diserobot sana sini untuk alih fungsi lahan pertanian ke pertambangan. Padahal sudah ada peraturan dan potensi juga ada tapi tidak dimaksimalkan oleh kita sendiri,” katanya.

Kendati demikian, Samsun berharap dengan dibahasnya saat ini mengenai Ranperda RTRW Kaltim, maka akan banyak lahan-lahan pertanian yang bisa diselamatkan dari alih fungsi pertambangan. “Kalau saya lihat alih fungsi lahan ini sudah tidak karuan, tapi lahan kita masih banyak sekali, tinggal pengaturan di RTRW yang baru nanti yang saat ini sedang kami godok, semoga selain potensi juga program pemerintah daerah bisa berjalan. Tinggal bagaimana kita mengelolanya,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)