Samsun Gregetan Potensi Pertanian Tak Maksimal, Ini Alasannya

Senin, 6 Februari 2023 223
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengaku gregetan dengan banyaknya potensi kekayaan alam Kaltim dan peluang yang tidak dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah daerah.

Justru kata dia, kekayaan alam Kaltim ini banyak dikeruk oleh orang luar Kaltim, yang keuntungannya minim kembali ke daerah. Salah satunya dia menyebut adalah lahan pertanian yang telah beralih fungsi sebagai lahan pertambangan. “Bicara pertanian ini saya bukannya mengeluh, tapi gregetan. Karena kalau kita lihat, peluang dan potensi yang dimiliki Kaltim luar biasa, lahan kita sangat luas, tapi beralih fungsi semua,” ujar politisi dari partai PDIP ini.

Menurut Samsun, pihaknya sendiri telah berupaya menyelamatkan kekayaan alam Kaltim dan lahan pertanian Kaltim dengan membuat regulasi berupa Perda tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Namun fakta di lapangan, tetap saja lahan-lahan pertanian diserobot untuk pertambangan. “DPRD sudah membuat Perda perlindungan lahan pertanian. Regulasi ini sudah kita buatkan, tapi di lapangan nyatanya lahannya terus diserobot sana sini untuk alih fungsi lahan pertanian ke pertambangan. Padahal sudah ada peraturan dan potensi juga ada tapi tidak dimaksimalkan oleh kita sendiri,” katanya.

Kendati demikian, Samsun berharap dengan dibahasnya saat ini mengenai Ranperda RTRW Kaltim, maka akan banyak lahan-lahan pertanian yang bisa diselamatkan dari alih fungsi pertambangan. “Kalau saya lihat alih fungsi lahan ini sudah tidak karuan, tapi lahan kita masih banyak sekali, tinggal pengaturan di RTRW yang baru nanti yang saat ini sedang kami godok, semoga selain potensi juga program pemerintah daerah bisa berjalan. Tinggal bagaimana kita mengelolanya,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.