Samsun : Dorong Ikapakarti Berperan Aktif Dalam Pembangunan Di Kaltim

Kamis, 18 Juli 2024 131
HADIRI : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun ketika menghadiri HUT Ikapakarti ke 21 di Kabupaten Berau, Kamis (18/7/2024) malam.

TANJUNG REDEB. Ikatan Paguyuban Keluarga Tanah Jawi (Ikapakarti) Kabupaten Berau melaksanakan pembukaan pentas seni budaya dan gelar UMKM dalam rangka hari ulang tahun (HUT) Ikapakarti ke 21 tahun 2024 di Lapangam Pemuda Tanjung Redeb Kabupaten Berau, Kamis (18/7/2024) malam.
 

Acara yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono tersebut dibuka oleh Bupati Kabupaten Berau Sri Juniarsih Mas.
 

Muhammad Samsun dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini adalah dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Ikapakarti yang ke 21, dimana DPP Ikapakarti memutuskan untuk melaksanakan dan kegiatan HUT di Kabupaten Berau.
 

“Karena DPD Berau yang paling antusias untuk menyambut giliran pertama jadi tuan rumah. Setiap ulang tahun DPP Ikapakarti akan melakukan giliran, hari ini di Berau kemudian akan kita bicarakan lagi di kota-kota yang lain,” kata Samsun yang juga sebagai Sekretaris Umum DPP Ikapakarti Kaltim.
 

Ia mengungkapkan bahwa sejak 16 Juli 2003, para sesepuh dan minisepuh atau warga Jawa yang ada di Kaltim bersepakat untuk membuat sebuah keluarga atau organisasi yang bernama Ikapakarti.
 

Hal ini menurutnya sebagai wadah paguyuban-paguyuban tanah Jawi yang ada di Kaltim.
 

“Kami bertekad untuk bagaimana memberi semangat mendukung pemerintah dalam membangun daerah,” seru wakil rakyat kelahiran Jember ini.
 

Warga Ikapakarti, lanjut Samsun, sesuai dengan prinsipnya dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung, maka Ikapakarti akan berperan aktif terhadap pembangunan di Berau.
 

“Tentunya kami atas nama DPP Ikapakarti, kami titip warga Ikapakarti Berau. Kalau dirangkul, In Sya Allah warga Jawa di Berau akan bisa menjadi kekuatan untuk mendukung program-program pemerintah daerah Berau untuk bagaimana membangun dan memajukan Berau kedepannya,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
 

Menurutnya, selama 21 tahun Ikapakarti sejak berdiri, tidak pernah ada perselisihan antar suku, terutama antar Jawa dengan suku lain.
 

“Alhamdulillah, tidak pernah direpotkan dengan perselisihan antar suku Jawa dengan suku yang lain. Kalau suku Jawa dengan dulure dewe kirang kirak,” kelakarnya.
 

Ia berharap di usia Ikapakarti yang ke 21, Ikapakarti bisa mengayomi seluruh warga Jawa di Kaltim dan bisa berperan aktif secara konkrit dalam melakukan pembangunan di Kaltim.
 

Sementara, Nidya Listiyono yang juga selaku Ketua DPD Ikapakarti Kota Samarinda menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Ikapakarti Kaltim.
 

Ia juga mengucapkan selamat kepada ketua panitia dan ketua DPD Ikapakarti Berau yang telah sukses melaksanakan kegiatan sampai pada hari ini.
 

Pria yang sering disapa Tio ini menyebutkan bahwa dari acara pembukaan sampai seminggu kedepan, akan banyak pagelaran-pagelaran seni budaya.
 

“Termasuk wayang, seni tari, reog, sama jaranan. Dan ada UMKM yang hari ini terus memeriahkan kegiatan ini,” ujar politisi partai Golkar ini.
 

Ia juga berharap semoga Ikapakarti baik yang ada di Berau dan Kaltim pada umumnya bisa bermanfaat dan mensupport seluruh pembangunan yang ada di Kaltim.
 

“Tentunya kami akan ikut serta dalam proses pembangunan Kalimantan Timur menuju Kalimantan Timur yang sejahtera,” pungkasnya.
 

Tampak hadir, Ketua DPD Ikapakarti Kabupaten Berau Syarifatul Sa’diyah, sesepuh dan penasihat Ikapakarti, unsur forkopimda Kabupaten Berau, dan seluruh jajaran pengurus serta panitia Ikapakarti. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)