Samsun : Dorong Ikapakarti Berperan Aktif Dalam Pembangunan Di Kaltim

Kamis, 18 Juli 2024 136
HADIRI : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun ketika menghadiri HUT Ikapakarti ke 21 di Kabupaten Berau, Kamis (18/7/2024) malam.

TANJUNG REDEB. Ikatan Paguyuban Keluarga Tanah Jawi (Ikapakarti) Kabupaten Berau melaksanakan pembukaan pentas seni budaya dan gelar UMKM dalam rangka hari ulang tahun (HUT) Ikapakarti ke 21 tahun 2024 di Lapangam Pemuda Tanjung Redeb Kabupaten Berau, Kamis (18/7/2024) malam.
 

Acara yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono tersebut dibuka oleh Bupati Kabupaten Berau Sri Juniarsih Mas.
 

Muhammad Samsun dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini adalah dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Ikapakarti yang ke 21, dimana DPP Ikapakarti memutuskan untuk melaksanakan dan kegiatan HUT di Kabupaten Berau.
 

“Karena DPD Berau yang paling antusias untuk menyambut giliran pertama jadi tuan rumah. Setiap ulang tahun DPP Ikapakarti akan melakukan giliran, hari ini di Berau kemudian akan kita bicarakan lagi di kota-kota yang lain,” kata Samsun yang juga sebagai Sekretaris Umum DPP Ikapakarti Kaltim.
 

Ia mengungkapkan bahwa sejak 16 Juli 2003, para sesepuh dan minisepuh atau warga Jawa yang ada di Kaltim bersepakat untuk membuat sebuah keluarga atau organisasi yang bernama Ikapakarti.
 

Hal ini menurutnya sebagai wadah paguyuban-paguyuban tanah Jawi yang ada di Kaltim.
 

“Kami bertekad untuk bagaimana memberi semangat mendukung pemerintah dalam membangun daerah,” seru wakil rakyat kelahiran Jember ini.
 

Warga Ikapakarti, lanjut Samsun, sesuai dengan prinsipnya dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung, maka Ikapakarti akan berperan aktif terhadap pembangunan di Berau.
 

“Tentunya kami atas nama DPP Ikapakarti, kami titip warga Ikapakarti Berau. Kalau dirangkul, In Sya Allah warga Jawa di Berau akan bisa menjadi kekuatan untuk mendukung program-program pemerintah daerah Berau untuk bagaimana membangun dan memajukan Berau kedepannya,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
 

Menurutnya, selama 21 tahun Ikapakarti sejak berdiri, tidak pernah ada perselisihan antar suku, terutama antar Jawa dengan suku lain.
 

“Alhamdulillah, tidak pernah direpotkan dengan perselisihan antar suku Jawa dengan suku yang lain. Kalau suku Jawa dengan dulure dewe kirang kirak,” kelakarnya.
 

Ia berharap di usia Ikapakarti yang ke 21, Ikapakarti bisa mengayomi seluruh warga Jawa di Kaltim dan bisa berperan aktif secara konkrit dalam melakukan pembangunan di Kaltim.
 

Sementara, Nidya Listiyono yang juga selaku Ketua DPD Ikapakarti Kota Samarinda menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Ikapakarti Kaltim.
 

Ia juga mengucapkan selamat kepada ketua panitia dan ketua DPD Ikapakarti Berau yang telah sukses melaksanakan kegiatan sampai pada hari ini.
 

Pria yang sering disapa Tio ini menyebutkan bahwa dari acara pembukaan sampai seminggu kedepan, akan banyak pagelaran-pagelaran seni budaya.
 

“Termasuk wayang, seni tari, reog, sama jaranan. Dan ada UMKM yang hari ini terus memeriahkan kegiatan ini,” ujar politisi partai Golkar ini.
 

Ia juga berharap semoga Ikapakarti baik yang ada di Berau dan Kaltim pada umumnya bisa bermanfaat dan mensupport seluruh pembangunan yang ada di Kaltim.
 

“Tentunya kami akan ikut serta dalam proses pembangunan Kalimantan Timur menuju Kalimantan Timur yang sejahtera,” pungkasnya.
 

Tampak hadir, Ketua DPD Ikapakarti Kabupaten Berau Syarifatul Sa’diyah, sesepuh dan penasihat Ikapakarti, unsur forkopimda Kabupaten Berau, dan seluruh jajaran pengurus serta panitia Ikapakarti. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.