Salehuddin Minta Pemerintah Konsisten Tangani Pengangguran di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022 196
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin.
SAMARINDA. Angka pengangguran di Kaltim masih dinilai tinggi. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin meminta pemerintah harus konsisten  membuka lapangan kerja. “Membuat iklim lapangan kerja yang lebih kondusif untuk Kaltim, apalagi beberapa pekerjaan sektor infrastruktur misalnya di Pertamina,” ungkapnya.

Ia berharap perekrutan tenaga kerja di Kalitm diprioritaskan untuk masyarakat Kaltim, bukan dari luar Katim. “Sebenarnya banyak proyek Pertamina yang cukup besar dan bisa menyerap tenaga kerja. Pemerintah juga memberikan semacam ruang bagi program industri padat karya terutama di tiga Kota Bontang, Balikpapan dan Samarinda,”urainya. “Untuk dunia dan iklim kerja ini bisa positif agar investasi bisa masuk dan masyarakat kita juga bisa bekerja,” lanjutnya.

Selain itu, pemerintah juga diharapkan membuat program bantuan sosial untuk pekerja formal maupun informal. “Karena tidak semua sektor, UMKM misalnya sektor pariwisata, perhotelan juga belum pulih. Ini momentum untuk memulihkan ekonomi di Kaltim tahun 2022,” harapnya.

Menurutnya, pemerintah harus bekerjasama dengan adanya potensi industri baru guna memperluas lapangan pekerjaan. Selain itu, sektor industri rumahan juga banyak menyerap tenaga kerja harus menjadi perhatian pemerintah.

Kata dia, yang lebih penting yakni bagaimana mengaktifkan ekonomi kerakyatan yang selama ini terpuruk lantaran dampak dari pandemi Covid-19, termasuk mendorong pelatihan dan penggunaan teknologi digitalisasi. “Itu harus dikembangkan dan diberikan kepada masyarakat. Termasuk mendorong sektor perbankan terutama Bank Kaltimtara untuk memberi relaksasi kebijakan terkait dengan permodalan UMKM,” tegasnya. “Itu harus menjadi pertimbangan pemerintah agar mendorong sektor ekonomi agar bisa hidup kembali dan memberikan lapangan kerja, dan dapat mengurangi tingkat pengangguran,” sambungnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)