Salehuddin Minta Pemerintah Konsisten Tangani Pengangguran di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022 201
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin.
SAMARINDA. Angka pengangguran di Kaltim masih dinilai tinggi. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin meminta pemerintah harus konsisten  membuka lapangan kerja. “Membuat iklim lapangan kerja yang lebih kondusif untuk Kaltim, apalagi beberapa pekerjaan sektor infrastruktur misalnya di Pertamina,” ungkapnya.

Ia berharap perekrutan tenaga kerja di Kalitm diprioritaskan untuk masyarakat Kaltim, bukan dari luar Katim. “Sebenarnya banyak proyek Pertamina yang cukup besar dan bisa menyerap tenaga kerja. Pemerintah juga memberikan semacam ruang bagi program industri padat karya terutama di tiga Kota Bontang, Balikpapan dan Samarinda,”urainya. “Untuk dunia dan iklim kerja ini bisa positif agar investasi bisa masuk dan masyarakat kita juga bisa bekerja,” lanjutnya.

Selain itu, pemerintah juga diharapkan membuat program bantuan sosial untuk pekerja formal maupun informal. “Karena tidak semua sektor, UMKM misalnya sektor pariwisata, perhotelan juga belum pulih. Ini momentum untuk memulihkan ekonomi di Kaltim tahun 2022,” harapnya.

Menurutnya, pemerintah harus bekerjasama dengan adanya potensi industri baru guna memperluas lapangan pekerjaan. Selain itu, sektor industri rumahan juga banyak menyerap tenaga kerja harus menjadi perhatian pemerintah.

Kata dia, yang lebih penting yakni bagaimana mengaktifkan ekonomi kerakyatan yang selama ini terpuruk lantaran dampak dari pandemi Covid-19, termasuk mendorong pelatihan dan penggunaan teknologi digitalisasi. “Itu harus dikembangkan dan diberikan kepada masyarakat. Termasuk mendorong sektor perbankan terutama Bank Kaltimtara untuk memberi relaksasi kebijakan terkait dengan permodalan UMKM,” tegasnya. “Itu harus menjadi pertimbangan pemerintah agar mendorong sektor ekonomi agar bisa hidup kembali dan memberikan lapangan kerja, dan dapat mengurangi tingkat pengangguran,” sambungnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)