Saatnya Modernisasi Pembangunan Pertanian di Kalimantan Timur

Jumat, 1 November 2024 202
Sigit Wibowo, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo, mengingatkan Pemerintah Provinsi Kaltim bahwa sudah saatnya melakukan modernisasi pembangunan sektor pertanian, khusus tanaman padi agar ketergantungan pada beras dari luar daerah bisa dikurangi. “Modernisasi pengolahan sawah harus dioptimalkan dan perlu perhatian serius. Kita tidak bisa selamanya bergantung pada beras yang dipasok dari luar daerah, karena sangat riskan,” kata Sigit, Jum’at (1/11/2024).

Berdasarkan Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN No.686/SK- PG.03.03/XII/2019 Tanggal 17 Desember 2019 tentang Penetapan Luas Lahan Baku Sawah Nasional Tahun 2019, dengan Luas Lahan Baku Sawah Provinsi Kalimantan Timur sebesar 41.406 hektar, secara nasional berada diurutan ke 24, setelah Jawa Timur dengan luas sawah terbesar yakni 1,214.909 hektar.

Tiga kabupaten/kota yang memberikan kontribusi luas panen padi terbesar di Kaltim pada 2023, menurut BPS Kaltim adalah Kabupaten Kutai Kartanegara 26,55 ribu hektare,, Kabupaten Penajam Paser Utara 12,52 ribu hektare, dan Kabupaten Paser dengan luas panen 6,58 ribu hektare.

Menurut Sigit, menurunnya produksi beras Kaltim, bukan hanya disebabkan berkurangnya luas lahan sawah dan rendahnya minat pemuda jadi petani, tapi juga karena faktor pemerintah tak pernah melakukan modernisasi pengolahan lahan hingga penanganan paska panen, mekanisasi pertanian berjalan lambat, dan minim penggunaan teknologi, serta tak ada insentif dari pemerintah ke petani. “Saya melihat masih banyak petani di Kalimantan Timur yang mengandalkan alat-alat pertanian manual,” ucapnya.

Politisi PAN ini mengatakan, di negara-negara pengekspor beras, teknologi yang digunakan mengolah sawah sudah modern, sehingga jauh lebih efisien. Petani di Vietnam misalnya, punya lahan yang luas, alat yang canggih, sehingga bisa bekerja secara efisien. “Sementara petani kita di Kaltim masih bekerja secara manual, ini menjadi salah satu tantangan yang harus segera diatasi,” lanjutnya.

Sigit berharap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat menjadi momentum bagi pengembangan sektor pertanian di Kalimantan Timur. Dengan adanya IKN, diharapkan akan ada lebih banyak investasi yang mengalir ke sektor ini, termasuk pengembangan teknologi pertanian modern. “Dengan adanya IKN, akan ada pusat pengembangan teknologi pertanian di Kalimantan Timur. Ini bisa menjadi peluang besar untuk memodernisasi sektor pertanian kita,” tambahnya.

Namun demikian, Sigit mengingatkan bahwa pengembangan sektor pertanian tidak bisa dilakukan secara instan. Dibutuhkan waktu, komitmen, dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk mengubah pola pikir masyarakat serta meningkatkan produktivitas pertanian di daerah. “Pemerintah pusat harus memberikan dukungan yang lebih besar, baik melalui insentif bagi petani, akses teknologi modern, hingga pembangunan infrastruktur pertanian yang memadai,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sigit juga menekankan perlunya peran aktif dari pemerintah daerah dalam mendorong kebijakan yang mendukung pengembangan pertanian. Ia menyarankan agar pemerintah daerah menyediakan lahan pertanian, memberikan penyuluhan, serta memfasilitasi pengembangan pasar bagi produk-produk pertanian lokal.“Dengan kebijakan yang tepat dari pemerintah daerah, saya yakin sektor pertanian di Kalimantan Timur bisa berkembang pesat dan pada akhirnya mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat lokal,” pungkasnya.

Sigit optimistis bahwa Kalimantan Timur bisa mengurangi ketergantungan beras pada pasokan pangan dari daerah lain dan menjadi salah satu lumbung pangan di Indonesia. “Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat, saya yakin swasembada beras bisa diwujudkan pemerintah provinsi,” tutupnya.(adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi I DPRD Kaltim Lakukan Kunjungan Kerja, Monitoring Status Lahan dan Bangunan KPU Balikpapan
Berita Utama 10 September 2025
0
BALIKPAPAN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan kunjungan kerja ke Kota Balikpapan pada Rabu (10/9/25) guna monitoring status lahan dan bangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.  Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan Komisi I terhadap aset-aset milik negara di wilayah provinsi, termasuk halnya Balikpapan. Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, didampingi anggota Komisi I lainnya, yaitu Didik Agung Eko Wahono, Budianto Bulang, Baharuddin Demmu, dan Andi Faisal Assegaf. Mereka diterima langsung oleh anggota dan Sekretaris KPU Kota Balikpapan, Susan Charly Rumate, di Ruang Rapat KPU Balikpapan. Salehuddin mengatakan kunjungan ini penting untuk memastikan semua aset negara tercatat dengan baik dan tidak bermasalah secara hukum atau administrasi. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi untuk memahami kendala yang dihadapi KPU Balikpapan.  Dalam pertemuan tersebut, Susan Charly Rumate menjelaskan bahwa lahan dan bangunan yang digunakan KPU Balikpapan saat ini berstatus pinjam pakai karena status kepemilikannya bukan milik KPU Balikpapan. “Untuk saat ini, bukan milik KPU Balikapapan. Tetapi kami pelihara dengan sebaik mungkin,” ujar Susan menjelaskan. Ia juga menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada surat perjanjian resmi yang mengatur status pinjam pakai tersebut. Menanggapi hal tersebut, Salehuddin menegaskan bahwa kejelasan status aset harus segera ditindaklanjuti mengingat peran penting KPU dalam penyelenggaraan pemilu.  "KPU adalah mitra kita, kita akan coba memfasilitasi untuk memperjelas terkait aset ini," ucap Salehuddin.  Sebagai langkah konkret, Komisi I berkomitmen untuk memfasilitasi pertemuan antara KPU Kota Balikpapan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim guna memperjelas status aset tersebut. (hms11)