Rusman Ya’qub Sayangkan CSR PKP2B Mengalir ke Pulau Jawa

Rabu, 18 Mei 2022 113
Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya'qub
SAMARINDA. Terungkapnya aliran dana CSR perusahaan tambang PKP2B terbesar di Kaltim kepada tiga universitas yang ada di pulau Jawa, mengundang perhatian publik, khususnya masyarakat Kaltim. Banyak elemen masyarakat yang menyayangkan tindakan “tebang pilih” yang dilakukan oleh perusahaan tambang berinisial PT BY tersebut. Pasalnya, mereka telah mengeruk hasil bumi Kaltim, namun justru yang menikmati orang di luar Kaltim. Kekecewaan dirasakan oleh anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub. Dikatakannya, masyarakat Kaltim sebenarnya tidak keberatan kalau pihak perusahaan tambang yang berdomisili di Kaltim menyalurkan dana CSR ke luar Kaltim.

Namun yang harus diingat, kata dia, perusahaan juga harus melihat Kaltim, sebagai daerah yang dia keruk hasilnya kekayaannya, sehingga CSR juga bisa diberikan kepada universitas yang ada di Kaltim. Karena kata Rusman, Kaltim memiliki banyak universitas dan lembaga pendidikan yang masih membutuhkan support dari pihak lain. “Saya atas nama fraksi PPP juga menyayangkan, kog perusahaan-perusahaan tambang itu justru lebih mementingkan untuk memberikan CSR dan dana bantuan pendidikan ke luar Kaltim,” ucapnya, ditemui usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Kaltim, Kamis kemarin. “Boleh-boleh saja, kita tidak keberatan dan kita tidak mempersoalkan kepada lembaga yang menerima. Tapi yang kita sayangkan adalah keberadaan perusahaan ini kan daerah operasionalnya ada di Kaltim, tapi justru mereka lebih memperhatikan pihak lain. Padahal tanggung dan beban sosial yang diterima adalah Kaltim,” sambungnya.

Menurut dia, seharusnya pihak perusahaan tambang lebih memiliki kepedulian pada pendidikan yang ada di Kaltim. Mengingat daerah operasinya berada di Kaltim. “Bahwa yang dibantu itu soal kepentingan bangsa, memang iya. Tapi mestinya Universitas Mulawarman dong dan universitas yang ada di Kaltim yang menjadi prioritas. Dimana kita tahu bahwa universitas di Kaltim ini masih banyak yang memerlukan sentuhan,” katanya.

Apa yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengenai perusahaan tambang PKP2B terbesar di Kaltim menyalurkan ratusan miliar untuk tiga universitas di pulau Jawa, Rusman Ya’qub sendiri mengaku kaget dan sebelumnya belum pernah menerima informasi tersebut. Untuk itu, dirinya mendorong agar Pemprov Kaltim bersama DPRD Kaltim memanggil seluruh perusahaan tambang yang ada di Kaltim. “Saya mendorong untuk semua perusahaan tambang dipanggil. Karena pak Wagub sebut perusahaan paling besar PKP2B, tapi apa kontribusinya kepada Kaltim? Tidak ada.

Padahal rakyat yang ada di sekitar wilayah beroperasi merasakan dampak. Ini sudah terlalu jauh ketimpangannya. Jadi, menurut saya harus benar-benar menyikapi. Karena tidak memenuhi aspek keadilan sosial, kalau lama-lama dikhawatirkan ada provokator. Ini adalah ketidakadilan sosial ekonomi, masa Kaltim jadi sapi perahan terus menerus, yang benar saja,” tegasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)