Rusman Ya’qub Sayangkan CSR PKP2B Mengalir ke Pulau Jawa

Rabu, 18 Mei 2022 165
Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya'qub
SAMARINDA. Terungkapnya aliran dana CSR perusahaan tambang PKP2B terbesar di Kaltim kepada tiga universitas yang ada di pulau Jawa, mengundang perhatian publik, khususnya masyarakat Kaltim. Banyak elemen masyarakat yang menyayangkan tindakan “tebang pilih” yang dilakukan oleh perusahaan tambang berinisial PT BY tersebut. Pasalnya, mereka telah mengeruk hasil bumi Kaltim, namun justru yang menikmati orang di luar Kaltim. Kekecewaan dirasakan oleh anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub. Dikatakannya, masyarakat Kaltim sebenarnya tidak keberatan kalau pihak perusahaan tambang yang berdomisili di Kaltim menyalurkan dana CSR ke luar Kaltim.

Namun yang harus diingat, kata dia, perusahaan juga harus melihat Kaltim, sebagai daerah yang dia keruk hasilnya kekayaannya, sehingga CSR juga bisa diberikan kepada universitas yang ada di Kaltim. Karena kata Rusman, Kaltim memiliki banyak universitas dan lembaga pendidikan yang masih membutuhkan support dari pihak lain. “Saya atas nama fraksi PPP juga menyayangkan, kog perusahaan-perusahaan tambang itu justru lebih mementingkan untuk memberikan CSR dan dana bantuan pendidikan ke luar Kaltim,” ucapnya, ditemui usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Kaltim, Kamis kemarin. “Boleh-boleh saja, kita tidak keberatan dan kita tidak mempersoalkan kepada lembaga yang menerima. Tapi yang kita sayangkan adalah keberadaan perusahaan ini kan daerah operasionalnya ada di Kaltim, tapi justru mereka lebih memperhatikan pihak lain. Padahal tanggung dan beban sosial yang diterima adalah Kaltim,” sambungnya.

Menurut dia, seharusnya pihak perusahaan tambang lebih memiliki kepedulian pada pendidikan yang ada di Kaltim. Mengingat daerah operasinya berada di Kaltim. “Bahwa yang dibantu itu soal kepentingan bangsa, memang iya. Tapi mestinya Universitas Mulawarman dong dan universitas yang ada di Kaltim yang menjadi prioritas. Dimana kita tahu bahwa universitas di Kaltim ini masih banyak yang memerlukan sentuhan,” katanya.

Apa yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengenai perusahaan tambang PKP2B terbesar di Kaltim menyalurkan ratusan miliar untuk tiga universitas di pulau Jawa, Rusman Ya’qub sendiri mengaku kaget dan sebelumnya belum pernah menerima informasi tersebut. Untuk itu, dirinya mendorong agar Pemprov Kaltim bersama DPRD Kaltim memanggil seluruh perusahaan tambang yang ada di Kaltim. “Saya mendorong untuk semua perusahaan tambang dipanggil. Karena pak Wagub sebut perusahaan paling besar PKP2B, tapi apa kontribusinya kepada Kaltim? Tidak ada.

Padahal rakyat yang ada di sekitar wilayah beroperasi merasakan dampak. Ini sudah terlalu jauh ketimpangannya. Jadi, menurut saya harus benar-benar menyikapi. Karena tidak memenuhi aspek keadilan sosial, kalau lama-lama dikhawatirkan ada provokator. Ini adalah ketidakadilan sosial ekonomi, masa Kaltim jadi sapi perahan terus menerus, yang benar saja,” tegasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)