RSUD Dayaku Raja Kekurangan Dokter Spesialis

Rabu, 3 November 2021 1283
Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kaltim dengan RUSD Dayaku Raja Kota Bangun, Selasa (2/11).////
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim memanggil jajaran petinggi RSUD Dayaku Raja Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (2/11). Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung D Lantai III Kantor DPRD Kaltim itu, pihak RS mengaku untuk memberikan pelayanan maksimal diperlukan dukungan pemerintah.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin menuturkan pihaknya merasa perlu memanggil RS Dayaku Raja dikarenakan rumah sakit plat merah tersebut berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Kesehatan RI mengalami penurunan kelas dari tipe C menjadi tipe D. Menurut keterangan dari Direktur RSUD Dayaku Raja lanjut dia salah satu indikator yang menyebabkan penurunan kelas tersebut adalah minimnya sarana dan prasarana penunjang RS serta kurangnya dokter spesialis. 

“Dokter spesialis baru ada tiga, yaitu dokter spesialis obstetri dan ginekologi - kebidanan dan kandungan, dokter spesialis bedah, dan dokter spesialis patologi anatomi sehingga untuk pasien dengan penyakit tertentu harus dirujuk ke RS lain,”kata Salehuddin didampingi Puji Setyowati, dan Fitri Maisyaroh. “Ada kerjasama dengan RSUD Aji Muhammad Parikesit untuk tenaga dokter spesialis akan tetapi sifatnya temporer saja. Guna maksimal kedepan agar bisa dipenuhi kebutuhan dokter spesialis yang bertugas tetap RSUD Dayaku Raja,” tambahnya. 

Sebab itu maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan Kukar untuk melakukan evaluasi terhadap apa saja yang menjadi kendala dan kebutuhan RSUD Dayaku Raja dalam memberikan pelayanan kesehatan. “Hasil evaluasi nantinya agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Dalam rangka menarik minat dokter spesialis maka Politikus Golkar ini mengaku pihaknya akan mencari jalan agar bisa membuat regulasi yang substansinya memberikan insentif yang lebih besar dengan alasan kondisi geografis.(adv/hms4)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)