RSUD Dayaku Raja Kekurangan Dokter Spesialis

Rabu, 3 November 2021 1318
Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kaltim dengan RUSD Dayaku Raja Kota Bangun, Selasa (2/11).////
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim memanggil jajaran petinggi RSUD Dayaku Raja Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (2/11). Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung D Lantai III Kantor DPRD Kaltim itu, pihak RS mengaku untuk memberikan pelayanan maksimal diperlukan dukungan pemerintah.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin menuturkan pihaknya merasa perlu memanggil RS Dayaku Raja dikarenakan rumah sakit plat merah tersebut berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Kesehatan RI mengalami penurunan kelas dari tipe C menjadi tipe D. Menurut keterangan dari Direktur RSUD Dayaku Raja lanjut dia salah satu indikator yang menyebabkan penurunan kelas tersebut adalah minimnya sarana dan prasarana penunjang RS serta kurangnya dokter spesialis. 

“Dokter spesialis baru ada tiga, yaitu dokter spesialis obstetri dan ginekologi - kebidanan dan kandungan, dokter spesialis bedah, dan dokter spesialis patologi anatomi sehingga untuk pasien dengan penyakit tertentu harus dirujuk ke RS lain,”kata Salehuddin didampingi Puji Setyowati, dan Fitri Maisyaroh. “Ada kerjasama dengan RSUD Aji Muhammad Parikesit untuk tenaga dokter spesialis akan tetapi sifatnya temporer saja. Guna maksimal kedepan agar bisa dipenuhi kebutuhan dokter spesialis yang bertugas tetap RSUD Dayaku Raja,” tambahnya. 

Sebab itu maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan Kukar untuk melakukan evaluasi terhadap apa saja yang menjadi kendala dan kebutuhan RSUD Dayaku Raja dalam memberikan pelayanan kesehatan. “Hasil evaluasi nantinya agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Dalam rangka menarik minat dokter spesialis maka Politikus Golkar ini mengaku pihaknya akan mencari jalan agar bisa membuat regulasi yang substansinya memberikan insentif yang lebih besar dengan alasan kondisi geografis.(adv/hms4)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.