Reses Perdana Sugiyono, Anggota DPRD Provinsi Kaltim: Menampung Aspirasi Masyarakat untuk Kemajuan Daerah

Sabtu, 2 November 2024 368
Anggota DPRD Kaltim, Sugiyono, melakukan kegiatan reses masa sidang pertama Tahun 2024 di Jln bukit barisan gg 1 kel. Jawa kec. Samarinda ulu kota samarinda, Sabtu (2/11/24).
SAMARINDA. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sugiyono, melaksanakan reses perdana di wilayahnya. Acara yang berlangsung di Kecamatan Samarinda, dihadiri oleh ratusan warga setempat yang antusias menyampaikan berbagai aspirasi dan harapan mereka kepada wakil rakyat mereka.

Sugiyono mengungkapkan rasa syukur dan komitmennya untuk mendengarkan langsung permasalahan yang dihadapi masyarakat. “Reses ini adalah kesempatan yang sangat berharga bagi saya untuk mendengar suara rakyat. Sebagai anggota dewan, saya bertekad untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memberikan solusi yang nyata terhadap permasalahan yang ada,” kata Sugiyono dalam sambutannya.

Ia mengharapkan reses ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi sebagai momentum untuk merangkul berbagai ide dan keluhan dari masyarakat yang harus diperjuangkan di DPRD.

Dalam pertemuan tersebut, Sugiyono mencatat sejumlah isu yang disampaikan oleh warga, di antaranya adalah kebutuhan akan peningkatan infrastruktur, pelayanan kesehatan, serta pendidikan. Salah satu warga, Rahman, menyampaikan keluhannya terkait buruknya kondisi jalan di sekitar lingkungan mereka. “Jalan-jalan di sini banyak yang rusak, terutama saat hujan. Ini sangat mengganggu aktivitas sehari-hari kami,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Sugiyono berjanji akan membawa permasalahan ini ke dalam rapat DPRD dan berupaya proyek perbaikan infrastruktur menjadi prioritas. Ia juga menjelaskan, “Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan anggaran dialokasikan dengan baik dan pembangunan infrastruktur dapat segera dilakukan.” ungkapnya.

Selain infrastruktur, Sugiyono mendapatkan masukan mengenai peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan. Dalam hal ini, Sugiyono menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kemajuan pendidikan dan kesehatan masyarakat.
“Kita harus bersama-sama menciptakan program yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan di Samarinda. Ini adalah investasi untuk masa depan kita,” tambahnya.

Sugiyono memberikan penekanan pada pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap program yang akan dijalankan. Ia mengajak warga untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan dan pelaksanaan program yang diusulkan. “Masyarakat harus menjadi bagian dari proses ini, karena merekalah yang lebih tahu apa yang dibutuhkan dan bagaimana seharusnya program itu dilaksanakan,” katanya.

Reses perdana itu berakhir dengan sesi tanya jawab, di mana warga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada Sugiyono.
Banyak yang mengapresiasi inisiatif ini dan berharap agar kegiatan serupa dapat berlangsung secara berkala. “Saya berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dengan masyarakat. Reses ini akan menjadi agenda rutin saya untuk memastikan semua suara dapat didengar dan diperjuangkan,” tutup Sugiyono.(adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)