Reses ke Kukar, Reza Tampung Semua Aspirasi Masyarakat Kelurahan Jahab

Senin, 11 Juli 2022 493
Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, menggelar Reses di Kabupaten Kutai Kertanegara
SAMARINDA. Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Akhmed Reza Fachlevi menyerap aspirasi masyarakat dari daerah pemilihannya pada reses masa sidang II tahun 2022. Dalam kesempatan itu, Reza, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa reses ini merupakan jadwal seluruh anggota DPRD Kaltim turun ke daerah pemilihannya mulai tanggal 4 hingga 11 Juli 2022.

Tujuannya, tidak lain untuk menyerap dan menampung seluruh aspirasi yang disuarakan masyarakat atau konstituen kepada para wakilnya di tingkat provinsi.

“Saya banyak menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat di Kelurahan Jahab, Kutai Kartanegara, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan hingga peningkatan sumber daya manusia (SDM),” ungkap legislator Partai Gerindra tersebut.

Selain itu tiga hal tersebut, masyarakat juga meminta kepada Reza agar dapat memfasilitasi ide atau gagasan terkait UMKM maupun ekonomi kreatif untuk menggairahkan kembali ekonomi di Kelurahan Jahab.

“Kami akan berupaya secara optimal agar ekonomi kembali bergairah di masa transisi pandemi ini. Tentunya dari semua aspirasi masyarakat yang ditampung ini, akan kami sampaikan pada rapat dewan nantinya” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan kembali bahwa reses atau penyerapan aspirasi ini sangat penting dilakukan untuk mengetahui langsung apa yang dihadapi masyarakat. Dan Reza, selaku Anggota DPRD Kaltim Dapil Kutai Kartanegara dari Fraksi Gerindra memastikan akan mengawal dan mempertahankan berbagai usulan dari masyarakat.

Terlebih persoalan-persoalan yang disampaikan masyarakat merupakan cakupan dari daerah tempat tinggalnya. Artinya, pemerintah setempat perlu lebih mendekati masyarakat untuk memenuhi keinginan mereka. “Semua ini bisa lakukan kolaborasi antara kabupaten/kota, provinsi, dan pusat,” tegasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)