Reses ke Kukar, Reza Tampung Semua Aspirasi Masyarakat Kelurahan Jahab

Senin, 11 Juli 2022 505
Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, menggelar Reses di Kabupaten Kutai Kertanegara
SAMARINDA. Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Akhmed Reza Fachlevi menyerap aspirasi masyarakat dari daerah pemilihannya pada reses masa sidang II tahun 2022. Dalam kesempatan itu, Reza, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa reses ini merupakan jadwal seluruh anggota DPRD Kaltim turun ke daerah pemilihannya mulai tanggal 4 hingga 11 Juli 2022.

Tujuannya, tidak lain untuk menyerap dan menampung seluruh aspirasi yang disuarakan masyarakat atau konstituen kepada para wakilnya di tingkat provinsi.

“Saya banyak menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat di Kelurahan Jahab, Kutai Kartanegara, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan hingga peningkatan sumber daya manusia (SDM),” ungkap legislator Partai Gerindra tersebut.

Selain itu tiga hal tersebut, masyarakat juga meminta kepada Reza agar dapat memfasilitasi ide atau gagasan terkait UMKM maupun ekonomi kreatif untuk menggairahkan kembali ekonomi di Kelurahan Jahab.

“Kami akan berupaya secara optimal agar ekonomi kembali bergairah di masa transisi pandemi ini. Tentunya dari semua aspirasi masyarakat yang ditampung ini, akan kami sampaikan pada rapat dewan nantinya” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan kembali bahwa reses atau penyerapan aspirasi ini sangat penting dilakukan untuk mengetahui langsung apa yang dihadapi masyarakat. Dan Reza, selaku Anggota DPRD Kaltim Dapil Kutai Kartanegara dari Fraksi Gerindra memastikan akan mengawal dan mempertahankan berbagai usulan dari masyarakat.

Terlebih persoalan-persoalan yang disampaikan masyarakat merupakan cakupan dari daerah tempat tinggalnya. Artinya, pemerintah setempat perlu lebih mendekati masyarakat untuk memenuhi keinginan mereka. “Semua ini bisa lakukan kolaborasi antara kabupaten/kota, provinsi, dan pusat,” tegasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)