Reses di Sungai Keledang, Sayid Terima Sejumlah Keluhan, dari Seminisasi Hingga Pelebaran Parit

Jumat, 8 November 2024 101
Anggota DPRD Kaltim, Sayid Muziburrachman melakukan Kegiatan Reses masa sidang pertama Tahun 2024 di Sungai Keledang Samarinda.
SAMARINDA. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Partai Golongan Karya Sayid Muziburrachman, melaksanakan reses perdana di wilayahnya. Acara yang berlangsung di Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Sebrang. Politikus Partai Golongan Karya itu menerima sejumlah keluhan dari masyrakat sekitar. Semisal semenisasi jalan hingga pelebaran parit.

Dalam arahannya Sayid mengatakan bahwa reses kali ini adalah kembali ke dapil untuk menyerap aspirasi masyarakat bagi anggota DPRD Provinsi Kaltim.

”Ini adalah kewajiban setiap masa sidang I Tahun 2024 untuk turun ke masyarakat terkait kebutuhan apa yang sangat di inginkan oleh warga,” kata Sayid

”Saya beterima kasih kepada warga kelurahan Sungai Keledang yang telah datang di kegiatan reses ini, dan kita berkumpul disini membahas apa unek-unek warga yang akan disampaikan,” jelas Sayid

Dari beberapa usulan warga hampir semuanya menginginkan jalan seminisasi seperti di jalan Rel Poros dan di RT 25 semua warga mengharapkan perbaikan dan seminisasi jalan dan gang.

”Kami warga RT 25 kelurahan Sungai Keledang Cuma mengharapkan Seminisasi jalan sepanjang 200 meter dan Pembuatan Parit tertutup,” ujar salah satu warga

Dalam Kegiatan reses tersebut dihadiri para Ketua RT tokoh masyarakat dan puluhan warga Sungai Keledang.(hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)