Reses di Sungai Keledang, Sayid Terima Sejumlah Keluhan, dari Seminisasi Hingga Pelebaran Parit

Jumat, 8 November 2024 106
Anggota DPRD Kaltim, Sayid Muziburrachman melakukan Kegiatan Reses masa sidang pertama Tahun 2024 di Sungai Keledang Samarinda.
SAMARINDA. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Partai Golongan Karya Sayid Muziburrachman, melaksanakan reses perdana di wilayahnya. Acara yang berlangsung di Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Sebrang. Politikus Partai Golongan Karya itu menerima sejumlah keluhan dari masyrakat sekitar. Semisal semenisasi jalan hingga pelebaran parit.

Dalam arahannya Sayid mengatakan bahwa reses kali ini adalah kembali ke dapil untuk menyerap aspirasi masyarakat bagi anggota DPRD Provinsi Kaltim.

”Ini adalah kewajiban setiap masa sidang I Tahun 2024 untuk turun ke masyarakat terkait kebutuhan apa yang sangat di inginkan oleh warga,” kata Sayid

”Saya beterima kasih kepada warga kelurahan Sungai Keledang yang telah datang di kegiatan reses ini, dan kita berkumpul disini membahas apa unek-unek warga yang akan disampaikan,” jelas Sayid

Dari beberapa usulan warga hampir semuanya menginginkan jalan seminisasi seperti di jalan Rel Poros dan di RT 25 semua warga mengharapkan perbaikan dan seminisasi jalan dan gang.

”Kami warga RT 25 kelurahan Sungai Keledang Cuma mengharapkan Seminisasi jalan sepanjang 200 meter dan Pembuatan Parit tertutup,” ujar salah satu warga

Dalam Kegiatan reses tersebut dihadiri para Ketua RT tokoh masyarakat dan puluhan warga Sungai Keledang.(hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)