Reses Ananda Emira Moeis, Pembangunan Jalan Dan Parit Menjadi Prioritas

Selasa, 1 Maret 2022 277
Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis
SAMARINDA. Anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis mendatangi beberapa wilayah di Samarinda untuk menyerap aspirasi masyarakat (Reses). Reses berlangsung dari tanggal 20-27 Februari 2022, sampai hari ini Nanda panggilan akrabnya mengatakan sudah 5 titik wilayah di Samarinda yang telah disambanginya untuk menyerap aspirasi masyarakat dan silaturahmi dengan warga sekitar. “Reses kemarin kita laksanakan di Lempake Margo Utomo, Sungai Kapih RT 01, kemarin lagi di Samarinda kota, tadi di Sungai Kunjang di Gang Durian Tunggal. Kami melaksanakan serap aspirasi masyarakat dan silaturahmi, terus menanyakan kabar warga dan mengingatkan disiplin protokol kesehatan, sebab pandemi covid-19 belum berakhir jadi jangan lupa vitamin, olahraga, dan berjemur untuk menaikkan imun,” katanya, pada Kamis (24/02/2022).

Meningkatnya kasus Covid-19 belakangan ini, dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak takut, selalu menjaga kesehatan, dan patuhi protokol kesehatan (Prokes). “Karena lagi musim flu saya minta warga tidak parno, bersin dikit dikira covid itu tidak juga, yang penting masker. Saya lihat warga sekarang juga sudah terbiasa memakai masker kalau keluar, karena hal ini sudah kita rasakan selama hampir 2 tahun,” ucap Nanda.

Perihal reses yang dilaksanakan oleh legislator dari fraksi PDI Perjuangan tersebut, ia mengatakan rata-rata warga menyampaikan masalah perbaikan jalan dan pengadaan parit di wilayah warga. “Penyampaian dari warga sih kalau di kota yah sama masalah pembangunan jalan, parit, yang utama di Gang Durian Tunggal RT 01, 35, 36 kan terkait banjir. Terus kalau di Lempake itu terkait TK/Paud minta support dari pemerintah. Rata-rata sih itu parit dan perbaikan jalan,” jelasnya.

Sebab banjir yang selalu terjadi ketika air pasang, jalan dan parit menjadi permasalahan utama bagi warga Samarinda. “Kebutuhan warga saat ini yang disampaikan masalah pembangunan jalan sama parit, karena banjir yang terjadi sebab paritnya kecil, atau paritnya tersumbat, bahkan yang tidak ada parit sama sekali, ada jalan tapi tidak paritnya itu masalahnya. Terus jalan yang selalu digunakan warga ada yang rusak-rusak,” ujar Nanda.

Selain itu, Nanda mengatakan permasalahan warga juga terkait lapangan pekerjaan, dan meminta dilakukannya pelatihan-pelatihan untuk generasi muda sekarang, BPJS KIS, dan perihal masalah PDAM pun tidak luput. “Selain jalan juga terkait lapangan pekerjaan, terus pelatihan-pelatihan untuk generasi muda, saya menjelaskan beberapa program pemerintah seperti adanya kartu prakerja, terus masalah BPJS KIS ada yang tidak tepat sasaran, jadi yang membutuhkan malah tidak dapat, masalah PDAM juga ada,” ungkapnya.

Dari semua keluhan atau aspirasi masyarakat, dirinya akan menyampaikan semua itu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas-dinas terkait. “Yang pasti kita dengarkan keluhan masyarakat nanti pada saat RDP dengan dinas-dinas terkait kita sampaikan, kita akan segera tindak lanjuti seperti apa yang bisa kita laksanakan, yang pastinya kan ada prioritas sesuai kan sama program pemerintah baik provinsi maupun kota juga,” ujar Nanda.

Namun untuk itu, akan di realisasikan secara berkala, sebab anggaran yang dibutuhkan tidak sedikit jadi harus ada skala prioritas utama. “Kalau masalah semua yang mau kita tangani itukan terbatas dari anggaran, kita harus ada skala prioritas dulu mana yang betul-betul butuh dikerjakan dan diperjuangkan segera,” jelasnya.

Nanda pun berharap agar pemerintah provinsi (Pemprov) beserta DPRD Provinsi Kaltim dapat bersinergi untuk menyegerakan pembangunan yang diprioritaskan dan dibutuhkan oleh masyarakat. “Terkait apa yang dibutuhkan masyarakat harapan saya pemerintah provinsi beserta DPRD Provinsi Kaltim bisa menyegerakan yang prioritas untuk diperjuangkan dibangun. Saya paham tidak bisa semua ditangani karena kemampuan kita juga terbatas, jadi saya minta yang prioritas disegerakan. Yang pasti akan kita sampaikan hasil dari reses kita ke pemerintah,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)