Reses Ananda Emira Moeis, Pembangunan Jalan Dan Parit Menjadi Prioritas

1 Maret 2022

Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis
SAMARINDA. Anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis mendatangi beberapa wilayah di Samarinda untuk menyerap aspirasi masyarakat (Reses). Reses berlangsung dari tanggal 20-27 Februari 2022, sampai hari ini Nanda panggilan akrabnya mengatakan sudah 5 titik wilayah di Samarinda yang telah disambanginya untuk menyerap aspirasi masyarakat dan silaturahmi dengan warga sekitar. “Reses kemarin kita laksanakan di Lempake Margo Utomo, Sungai Kapih RT 01, kemarin lagi di Samarinda kota, tadi di Sungai Kunjang di Gang Durian Tunggal. Kami melaksanakan serap aspirasi masyarakat dan silaturahmi, terus menanyakan kabar warga dan mengingatkan disiplin protokol kesehatan, sebab pandemi covid-19 belum berakhir jadi jangan lupa vitamin, olahraga, dan berjemur untuk menaikkan imun,” katanya, pada Kamis (24/02/2022).

Meningkatnya kasus Covid-19 belakangan ini, dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak takut, selalu menjaga kesehatan, dan patuhi protokol kesehatan (Prokes). “Karena lagi musim flu saya minta warga tidak parno, bersin dikit dikira covid itu tidak juga, yang penting masker. Saya lihat warga sekarang juga sudah terbiasa memakai masker kalau keluar, karena hal ini sudah kita rasakan selama hampir 2 tahun,” ucap Nanda.

Perihal reses yang dilaksanakan oleh legislator dari fraksi PDI Perjuangan tersebut, ia mengatakan rata-rata warga menyampaikan masalah perbaikan jalan dan pengadaan parit di wilayah warga. “Penyampaian dari warga sih kalau di kota yah sama masalah pembangunan jalan, parit, yang utama di Gang Durian Tunggal RT 01, 35, 36 kan terkait banjir. Terus kalau di Lempake itu terkait TK/Paud minta support dari pemerintah. Rata-rata sih itu parit dan perbaikan jalan,” jelasnya.

Sebab banjir yang selalu terjadi ketika air pasang, jalan dan parit menjadi permasalahan utama bagi warga Samarinda. “Kebutuhan warga saat ini yang disampaikan masalah pembangunan jalan sama parit, karena banjir yang terjadi sebab paritnya kecil, atau paritnya tersumbat, bahkan yang tidak ada parit sama sekali, ada jalan tapi tidak paritnya itu masalahnya. Terus jalan yang selalu digunakan warga ada yang rusak-rusak,” ujar Nanda.

Selain itu, Nanda mengatakan permasalahan warga juga terkait lapangan pekerjaan, dan meminta dilakukannya pelatihan-pelatihan untuk generasi muda sekarang, BPJS KIS, dan perihal masalah PDAM pun tidak luput. “Selain jalan juga terkait lapangan pekerjaan, terus pelatihan-pelatihan untuk generasi muda, saya menjelaskan beberapa program pemerintah seperti adanya kartu prakerja, terus masalah BPJS KIS ada yang tidak tepat sasaran, jadi yang membutuhkan malah tidak dapat, masalah PDAM juga ada,” ungkapnya.

Dari semua keluhan atau aspirasi masyarakat, dirinya akan menyampaikan semua itu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas-dinas terkait. “Yang pasti kita dengarkan keluhan masyarakat nanti pada saat RDP dengan dinas-dinas terkait kita sampaikan, kita akan segera tindak lanjuti seperti apa yang bisa kita laksanakan, yang pastinya kan ada prioritas sesuai kan sama program pemerintah baik provinsi maupun kota juga,” ujar Nanda.

Namun untuk itu, akan di realisasikan secara berkala, sebab anggaran yang dibutuhkan tidak sedikit jadi harus ada skala prioritas utama. “Kalau masalah semua yang mau kita tangani itukan terbatas dari anggaran, kita harus ada skala prioritas dulu mana yang betul-betul butuh dikerjakan dan diperjuangkan segera,” jelasnya.

Nanda pun berharap agar pemerintah provinsi (Pemprov) beserta DPRD Provinsi Kaltim dapat bersinergi untuk menyegerakan pembangunan yang diprioritaskan dan dibutuhkan oleh masyarakat. “Terkait apa yang dibutuhkan masyarakat harapan saya pemerintah provinsi beserta DPRD Provinsi Kaltim bisa menyegerakan yang prioritas untuk diperjuangkan dibangun. Saya paham tidak bisa semua ditangani karena kemampuan kita juga terbatas, jadi saya minta yang prioritas disegerakan. Yang pasti akan kita sampaikan hasil dari reses kita ke pemerintah,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Rapar Paripurna Ke 6, Hasilkan Keputusan Pembentukan Tiga Pansus
admin 25 Maret 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke 6 dengan agenda penyampaian tanggapan Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas nota penjelasan ranperda Pemprov Kaltim tentang sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan dua ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang : a. pelindungan, pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal. b. pembentukan kelembagaan desa adat, serta penetapan pembahas tiga ranperda oleh komisi atau gabungan komisi atau pansus. Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (25/3) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Asisten III Administrasi Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili Pj Gubernur Kaltim dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Dalam kesempatan itu, Fraksi-fraksi DPRD Kaltim yang memberikan tanggapan yaitu, Fraksi PAN disampaikan Baharuddin Demmu, Fraksi Demokrat-Nasdem dibacakan Puji Setyowati, Fraksi Golkar disampaikan oleh Sarkowi V Zahry, Fraksi PDI-P disampaikan oleh Safuad, Fraksi Gerindra disampaikan oleh A Komariah, Fraksi PKB disampaikan oleh Syafruddin, Fraksi PPP disampaikan oleh Siti Rizky Amalia, dan Fraksi PKS disampaikan oleh Fitri Maisyaroh. Selanjutnya, dalam rapat tersebut dibentuk tiga pansus yakni Pansus Pembahas Ranperda Tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan dengan Sarkowi V Zahry sebagai ketua dan Agiel Suwarno sebagai wakil ketua, Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pelindungan, Pemberdayaan Dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dengan M Udin sebagai ketua dan Akhmed Reza Fachlevi sebagai wakil ketua, serta Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat diketuai oleh Rusman Ya’qub dan Veridiana Huraq Wang sebagai wakilnya. Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, berdasarkan hasil keputusan tentang penetapan komposisi ketua, wakil ketua dan keanggotaan pansus pembahas ranperda pemprov Kaltim dan pansus pembahas ranperda inisiatif DPRD Kaltim. “Diharapkan kepada anggota pansus yang telah ditetapkan dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dengan melibatkan instansi terkait demi sempurnanya rancangan peraturan daerah dimaksud, mengingat batas waktu pembahasan rancangan peraturan daerah maksimal tiga bulan sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin Mas’ud. Sementara, Riza Indra Riadi atas nama Pemprov Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih dan  apresiasi yang tinggi atas saran dan masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi melalui pemandangan umum, demi perbaikan dan penyempurnaan ranperda. “Berbagai substansi yang disampaikan melalui pemandangan umum Fraksi-fraksi, sekaligus penyempurnaan terhadap langkah kebijakan dalam pengembangan pembangunan Kaltim,” kata Riza Indra Riadi. (hms8)