Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2024 Disahkan

Rabu, 12 April 2023 366
Ketua Tim Renja DPRD Kaltim Tahun 2024 Sarkowi V Zahry menyerahkan laporan Rencana kerja DPRD Kaltim 2024 kepada Pimpinan rapat paripurna ke 12 DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Wakil Ketua III DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Senin (10/4).
SAMARINDA. Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang dan dengan waktu yang tidak banyak, Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2024 akhirnya telah menyelesaikan tugasnya dengan melaporkan hasil kerja ke rapat paripurna ke 12 DPRD Kaltim, Senin (10/4/2024).

Setelah menyampaikan laporan akhir kerja dan disetujui dalam rapat paripurna maka DPRD Kaltim memiliki sejumlah agenda kerja di tahun 2024. Ketua Tim Renja DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menyampaikan untuk mendukung penyelenggaraan fungsi pembentukan peraturan daerah dan pelaksanaan tugas membentuk perda bersama gubernur, membahas dan memberikan persetujuan rancangan Perda tentang APBD Provinsi yang diajukan oleh gubernur maka dirancang kegiatan untuk menambah kualitas pembahasan dengan melengkapi tahapan pembahasan raperda dengan kegiatan yang disebut kegiatan diseminasi raperda yang merupakan kegiatan di tahap awal untuk menampung aspirasi dari banyak pihak dan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pansus. 

“Guna mendukung penyelenggaraan fungsi dan pelaksanaan tugas pengawasan terkait pelaksanaan atau penggunaan APBD dan hasil pembangunan, maka dirancang kegiatan pengawasan penggunaan anggaran dan hasil pembangunan dalam bentuk dialog dengan rakyat,” tutur Sarkowi pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Wakil Ketua III DPRD Kaltim Sigit Wibowo.

Ia menambahkan ada beberapa kegiatan yang dinilai perlu untuk terus ditingkatkan yang salah satunya adalah penyelenggaraan wawasan kebangsaan di daerah, maka dirancang kegiatan melalui bentuk kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan yang juga sekaligus menjadi penguatan bagi kapasitas DPRD dalam fungsi pengawasan melalui hubungan masyarakat yang dibangun serta kewajiban mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan kerukanan NKRI.

“Kami berharap rencana kerja DPRD setelah disyahkan, yang paling utama dan penting menjadi pedoman bagi pelaksanaan fungsi dan tugas pokok lembaga DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Sekretariat DPRD melakukan harmonisasi secara bersamaan dalam menyusun rencana kerja Sekretariat DPRD berupa program, kegiatan dan anggaran dalam memfasilitasi pelaksanaan fungsi dan tugas DPRD,” harapnya. (adv/hms4/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)