Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2024 Disahkan

Rabu, 12 April 2023 373
Ketua Tim Renja DPRD Kaltim Tahun 2024 Sarkowi V Zahry menyerahkan laporan Rencana kerja DPRD Kaltim 2024 kepada Pimpinan rapat paripurna ke 12 DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Wakil Ketua III DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Senin (10/4).
SAMARINDA. Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang dan dengan waktu yang tidak banyak, Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2024 akhirnya telah menyelesaikan tugasnya dengan melaporkan hasil kerja ke rapat paripurna ke 12 DPRD Kaltim, Senin (10/4/2024).

Setelah menyampaikan laporan akhir kerja dan disetujui dalam rapat paripurna maka DPRD Kaltim memiliki sejumlah agenda kerja di tahun 2024. Ketua Tim Renja DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menyampaikan untuk mendukung penyelenggaraan fungsi pembentukan peraturan daerah dan pelaksanaan tugas membentuk perda bersama gubernur, membahas dan memberikan persetujuan rancangan Perda tentang APBD Provinsi yang diajukan oleh gubernur maka dirancang kegiatan untuk menambah kualitas pembahasan dengan melengkapi tahapan pembahasan raperda dengan kegiatan yang disebut kegiatan diseminasi raperda yang merupakan kegiatan di tahap awal untuk menampung aspirasi dari banyak pihak dan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pansus. 

“Guna mendukung penyelenggaraan fungsi dan pelaksanaan tugas pengawasan terkait pelaksanaan atau penggunaan APBD dan hasil pembangunan, maka dirancang kegiatan pengawasan penggunaan anggaran dan hasil pembangunan dalam bentuk dialog dengan rakyat,” tutur Sarkowi pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Wakil Ketua III DPRD Kaltim Sigit Wibowo.

Ia menambahkan ada beberapa kegiatan yang dinilai perlu untuk terus ditingkatkan yang salah satunya adalah penyelenggaraan wawasan kebangsaan di daerah, maka dirancang kegiatan melalui bentuk kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan yang juga sekaligus menjadi penguatan bagi kapasitas DPRD dalam fungsi pengawasan melalui hubungan masyarakat yang dibangun serta kewajiban mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan kerukanan NKRI.

“Kami berharap rencana kerja DPRD setelah disyahkan, yang paling utama dan penting menjadi pedoman bagi pelaksanaan fungsi dan tugas pokok lembaga DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Sekretariat DPRD melakukan harmonisasi secara bersamaan dalam menyusun rencana kerja Sekretariat DPRD berupa program, kegiatan dan anggaran dalam memfasilitasi pelaksanaan fungsi dan tugas DPRD,” harapnya. (adv/hms4/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)