RDP Komisi III Bahas Perbaikan Jalan

Selasa, 6 April 2021 1680
PERBAIKAN JALAN : Komisi III DPRD Kaltim saat menggelar rapat dengar pendapat membahas program proyek perbaikan jalan Samarinda menuju APT. Pranoto diruang rapat gedung E kantor DPRD Kaltim, Senin (5/4).
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR- PERA Kaltim, Dinas PUPR Kota Samarinda dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) guna membahas program-program perbaikan jalan Samarinda menuju bandara APT. Pranoto diruang rapat gedung E kantor DPRD Kaltim, Senin (5/4).

Sebagai pimpinan rapat Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim H. Baba didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan anggota Komisi III DPRD Kaltim diantaranya Mimi Meriam Br Pane, Ekti Imanuel, Baharuddin Muin, Syafruddin, Saefuddin Zuhri, M. Nasiruddin dan Agus Aras.

Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Aji Fitra Firnanda melalui Kabid Bina Marga Irhamsyah menjelaskan ada dua proyek pembangunan jalan yang dibiayai provinsi. Salah satunya jalan penghubung Samarinda-Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Untuk jalan tersebut dilakukan rekonstruksi jalan dengan panjang 10 kilometer dan untuk anggaran pembangunan jalan tersebut memakan biaya sebesar Rp 29 miliar,” ungkap Irhamsyah.

Menanggapi hal tersebut H. Baba mengharapkan agar berbagai pekerjaan yang dilakukan Dinas PUPR dapat dilakukan dengan baik dan terutama pada aspek pemeliharaannya, terlebih lagi jalan akses menuju bandara yang merupakan pintu gerbang Kaltim.

“Saya harap selain percepatan pembangunan jalan juga agar dapat diperhatikan segi pemeliharaannya, jangan sampai pekerjaan yang sudah menelan biaya yang besar namun cepat rusak,” ujarnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna Ke-41 DPRD Kaltim
Berita Utama 3 November 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur resmi mengesahkan agenda kegiatan Masa Sidang III Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-41 yang digelar pada Senin (3/11). Agenda tersebut mencakup rangkaian kegiatan strategis sepanjang bulan November hingga awal tahun mendatang. Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, didampingi Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kaltim.  Ananda Emira Moeis menegaskan bahwa agenda yang disahkan merupakan tindak lanjut dari rencana kerja yang telah disepakati sebelumnya. “Agenda ini mencakup pelaporan hasil reses, pembentukan panitia khusus pembahas rencana kerja, serta pansus pokok-pokok pikiran DPRD menjelang awal tahun depan,” ujar Ananda. Selain itu, agenda kegiatan juga memuat jadwal rapat alat kelengkapan dewan, termasuk koordinasi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Penyesuaian tanggal pelaksanaan dilakukan untuk memastikan sinkronisasi dengan tahapan perencanaan dan penganggaran daerah. Pengesahan agenda Masa Sidang III tersebut, menjadi penanda komitmen DPRD Kaltim dalam menjaga ritme kerja kelembagaan menjelang tutup tahun, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah.(hms4)