RDP Komisi III Bahas Perbaikan Jalan

Selasa, 6 April 2021 1434
PERBAIKAN JALAN : Komisi III DPRD Kaltim saat menggelar rapat dengar pendapat membahas program proyek perbaikan jalan Samarinda menuju APT. Pranoto diruang rapat gedung E kantor DPRD Kaltim, Senin (5/4).
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR- PERA Kaltim, Dinas PUPR Kota Samarinda dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) guna membahas program-program perbaikan jalan Samarinda menuju bandara APT. Pranoto diruang rapat gedung E kantor DPRD Kaltim, Senin (5/4).

Sebagai pimpinan rapat Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim H. Baba didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan anggota Komisi III DPRD Kaltim diantaranya Mimi Meriam Br Pane, Ekti Imanuel, Baharuddin Muin, Syafruddin, Saefuddin Zuhri, M. Nasiruddin dan Agus Aras.

Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Aji Fitra Firnanda melalui Kabid Bina Marga Irhamsyah menjelaskan ada dua proyek pembangunan jalan yang dibiayai provinsi. Salah satunya jalan penghubung Samarinda-Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Untuk jalan tersebut dilakukan rekonstruksi jalan dengan panjang 10 kilometer dan untuk anggaran pembangunan jalan tersebut memakan biaya sebesar Rp 29 miliar,” ungkap Irhamsyah.

Menanggapi hal tersebut H. Baba mengharapkan agar berbagai pekerjaan yang dilakukan Dinas PUPR dapat dilakukan dengan baik dan terutama pada aspek pemeliharaannya, terlebih lagi jalan akses menuju bandara yang merupakan pintu gerbang Kaltim.

“Saya harap selain percepatan pembangunan jalan juga agar dapat diperhatikan segi pemeliharaannya, jangan sampai pekerjaan yang sudah menelan biaya yang besar namun cepat rusak,” ujarnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar dan TAPD Kaltim Bahas Bersama Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 9 September 2025
0
BALIKPAPAN — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim di Balikpapan, Selasa (9/9/2025), guna membahas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin Wakil Ketua Banggar Ekti Imanuel, didampingi Sekretaris Banggar Ananda Emira Moeis, serta dihadiri oleh sejumlah anggota Banggar DPRD Kaltim, yakni Yenni Eviliana, Baba, Guntur, Firnadi Ikhsan, Safuad, M Darlis Pattalongi, M Samsun, Husin Djufri, Baharuddin Demmu, Abdulloh, Sayid Muziburrachman, Baharuddin Muin, Yusuf Mustafa, dan Syarifatul Sya'diah. Dari pihak eksekutif, hadir jajaran TAPD Kaltim, termasuk Asisten I Setdaprov Ujang Rachmat, Kepala Bappeda Yusliando, Kepala Biro Kesra Dasmiah, Kepala Biro Hukum Suparmi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Ismiati, Kepala BPKAD A Muzzakir, Kepala Dinas Perhubungan Irhamsyah, dan sejumlah kepala OPD lainnya.  Dalam pembukaan rapat, Ekti Imanuel menegaskan pentingnya evaluasi terhadap realisasi semester I APBD 2025 sebagai dasar penyusunan perubahan KUA-PPAS. “Kami ingin memastikan bahwa proyeksi enam bulan ke depan benar-benar realistis dan mencerminkan kondisi fiskal daerah secara akurat,” ujar Ekti. Ia juga menyoroti perlunya transparansi dalam penyusunan pendapatan daerah. “Pendapatan harus dihitung secara cermat, jangan sampai kita menyusun anggaran berdasarkan asumsi yang tidak kuat,” tegasnya. Banggar DPRD Kaltim meminta TAPD menyampaikan data rinci terkait capaian belanja dan pendapatan semester I, serta penyesuaian target yang akan dilakukan. Banggar juga menegaskan akan mengawal proses ini secara maksimal. Rapat berlangsung dinamis, dengan sejumlah anggota Banggar menyampaikan pandangan kritis terhadap alokasi anggaran di sektor strategis, termasuk infrastruktur, dan layanan publik. DPRD menegaskan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran daerah. (Hms4)