RDP Komisi III Bahas Perbaikan Jalan

Selasa, 6 April 2021 1470
PERBAIKAN JALAN : Komisi III DPRD Kaltim saat menggelar rapat dengar pendapat membahas program proyek perbaikan jalan Samarinda menuju APT. Pranoto diruang rapat gedung E kantor DPRD Kaltim, Senin (5/4).
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR- PERA Kaltim, Dinas PUPR Kota Samarinda dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) guna membahas program-program perbaikan jalan Samarinda menuju bandara APT. Pranoto diruang rapat gedung E kantor DPRD Kaltim, Senin (5/4).

Sebagai pimpinan rapat Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim H. Baba didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan anggota Komisi III DPRD Kaltim diantaranya Mimi Meriam Br Pane, Ekti Imanuel, Baharuddin Muin, Syafruddin, Saefuddin Zuhri, M. Nasiruddin dan Agus Aras.

Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Aji Fitra Firnanda melalui Kabid Bina Marga Irhamsyah menjelaskan ada dua proyek pembangunan jalan yang dibiayai provinsi. Salah satunya jalan penghubung Samarinda-Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Untuk jalan tersebut dilakukan rekonstruksi jalan dengan panjang 10 kilometer dan untuk anggaran pembangunan jalan tersebut memakan biaya sebesar Rp 29 miliar,” ungkap Irhamsyah.

Menanggapi hal tersebut H. Baba mengharapkan agar berbagai pekerjaan yang dilakukan Dinas PUPR dapat dilakukan dengan baik dan terutama pada aspek pemeliharaannya, terlebih lagi jalan akses menuju bandara yang merupakan pintu gerbang Kaltim.

“Saya harap selain percepatan pembangunan jalan juga agar dapat diperhatikan segi pemeliharaannya, jangan sampai pekerjaan yang sudah menelan biaya yang besar namun cepat rusak,” ujarnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Legislator Kaltim Terima Aspirasi Mahasiswa PKC-PMII
Berita Utama 15 September 2025
0
SAMARINDA — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut transparansi dan penyelesaian sejumlah persoalan strategis yang dinilai merugikan masyarakat. Tuntutan utama yang disuarakan adalah pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut dana divestasi kompensasi dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Pemerintah Provinsi Kaltim sebesar Rp 280 miliar, yang menurut mereka hingga kini belum sepenuhnya dilunasi.  Selain itu, massa mendesak DPRD Kaltim untuk turun tangan menyelesaikan konflik antara PT KPC dan masyarakat adat terkait penggusuran lahan. Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Subandi, yang menemui langsung para demonstran, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia menyebut bahwa Komisi III DPRD Kaltim akan membahasnya secara internal dan meneruskan ke Komisi I yang membidangi urusan hukum. “Kami dari Komisi III akan menindaklanjuti ini. Setelah pembahasan internal, akan kami teruskan ke Komisi I,” ujar Subandi, politisi PKS yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim. Ia menilai tuntutan mahasiswa sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan. “Tuntutan adik-adik PMII ini adalah bentuk check and balance dari masyarakat. Kami akan menindaklanjutinya,” tegasnya. Sementara itu, Ketua PKC-PMII Kaltim, Said, menekankan pentingnya penyelesaian segera agar masyarakat tidak terus dirugikan, terutama terkait akses jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan. “Kami mendesak DPRD Kaltim untuk memanggil PT KPC dan menuntut pertanggungjawaban atas rusaknya akses masyarakat. Kalau perlu, cabut saja izinnya,” seru Said dalam orasinya. PKC-PMII berharap DPRD Kaltim dapat bergerak cepat dan tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan masyarakat bisa kembali menikmati infrastruktur yang layak, aman, dan nyaman. (hms8)