RDP Komisi III Bahas Perbaikan Jalan

Selasa, 6 April 2021 1419
PERBAIKAN JALAN : Komisi III DPRD Kaltim saat menggelar rapat dengar pendapat membahas program proyek perbaikan jalan Samarinda menuju APT. Pranoto diruang rapat gedung E kantor DPRD Kaltim, Senin (5/4).
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR- PERA Kaltim, Dinas PUPR Kota Samarinda dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) guna membahas program-program perbaikan jalan Samarinda menuju bandara APT. Pranoto diruang rapat gedung E kantor DPRD Kaltim, Senin (5/4).

Sebagai pimpinan rapat Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim H. Baba didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan anggota Komisi III DPRD Kaltim diantaranya Mimi Meriam Br Pane, Ekti Imanuel, Baharuddin Muin, Syafruddin, Saefuddin Zuhri, M. Nasiruddin dan Agus Aras.

Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Aji Fitra Firnanda melalui Kabid Bina Marga Irhamsyah menjelaskan ada dua proyek pembangunan jalan yang dibiayai provinsi. Salah satunya jalan penghubung Samarinda-Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Untuk jalan tersebut dilakukan rekonstruksi jalan dengan panjang 10 kilometer dan untuk anggaran pembangunan jalan tersebut memakan biaya sebesar Rp 29 miliar,” ungkap Irhamsyah.

Menanggapi hal tersebut H. Baba mengharapkan agar berbagai pekerjaan yang dilakukan Dinas PUPR dapat dilakukan dengan baik dan terutama pada aspek pemeliharaannya, terlebih lagi jalan akses menuju bandara yang merupakan pintu gerbang Kaltim.

“Saya harap selain percepatan pembangunan jalan juga agar dapat diperhatikan segi pemeliharaannya, jangan sampai pekerjaan yang sudah menelan biaya yang besar namun cepat rusak,” ujarnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)