RDP Komisi II Bersama Direksi Bankaltimtara

7 April 2022

Komisi II DPRD Kaltim saat menggelar rapat dengar pendapat bersama direksi Bankaltimtara, Selasa (5/4)
SAMARINDA. Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama direksi Bankaltimtara dalam rangka membahas program kerja dan rencana bisnis tahun 2022 diruang Komisi II lantai 3 gedung D, Selasa (5/4). Memimpin rapat Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Muin.

Direktur Utama Bankaltimtara Muhammad Yamin menjelaskan sesuai anggaran dasar, bank didirikan dengan maksud dan tujuan untuk membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah di segala bidang serta sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat.

Ia menyatakan bahwa program Bankaltimtara yang dicanangkan ditahun 2022 ada tiga yaitu ekspansi, ekstra homensklatur dan efisiensi.  Kemudian jaringan kantor di Kaltim, lanjutnya, dari 103 kecamatan 100 persen sudah terisi semua. “Beda dengan di Kaltara, dari 53 kecamatan kita baru hadir sebanyak 39. Daerah yang terbanyak kita masuki yaitu Nunukan ada 7, Malinau ada 4 dan Tana Tidung 1. Persoalan utamanya semua di infrastruktur teknologi yang memang belum berkembang,” bebernya.  

Selanjutnya Nidya Listiyono mengatakan bahwa bila berbicara perbankan dan bisnis-bisnis lain secara fisik sekarang transaksinya lewat online dan kedepan nanti semua sudah menjadi sistem digital. Menurut politisi partai Golkar ini, perlu adanya sinergi dan komunikasi yang lebih intens antara Komisi II dengan BUMD untuk berkomunikasi terkait penyertaan modal dan sebagainya. “Mudah-mudahan ini dapat dilihat dari sisi positif, bahwa penyertaan modal itu bukan hanya dilihat dari sisi negatif tetapi bagaimana kompensasinya bukan hanya soal laba namun bagaiman rasio-rasio kecukupan bisa terpenuhi,” ujarnya.

Turut hadir anggota Komisi II DPRD Kaltim diantaranya M Syahrun HS, Ely Hartati Rasyid, Agiel Suwarno, Masykur Sarmian, Mashari Rais dan Sapto Setyo Pramono. (adv/hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pimpinan, Anggota serta Sekretaris DPRD Kaltim Hadiri Sosialisasi Anti Korupsi
admin 25 November 2024
0
BALIKPAPAN. Pimpinan dan Anggota serta Sekretaris DPRD Kaltim menghadiri Sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bagi Legislatif, Eksekutif, Pelaku Usaha/BUMD dan Media Massa, di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (25/11). Kegiatan digelar oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dengan mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana dan Sekretaris Dewan Norhayati Usman. Serta, hadir juga para Anggota DPRD Kaltim antara lain, Abdurahman KA, Sapto Setyo Pramono, H. Baba, Safuad, Selamat Ari Wibowo, Darlis Pattalongi, Muhammad Samsun, Damayanti, Fuad Fakhruddin, Syahariah Mas’ud dan La Ode Nasir. Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Sekda Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember. Kegiatan ini, lanjutnya, merupakan salah satu bagian dari komitmen Pemprov Kaltim untuk terus-menerus menggelorakan antikorupsi dalam setiap praktek penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. “Karena itu, peserta kegiatan ini tidak hanya dari unsur Eksekutif, tapi juga ada unsur Legislatif dan juga ada pihak swasta yang diwakili oleh para pengusaha dan Perusda serta unsur media,” ujarnya. Dengan adanya sosialisasi antikorupsi ini, Sri Wahyuni berharap, dapat memiliki komitmen bersama untuk bisa memberantas korupsi untuk mewujudkan Kalimantan Timur yang Sejahtera. “Kami berharap, kehadiran Bapak dan Ibu adalah sebuah bentuk dan upaya untuk menjaga Wibawa Pemerintah Daerah, baik dari unsur Legislatif, Eksekutif maupun Pelaku usaha dan media massa di dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan, dapat menghindari konflik kepentingan dan senantiasa bersedia untuk menolak gratifikasi, suap dan melaporkan tindak pidana korupsi yang dilihat, didengar atau diketahui,” pungkasnya. Senada, Yenni Eviliana, berharap kegiatan ini dapat mengedukasi masyarakat khususnya unsur Legislatif, Eksekutif dan Pelaku usaha serta media massa agar korupsi di Indonesia khususnya Kaltim dapat berkurang. Kegiatan diisi dengan Pemaparan Materi dan Tanya Jawab oleh Narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kejaksaan Tinggi Kaltim, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim dan Inspektorat Kaltim.(hms9)