RDP Komisi II Bersama Direksi Bankaltimtara

Kamis, 7 April 2022 94
Komisi II DPRD Kaltim saat menggelar rapat dengar pendapat bersama direksi Bankaltimtara, Selasa (5/4)
SAMARINDA. Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama direksi Bankaltimtara dalam rangka membahas program kerja dan rencana bisnis tahun 2022 diruang Komisi II lantai 3 gedung D, Selasa (5/4). Memimpin rapat Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Muin.

Direktur Utama Bankaltimtara Muhammad Yamin menjelaskan sesuai anggaran dasar, bank didirikan dengan maksud dan tujuan untuk membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah di segala bidang serta sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat.

Ia menyatakan bahwa program Bankaltimtara yang dicanangkan ditahun 2022 ada tiga yaitu ekspansi, ekstra homensklatur dan efisiensi.  Kemudian jaringan kantor di Kaltim, lanjutnya, dari 103 kecamatan 100 persen sudah terisi semua. “Beda dengan di Kaltara, dari 53 kecamatan kita baru hadir sebanyak 39. Daerah yang terbanyak kita masuki yaitu Nunukan ada 7, Malinau ada 4 dan Tana Tidung 1. Persoalan utamanya semua di infrastruktur teknologi yang memang belum berkembang,” bebernya.  

Selanjutnya Nidya Listiyono mengatakan bahwa bila berbicara perbankan dan bisnis-bisnis lain secara fisik sekarang transaksinya lewat online dan kedepan nanti semua sudah menjadi sistem digital. Menurut politisi partai Golkar ini, perlu adanya sinergi dan komunikasi yang lebih intens antara Komisi II dengan BUMD untuk berkomunikasi terkait penyertaan modal dan sebagainya. “Mudah-mudahan ini dapat dilihat dari sisi positif, bahwa penyertaan modal itu bukan hanya dilihat dari sisi negatif tetapi bagaimana kompensasinya bukan hanya soal laba namun bagaiman rasio-rasio kecukupan bisa terpenuhi,” ujarnya.

Turut hadir anggota Komisi II DPRD Kaltim diantaranya M Syahrun HS, Ely Hartati Rasyid, Agiel Suwarno, Masykur Sarmian, Mashari Rais dan Sapto Setyo Pramono. (adv/hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)