SAMARINDA. Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perkebunan Kaltim dan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim di ruang rapat gedung E latai 1, Rabu (17/11).
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan, rapat ini untuk meminta penjelasan terkait realisasi anggaran yang terpakai serta persentase program yang terealisasi dan tidak pada APBD TA 2021.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana progres anggaran yang telah terlaksana serta kendala apa saja yang di alami dalam serapan anggran tersebut,” ujar Veridiana.
Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim Siti Parisyah Yana menyebut, kendala yang dialami dalam realisasi serapan anggaran adalah dalam proses pembayaran semua kegiatan, dimana akibat recofusing anggaran sekitar Rp 12,5 milyar menyebabkan segala anggaran belum terealisasi sepenuhnya. “Akibat recofusing itu maka anggaran hanya terealisai 52,92 % saja,” sebutnya.
Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad mengatakan, estimasi belanja Dinas Perkebunan berdasarkan laporan keuangan adalah sekitar Rp 47,4 milyar atau sekitar 86,95 %.
“Dan realisasi belanja per 31 Oktober adalah sekitar 36,7 milyar atau sekitar 67,25%,” kata Ujang Rachmad.
Menanggapi hal tersebut Veridiana menyatakan akan membawa hal tersebut dalam rapat anggaran mendatang sebagai laporan realisasi dan serapan anggaran oleh dinas terkait. Ia mengharap suport pemerintah serta menyikapi terkait permasalahan anggaran dinas tersebut.
“Bagaimana suport pemerintah agar kedepannya serapan anggaran pada dinas-dinas yang ada bisa terealisasi dengan maksimal,” ujar Veridiana didampingi Anggota Komisi II DPRD Kaltim diantaranya Sutomo Jabir, Safuad, Sapto Setyo Pramono, Ismail, dan Nidya Listiyono. (adv/hms8/hms4)
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan, rapat ini untuk meminta penjelasan terkait realisasi anggaran yang terpakai serta persentase program yang terealisasi dan tidak pada APBD TA 2021.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana progres anggaran yang telah terlaksana serta kendala apa saja yang di alami dalam serapan anggran tersebut,” ujar Veridiana.
Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim Siti Parisyah Yana menyebut, kendala yang dialami dalam realisasi serapan anggaran adalah dalam proses pembayaran semua kegiatan, dimana akibat recofusing anggaran sekitar Rp 12,5 milyar menyebabkan segala anggaran belum terealisasi sepenuhnya. “Akibat recofusing itu maka anggaran hanya terealisai 52,92 % saja,” sebutnya.
Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad mengatakan, estimasi belanja Dinas Perkebunan berdasarkan laporan keuangan adalah sekitar Rp 47,4 milyar atau sekitar 86,95 %.
“Dan realisasi belanja per 31 Oktober adalah sekitar 36,7 milyar atau sekitar 67,25%,” kata Ujang Rachmad.
Menanggapi hal tersebut Veridiana menyatakan akan membawa hal tersebut dalam rapat anggaran mendatang sebagai laporan realisasi dan serapan anggaran oleh dinas terkait. Ia mengharap suport pemerintah serta menyikapi terkait permasalahan anggaran dinas tersebut.
“Bagaimana suport pemerintah agar kedepannya serapan anggaran pada dinas-dinas yang ada bisa terealisasi dengan maksimal,” ujar Veridiana didampingi Anggota Komisi II DPRD Kaltim diantaranya Sutomo Jabir, Safuad, Sapto Setyo Pramono, Ismail, dan Nidya Listiyono. (adv/hms8/hms4)