RDP Komisi II Bahas Realisasi Dan Serapan Anggaran

Kamis, 18 November 2021 111
RAPAT : Komisi II saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perkebunan Kaltim dan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim.
SAMARINDA. Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perkebunan Kaltim dan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim di ruang rapat gedung E latai 1, Rabu (17/11).

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan, rapat ini untuk meminta penjelasan terkait realisasi anggaran yang terpakai serta persentase program yang terealisasi dan tidak pada APBD TA 2021.

“Kami ingin mengetahui sejauh mana progres anggaran yang telah terlaksana serta kendala apa saja yang di alami dalam serapan anggran tersebut,” ujar Veridiana.

Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim Siti Parisyah Yana menyebut, kendala yang dialami dalam realisasi serapan anggaran adalah dalam proses pembayaran semua kegiatan, dimana akibat recofusing anggaran sekitar Rp 12,5 milyar menyebabkan segala anggaran belum terealisasi sepenuhnya. “Akibat recofusing itu maka anggaran hanya terealisai 52,92 % saja,” sebutnya.

Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad mengatakan, estimasi belanja Dinas Perkebunan berdasarkan laporan keuangan adalah sekitar Rp 47,4 milyar atau sekitar 86,95 %.

“Dan realisasi belanja per 31 Oktober adalah sekitar 36,7 milyar atau sekitar 67,25%,” kata Ujang Rachmad.

Menanggapi hal tersebut Veridiana menyatakan akan membawa hal tersebut dalam rapat anggaran mendatang sebagai laporan realisasi dan serapan anggaran oleh dinas terkait. Ia mengharap suport pemerintah serta menyikapi terkait permasalahan anggaran dinas tersebut.

“Bagaimana suport pemerintah agar kedepannya serapan anggaran pada dinas-dinas yang ada bisa terealisasi dengan maksimal,” ujar Veridiana didampingi Anggota Komisi II DPRD Kaltim diantaranya Sutomo Jabir, Safuad, Sapto Setyo Pramono, Ismail, dan Nidya Listiyono. (adv/hms8/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)