Raperda Trantibumlinmas Disahkan, Dua Perusda Kaltim Disetujui Jadi Perseroan

Kamis, 16 November 2023 136
PARIPURNA : Rapat Paripurna ke-41 DPRD Provinsi Kalimantan Timur
SAMARINDA. Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) disahkan menjadi peraturan daerah. Persetujuan pengesahan tersebut dilakukan pada rapat paripurna ke-41 DPRD Kaltim, Kamis (16/11).

Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan didampingi Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo tersebut, Ketua Pansus Trantibumlinmas Harun Al Rasyid menjelaskan tujuan dari terbentuknya perda ini adalah untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, menciptakan kondisi dan keadaan yang dinamis, aman, nyaman, tertib, dan kondusif.

Selain itu, menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku bagi setiap anggota masyarakat, serta memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum bagi semua pihak dalam Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur.

“Pansus berharap kepada perangkat daerah penggerak ranperda ini untuk segera membuat formulasi kebijakan menyesuikan amanah yang tertuang dalam Perda ini nantinya,”tutur Harun Al Rasyid saat membacakan laporan akhir Pansus Trantibumlinmas.

Pada kesempatan itu, Rapat Paripurna juga mengesahkan perubahan badan hukum dua perusahaan daerah yakni Pertambangan, dan Melati Bhakti Satya menjadi perseroan terbatas. Dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono bahwa perubahan dimaksudkan guna memberikan kesempatan kepada kedua perusda untuk lebih berkembang.

“Setelah mengubah status badan hukum pada perda, maka diharapkan pengelolaan dapat dilakukan lebih transparan dan profesional sehingga tujuan utamanya yakni memberikan kontribusi kepada daerah dapat maksimal dilaksanakan,”jelas Tio Sapaan Nidya Listiyono.

Diakui Tio bahwa kedua perusda tersebut memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan daerah melalui bidang usahanya masing-masing. Oleh sebab itu dalam maksimalisasi diperlukan langkah besar berupa perubahan badan hukum dan penambahan penyertaan modal dasar.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Apresiasi Peluncuran Pamapta di Polresta Balikpapan
Berita Utama 23 Oktober 2025
0
BALIKPAPAN — Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Abdulloh, menyampaikan apresiasi atas pembentukan satuan Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) di Polresta Balikpapan. Menurutnya, kehadiran Pamapta akan semakin memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Balikpapan.   “Tentu kami sangat mengapresiasi Polda dan Polresta Balikpapan atas terbentuknya Pamapta ini. Apalagi Kapolda menegaskan bahwa Pamapta merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat dan respons cepat di lapangan,” ungkap Abdulloh saat menghadiri peluncuran Pamapta mewakili Ketua DPRD Kaltim, Kamis (23/10/2025) di Halaman Mako Polresta Balikpapan.   Kegiatan launching dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sejumlah pejabat Forkopimda Kaltim serta jajaran Polresta Balikpapan turut hadir dalam apel peluncuran tersebut.   Rangkaian kegiatan dimulai dengan penyambutan Inspektur Upacara, laporan komandan apel, pembacaan keputusan Kapolri, pemasangan ban lengan Pamapta, serta penyerahan simbolis kunci kendaraan patroli. Peluncuran ditandai dengan laporan pasukan Pamapta dan pernyataan kesiapan tugas.   Dalam amanatnya, Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa Pamapta merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat dan garda terdepan dalam respons cepat di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya penguatan struktur Pamapta agar mampu mewakili pimpinan baik dalam maupun luar jam dinas, serta mengoordinasikan seluruh piket fungsi dalam penanganan peristiwa di wilayah hukum Polresta Balikpapan.   "Seluruh personel Pamapta akan menjalani pelatihan intensif selama satu minggu guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik,” ujar Kapolda Kaltim.   Usai apel peluncuran, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan armada patroli roda empat milik Pamapta Polresta dan Polsek jajaran. (adv/hms7)