Raperda Trantibumlinmas Disahkan, Dua Perusda Kaltim Disetujui Jadi Perseroan

Kamis, 16 November 2023 139
PARIPURNA : Rapat Paripurna ke-41 DPRD Provinsi Kalimantan Timur
SAMARINDA. Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) disahkan menjadi peraturan daerah. Persetujuan pengesahan tersebut dilakukan pada rapat paripurna ke-41 DPRD Kaltim, Kamis (16/11).

Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan didampingi Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo tersebut, Ketua Pansus Trantibumlinmas Harun Al Rasyid menjelaskan tujuan dari terbentuknya perda ini adalah untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, menciptakan kondisi dan keadaan yang dinamis, aman, nyaman, tertib, dan kondusif.

Selain itu, menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku bagi setiap anggota masyarakat, serta memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum bagi semua pihak dalam Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur.

“Pansus berharap kepada perangkat daerah penggerak ranperda ini untuk segera membuat formulasi kebijakan menyesuikan amanah yang tertuang dalam Perda ini nantinya,”tutur Harun Al Rasyid saat membacakan laporan akhir Pansus Trantibumlinmas.

Pada kesempatan itu, Rapat Paripurna juga mengesahkan perubahan badan hukum dua perusahaan daerah yakni Pertambangan, dan Melati Bhakti Satya menjadi perseroan terbatas. Dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono bahwa perubahan dimaksudkan guna memberikan kesempatan kepada kedua perusda untuk lebih berkembang.

“Setelah mengubah status badan hukum pada perda, maka diharapkan pengelolaan dapat dilakukan lebih transparan dan profesional sehingga tujuan utamanya yakni memberikan kontribusi kepada daerah dapat maksimal dilaksanakan,”jelas Tio Sapaan Nidya Listiyono.

Diakui Tio bahwa kedua perusda tersebut memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan daerah melalui bidang usahanya masing-masing. Oleh sebab itu dalam maksimalisasi diperlukan langkah besar berupa perubahan badan hukum dan penambahan penyertaan modal dasar.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Legislator Kaltim Apresiasi Tabligh Akbar Balikpapan Madinatul Iman
Berita Utama 23 November 2025
0
BALIKPAPAN – Ribuan jamaah dari berbagai daerah di Balikpapan memadati halaman Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome dalam acara Tabligh Akbar Balikpapan Madinatul Iman Tahun 2025, Minggu malam (23/11/2025). Anggota DPRD Kaltim Abdulloh yang hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim bersama Anggota DPRD Kaltim dapil Balikpapan yakni La Ode Nasir dan Syahariah Mas’ud tampak khusyuk mendengarkan tausyiah dari dua da’i kondang, Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Das’ad Latif. Kehadiran para legislator Kaltim di acara Tabligh Akbar tersebut sebagai penanda dukungan dan apresiasi bagi pemerintah dan masyarakat Balikpapan dalam rangka memperkuat rasa ukhuwah Islamiyah serta peningkatan keimanan dan ketaqwaan. Abdulloh mengatakan bahwa kegiatan Tabligh Akbar ini merupakan ajang untuk menjalin silaturahmi antar sesama umat serta menjadi upaya untuk menguatkan nilai-nilai spiritual. Dengan adanya tausyiah dari dua da’i kondang tersebut, ia mengharapkan seluruh elemen masyarakat Kaltim khususnya Balikpapan dapat mengambil hikmahnya dan menjadi panduan untuk mengamalkannya. “Saya harap, apa yang disampaikan oleh dua ulama kita ini, dapat menambah pemahaman agama serta memperkuat keimanan kita semua,” ujar Abdulloh. Tampak hadir, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo, Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri, unsur Forkopimda, perangkat daerah dan para tokoh agama. Acara kemudian ditutup dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Ustadz Abdul Somad serta doorprize ibadah umroh kepada empat jamaah yang beruntung. (hms8)