Raperda RTRW Kaltim Segera Disahkan

Senin, 27 Februari 2023 116
RAPAT : Pansus pembahas Raperda Perubahan RTRW menggelar rapat bersama dengan tim penyusun Revisi RTRW Kaltim, Kamis (23/2/2023)
SAMARINDA. Perda Revisi RTRW Kaltim 2022-2042 sebentar lagi akan disahkan. Saat ini pansus bersama tim penyusun RTRW tengah mempersiapkan draft raperda untuk segera diparipurnakan. Demikian disampaikan Ketua Pansus RTRW Kaltim, Baharuddin Demmu belum lama ini.

Pengesahan Perda RTRW kata dia menunggu jadwal dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim. Hal ini mengingat subtansi dari Kementerian ATR telah keluar sejak 8 Februari 2023 lalu dan Gubernur Kaltim telah berkirim surat ke DPR itu tanggal 15 Februari menyangkut hasil dari substansi yang dimaksud.

“Dari hasil kementerian itu setelah kita rapat tadi, nggak ada juga menjadi problem yang harus direvisi, tinggal menunggu waktu kami Pansus akan melapor ke pimpinan DPRD dalam rangka melaporkan kinerja,” ujarnya.

Setelah hasil kerja pansus dilaporkan, pansus akan menyerahkan kepada pimpinan DPRD untuk membuat jadwal dalam rangka untuk memperipurnakan persetujuan pengesahan Perda RTRW. Setelah dipariprunkan tahapn selanjutnya ialah menyerahkan draft kepada kementerian.

 “Setelah disahkan, itu bukan berarti selesai. Tapi masih, raperda RTRW perubahan ini akan dilakukan evaluasi oleh kementerian selama 14 hari. Biasanya evaluasi oleh Kementerian, kami masih melakukan perbaikan-perbaikan, tapi kita berdoa mudah-mudahan tidak ada perbaikan,” sebut pria yang akrab disapa Bahar ini.

Terkait kendala, Ketua Frkasi PAN DPRD Kaltim ini menyampaikan, bahwa dalam penyusunan raperda tentu ada kendala, terutama menyangkut dengan usulan-usulan masyarakat. Misalnya urusan nelayan, masyarakat adat.

“Alhamdulillah, kalau untuk masyarakat adat ya, teman-teman pansus bersepakat bahwa apa yang diusulkan oleh mereka itu kita semua akomodir. Misalnya, wilayah Maloi dan di Kutai Barat, pengesahan masyarakat adat hutan adat itu kan ada sekitar 7700, dan pansus pun masih memberikan ruang, kalau di kemudian hari masih ada penetapan-penetapan, pansus pun memberikan ruang bawah itu tetapi diakui,” jelas Bahar. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)