SAMARINDA. Anggota Pansus Layanan Kepemudaan DPRD Kaltim Fitri Maysaroh menyebut, Raperda kepemudaan dibuat untuk memberikan ruang yang luas bagi pemuda Kaltim untuk pengembangan dan mempersiapkan pemuda yang berdaya saing dan berdaya guna. “Kita inisiatif membuat Raperda ini agar pemuda mendapatkan ruang yang signifikan dan dukungan alokasi anggaran yang proporsional dengan kebutuhan mereka,” ujarnya pada awak media beberapa waktu lalu.
Legislator dari partai PKS ini menilai, hingga saat ini dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terhadap pemuda masih sangat minim. Padahal pemuda masuk dalam visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. “Ternyata dukungan anggaran hanya untuk olahraga, sedang pemudanya sendiri mengeluh hanya sedikit. Sehingga korelasi dengan visi misi Gubernur tidak sinkron. Makanya Raperda ini dibuat untuk mengubah pemikiran yang 2ada,” katanya.
Untuk itu kata Fitri, pihaknya akan mengundang pihak terkait untuk kembali membahas mengenai apakah perlu dilakukan revisi dalam RPJM Kaltim. “Kita perlu bicara dengan Bapenda, apakah perlu revisi RPJMD. Setelah itu kita plot ke OPD yang tidak hanya diperuntukkan olahraga saja, tapi Dinas Pendidikan juga,” katanya.
Dia menambahkan, dengan tahap kerja Pansus yang sudah berjalan selama sebulan ini, Pansus juga akan membahas mengenai objek Perda. “Setelah itu kita ramu draf sesuai kebutuhan lokal, lalu kita kembali per pasal,” pungkasnya. (adv/hms7)
Legislator dari partai PKS ini menilai, hingga saat ini dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terhadap pemuda masih sangat minim. Padahal pemuda masuk dalam visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. “Ternyata dukungan anggaran hanya untuk olahraga, sedang pemudanya sendiri mengeluh hanya sedikit. Sehingga korelasi dengan visi misi Gubernur tidak sinkron. Makanya Raperda ini dibuat untuk mengubah pemikiran yang 2ada,” katanya.
Untuk itu kata Fitri, pihaknya akan mengundang pihak terkait untuk kembali membahas mengenai apakah perlu dilakukan revisi dalam RPJM Kaltim. “Kita perlu bicara dengan Bapenda, apakah perlu revisi RPJMD. Setelah itu kita plot ke OPD yang tidak hanya diperuntukkan olahraga saja, tapi Dinas Pendidikan juga,” katanya.
Dia menambahkan, dengan tahap kerja Pansus yang sudah berjalan selama sebulan ini, Pansus juga akan membahas mengenai objek Perda. “Setelah itu kita ramu draf sesuai kebutuhan lokal, lalu kita kembali per pasal,” pungkasnya. (adv/hms7)