Raperda Kepemudaan untuk Perluas Ruang Bagi Pemuda Agar Berdaya Saing

Selasa, 9 Agustus 2022 195
Fitri Maysaroh Wakil Ketua Pansus Kepemudaan
SAMARINDA. Anggota Pansus Layanan Kepemudaan DPRD Kaltim Fitri Maysaroh menyebut, Raperda kepemudaan dibuat untuk memberikan ruang yang luas bagi pemuda Kaltim untuk pengembangan dan mempersiapkan pemuda yang berdaya saing dan berdaya guna. “Kita inisiatif membuat Raperda ini agar pemuda mendapatkan ruang yang signifikan dan dukungan alokasi anggaran yang proporsional dengan kebutuhan mereka,” ujarnya pada awak media beberapa waktu lalu.

Legislator dari partai PKS ini menilai, hingga saat ini dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terhadap pemuda masih sangat minim. Padahal pemuda masuk dalam visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. “Ternyata dukungan anggaran hanya untuk olahraga, sedang pemudanya sendiri mengeluh hanya sedikit. Sehingga korelasi dengan visi misi Gubernur tidak sinkron. Makanya Raperda ini dibuat untuk mengubah pemikiran yang 2ada,” katanya.

Untuk itu kata Fitri, pihaknya akan mengundang pihak terkait untuk kembali membahas mengenai apakah perlu dilakukan revisi dalam RPJM Kaltim. “Kita perlu bicara dengan Bapenda, apakah perlu revisi RPJMD. Setelah itu kita plot ke OPD yang tidak hanya diperuntukkan olahraga saja, tapi Dinas Pendidikan juga,” katanya.

Dia menambahkan, dengan tahap kerja Pansus yang sudah berjalan selama sebulan ini, Pansus juga akan membahas mengenai objek Perda. “Setelah itu kita ramu draf sesuai kebutuhan lokal, lalu kita kembali per pasal,” pungkasnya. (adv/hms7)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Tindak Lanjut Aduan Masyarakat ,Badan Kehormatan DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal Tekankan Penegakan Kode Eti
Berita Utama 25 November 2025
0
SAMARINDA - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat dalam menanggapi aduan masyarakat. Guna menanggapi dan menindaklanjuti adanya laporan aduan masyarakat yang masuk, BK DPRD Kaltim menggelar rapat internal sebagai langkah awal BK dalam proses penegakan kode etik dewan pada Selasa (25/11/25). Rapat penting ini dilaksanakan di Ruang Rapat BK, Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim. Dipimpin langsung oleh Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, pertemuan tersebut dihadiri Anggota BK, Agus Aras dan Salehuddin, serta sejumlah Tenaga Ahli DPRD Kaltim. Subandi menjelaskan bahwa rapat ini memiliki dua agenda utama yang saling berkaitan. Pertama, mendalami dan meninjau seluruh aduan yang telah diterima BK. Kedua, menegaskan kembali komitmen BK dalam penegakan tata tertib dan kode etik yang mengikat seluruh Anggota DPRD Kaltim. "Setiap aduan yang masuk, khususnya yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika Anggota Dewan, harus ditindaklanjuti secara profesional dan transparan," ujar Subandi.  "Ini penting untuk menjaga integritas lembaga perwakilan rakyat dan memastikan seluruh anggota bekerja sesuai koridor yang ditetapkan," tambahnya. Rapat internal ini menjadi langkah awal BK untuk memutuskan apakah aduan tersebut memiliki cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyelidikan formal atau cukup diselesaikan melalui mekanisme pembinaan. Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi BK dalam mengambil keputusan terkait sanksi atau rekomendasi yang akan dikeluarkan di masa mendatang. (hms11)