Rapat Paripurna Ke – 15, Pemprov Kaltim Beri Tanggapan Terhadap PU Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim

Senin, 24 Juni 2024 1090
PARIPURNA : DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke – 15, di ruang rapat Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (24/6/2024)
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke-15 dengan agenda tanggapan atau jawaban pemerintah terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas Nota Keuangan dan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2023.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua III DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman serta sejumlah Anggota DPRD Kaltim yang hadir secara daring dan luring digelar di ruang rapat Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (24/6/2024).

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.

“Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp 17,75 triliun dari target sebesar Rp 18,69 triliun atau 94,93 persen. Dimana terdapat penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, hal tersebut dikarenakan tidak terealisasinya pendapatan transfer sesuai target,” bebernya.

Selain itu, Akmal Malik juga menyampaikan apresiasi kepada Muhammad Samsun atas pengelolaan lahan eks tambang menjadi kawasan wisata.

“Andaikan saja 841 desa yang ada di daerah itu melakukan hal yang sama, kita Insya Allah bisa menyelesaikan persoalan tambang ilegal,” sebutnya.

Dilain pihak Muhammad Samsun mengatakan tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim.

“Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai pertimbangan-pertimbangan dan persetujuan serta penetapan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,” ujar Samsun. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.