Rapat Paripurna Ke – 15, Pemprov Kaltim Beri Tanggapan Terhadap PU Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim

24 Juni 2024

PARIPURNA : DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke – 15, di ruang rapat Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (24/6/2024)
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke-15 dengan agenda tanggapan atau jawaban pemerintah terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas Nota Keuangan dan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2023.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua III DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman serta sejumlah Anggota DPRD Kaltim yang hadir secara daring dan luring digelar di ruang rapat Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (24/6/2024).

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.

“Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp 17,75 triliun dari target sebesar Rp 18,69 triliun atau 94,93 persen. Dimana terdapat penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, hal tersebut dikarenakan tidak terealisasinya pendapatan transfer sesuai target,” bebernya.

Selain itu, Akmal Malik juga menyampaikan apresiasi kepada Muhammad Samsun atas pengelolaan lahan eks tambang menjadi kawasan wisata.

“Andaikan saja 841 desa yang ada di daerah itu melakukan hal yang sama, kita Insya Allah bisa menyelesaikan persoalan tambang ilegal,” sebutnya.

Dilain pihak Muhammad Samsun mengatakan tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim.

“Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai pertimbangan-pertimbangan dan persetujuan serta penetapan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,” ujar Samsun. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)