Tuntaskan Rencana Kerja DPRD Kaltim, Siap Dilaporkan ke Paripurna
Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027 resmi dibentuk pada 15 Desember 2025. Sejak awal, pansus langsung bergerak cepat memaksimalkan masa kerja tiga bulan yang diberikan.
Langkah pertama dilakukan melalui rapat internal untuk menyusun agenda kerja sekaligus menyatukan persepsi. Selanjutnya, pansus melakukan penggalian informasi ke sejumlah daerah yang dinilai berkompeten guna memperkuat substansi dokumen. Konsultasi juga dilakukan ke kementerian terkait agar setiap formula kebijakan yang dirumuskan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Tak hanya sampai disitu, pansus Renja menggelar kegiatan sosialisasi dengan melibatkan pemprov, akademisi, hingga perwakilan masyarakat.
Setelah dokumen dinilai optimal, Pansus Renja menggelar rapat kerja finalisasi pasca sosialisasi pada Sabtu (14/3/2026). Rapat dipimpin Ketua Pansus Renja, Fuad Fakhruddin, didampingi Wakil Ketua Pansus Renja, Sigit Wibowo, serta Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana. Turut hadir anggota pansus Abdulloh, Hartono Basuki, Safuad, Selamat Ari Wibowo, Fadly Imawan, dan Sayid Muziburrachman. Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati US, bersama jajaran pejabat struktural, fungsional, serta staf ahli juga mendampingi jalannya rapat.
Rencana kerja DPRD Kaltim mencakup tiga fungsi utama lembaga, yakni penganggaran, pembentukan peraturan daerah, dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut dijabarkan dalam berbagai kegiatan, antara lain serap aspirasi masyarakat, sosialisasi perda, penguatan demokrasi daerah, serta rapat-rapat kerja badan dan alat kelengkapan DPRD baik internal maupun bersama OPD Kaltim.
Pansus Renja menegaskan komitmen memprioritaskan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga. Dengan langkah ini, DPRD ingin tampil sebagai mitra aktif masyarakat dalam memperjuangkan kesejahteraan.
Wakil Ketua Pansus Renja, Sigit Wibowo, menegaskan komitmen DPRD untuk menghadirkan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, DPRD lebih memprioritaskan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap agenda kerja DPRD memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Pansus Renja, Abdulloh, menekankan pentingnya keseimbangan dalam penyusunan agenda. “Kami berupaya semaksimal mungkin agar kegiatan yang dirancang seimbang, baik antara komisi, pansus, maupun badan. Dengan begitu, seluruh perangkat DPRD dapat bergerak harmonis dan saling melengkapi,” tegasnya.
Dengan strategi tersebut, DPRD Kaltim menegaskan perannya sebagai mitra aktif masyarakat dalam memperjuangkan kesejahteraan. Usai rapat finalisasi, Pansus Renja dijadwalkan melaporkan hasil kerja pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin (16/3/2026).