Rapat Kerja Finalisasi Pansus Renja 2027

Senin, 16 Maret 2026 103
Tuntaskan Rencana Kerja DPRD Kaltim, Siap Dilaporkan ke Paripurna
Tuntaskan Rencana Kerja DPRD Kaltim, Siap Dilaporkan ke Paripurna  

Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027 resmi dibentuk pada 15 Desember 2025. Sejak awal, pansus langsung bergerak cepat memaksimalkan masa kerja tiga bulan yang diberikan.  

Langkah pertama dilakukan melalui rapat internal untuk menyusun agenda kerja sekaligus menyatukan persepsi. Selanjutnya, pansus melakukan penggalian informasi ke sejumlah daerah yang dinilai berkompeten guna memperkuat substansi dokumen. Konsultasi juga dilakukan ke kementerian terkait agar setiap formula kebijakan yang dirumuskan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Tak hanya sampai disitu, pansus Renja menggelar kegiatan sosialisasi dengan melibatkan pemprov, akademisi, hingga perwakilan masyarakat. 

Setelah dokumen dinilai optimal, Pansus Renja menggelar rapat kerja finalisasi pasca sosialisasi pada Sabtu (14/3/2026). Rapat dipimpin Ketua Pansus Renja, Fuad Fakhruddin, didampingi Wakil Ketua Pansus Renja, Sigit Wibowo, serta Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana. Turut hadir anggota pansus Abdulloh, Hartono Basuki, Safuad, Selamat Ari Wibowo, Fadly Imawan, dan Sayid Muziburrachman. Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati US, bersama jajaran pejabat struktural, fungsional, serta staf ahli juga mendampingi jalannya rapat.  

Rencana kerja DPRD Kaltim mencakup tiga fungsi utama lembaga, yakni penganggaran, pembentukan peraturan daerah, dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut dijabarkan dalam berbagai kegiatan, antara lain serap aspirasi masyarakat, sosialisasi perda, penguatan demokrasi daerah, serta rapat-rapat kerja badan dan alat kelengkapan DPRD baik internal maupun bersama OPD Kaltim.  

Pansus Renja menegaskan komitmen memprioritaskan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga. Dengan langkah ini, DPRD ingin tampil sebagai mitra aktif masyarakat dalam memperjuangkan kesejahteraan.  

Wakil Ketua Pansus Renja, Sigit Wibowo, menegaskan komitmen DPRD untuk menghadirkan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, DPRD lebih memprioritaskan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. 

“Kami ingin memastikan setiap agenda kerja DPRD memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menjadi prioritas utama,” ujarnya.  

Sementara itu, anggota Pansus Renja, Abdulloh, menekankan pentingnya keseimbangan dalam penyusunan agenda. “Kami berupaya semaksimal mungkin agar kegiatan yang dirancang seimbang, baik antara komisi, pansus, maupun badan. Dengan begitu, seluruh perangkat DPRD dapat bergerak harmonis dan saling melengkapi,” tegasnya.  

Dengan strategi tersebut, DPRD Kaltim menegaskan perannya sebagai mitra aktif masyarakat dalam memperjuangkan kesejahteraan.  Usai rapat finalisasi, Pansus Renja dijadwalkan melaporkan hasil kerja pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin (16/3/2026).  
TULIS KOMENTAR ANDA
Studi Tiru Tata Kelola Migas di Blora. Banggar Menggali Referensi Pengelolaan Sumur Rakyat untuk Optimalisasi PAD dan PI Migas
Berita Utama 6 Juli 2026
0
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan studi tiru ke DPRD Kabupaten Blora, Senin (06/07/2026). Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama jajaran, dengan tujuan menggali referensi tata kelola pengeboran dan pengelolaan sumur minyak masyarakat sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rombongan dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, serta Anggota Banggar DPRD Kaltim, Abdulloh dan Baba. Turut hadir Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim, Iwan Darmawan, Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, Muhammad Iqbal, beserta staf dan tenaga ahli Banggar DPRD Kaltim. Kedatangan rombongan DPRD Kaltim disambut hangat oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora Mustofa beserta jajaran pemerintah daerah dan mitra usaha migas. Pertemuan ini menjadi ruang diskusi strategis mengenai pengalaman Blora dalam mengelola lebih dari dua ribu sumur rakyat yang telah dilegalkan melalui kerja sama dengan Pertamina. Hasanuddin menegaskan bahwa keberhasilan Blora dalam mengorganisasi pengelolaan sumur tua menjadi sumber PAD legal dan aman layak dijadikan contoh. Mekanisme pengawasan, pembagian manfaat ekonomi, hingga upaya meminimalkan konflik sosial dan dampak lingkungan menjadi poin penting yang dipelajari. Selain itu, kunjungan ini juga memperkaya referensi DPRD Kaltim dalam mengawal optimalisasi Participating Interest (PI) 10 persen pada pengelolaan blok migas lepas pantai di Kalimantan Timur, seperti Blok Muara Bakau dan Blok East Sepinggan. Hal ini diharapkan mampu memberikan manfaat maksimal bagi daerah. Hasil diskusi menunjukkan bahwa Kalimantan Timur belum masuk dalam skema pengelolaan sumur tua karena belum pernah melaporkan aktivitas pengeboran ilegal kepada pemerintah pusat. Banggar DPRD Kaltim menegaskan perlunya langkah cepat agar potensi migas dapat dikelola secara legal, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi nyata bagi PAD Kaltim.