Rapat Kerja Finalisasi Pansus Renja 2027

Senin, 16 Maret 2026 88
Tuntaskan Rencana Kerja DPRD Kaltim, Siap Dilaporkan ke Paripurna
Tuntaskan Rencana Kerja DPRD Kaltim, Siap Dilaporkan ke Paripurna  

Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027 resmi dibentuk pada 15 Desember 2025. Sejak awal, pansus langsung bergerak cepat memaksimalkan masa kerja tiga bulan yang diberikan.  

Langkah pertama dilakukan melalui rapat internal untuk menyusun agenda kerja sekaligus menyatukan persepsi. Selanjutnya, pansus melakukan penggalian informasi ke sejumlah daerah yang dinilai berkompeten guna memperkuat substansi dokumen. Konsultasi juga dilakukan ke kementerian terkait agar setiap formula kebijakan yang dirumuskan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Tak hanya sampai disitu, pansus Renja menggelar kegiatan sosialisasi dengan melibatkan pemprov, akademisi, hingga perwakilan masyarakat. 

Setelah dokumen dinilai optimal, Pansus Renja menggelar rapat kerja finalisasi pasca sosialisasi pada Sabtu (14/3/2026). Rapat dipimpin Ketua Pansus Renja, Fuad Fakhruddin, didampingi Wakil Ketua Pansus Renja, Sigit Wibowo, serta Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana. Turut hadir anggota pansus Abdulloh, Hartono Basuki, Safuad, Selamat Ari Wibowo, Fadly Imawan, dan Sayid Muziburrachman. Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati US, bersama jajaran pejabat struktural, fungsional, serta staf ahli juga mendampingi jalannya rapat.  

Rencana kerja DPRD Kaltim mencakup tiga fungsi utama lembaga, yakni penganggaran, pembentukan peraturan daerah, dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut dijabarkan dalam berbagai kegiatan, antara lain serap aspirasi masyarakat, sosialisasi perda, penguatan demokrasi daerah, serta rapat-rapat kerja badan dan alat kelengkapan DPRD baik internal maupun bersama OPD Kaltim.  

Pansus Renja menegaskan komitmen memprioritaskan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga. Dengan langkah ini, DPRD ingin tampil sebagai mitra aktif masyarakat dalam memperjuangkan kesejahteraan.  

Wakil Ketua Pansus Renja, Sigit Wibowo, menegaskan komitmen DPRD untuk menghadirkan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, DPRD lebih memprioritaskan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. 

“Kami ingin memastikan setiap agenda kerja DPRD memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menjadi prioritas utama,” ujarnya.  

Sementara itu, anggota Pansus Renja, Abdulloh, menekankan pentingnya keseimbangan dalam penyusunan agenda. “Kami berupaya semaksimal mungkin agar kegiatan yang dirancang seimbang, baik antara komisi, pansus, maupun badan. Dengan begitu, seluruh perangkat DPRD dapat bergerak harmonis dan saling melengkapi,” tegasnya.  

Dengan strategi tersebut, DPRD Kaltim menegaskan perannya sebagai mitra aktif masyarakat dalam memperjuangkan kesejahteraan.  Usai rapat finalisasi, Pansus Renja dijadwalkan melaporkan hasil kerja pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin (16/3/2026).  
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)