Rapat Internal Pansus Pokir DPRD Kaltim, Bahas Kerangka Acuan Kerja

Rabu, 20 November 2024 167
RAPAT : Pansus Pokir DPRD Kaltim menggelar rapat internal, Rabu (20/11)
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim menggelar rapat internal di Ruang Edelwies Hotel Astara Balikpapan, Rabu (20/11). Rapat tersebut dalam rangka membahas kerangka acuan kerja Pansus Pokir tahun 2026.

Memimpin rapat, Ketua Pansus Pokir Baharuddin Demmu didampingi Wakil Ketua Pansus Pokir Muhammad Samsun dan Anggota Pansus Pokir diantaranya Selamat Ari Wibowo, Baba, Apansyah, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Salehuddin, Agus Aras dan Sapto Setyo Pramono. Hadir pula Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, dan Tim Ahli Pansus yaitu Eko Priyo Utomo, Surahman, Kahar A Bahri dan Adam Muhammad.

Dikatakan Baharuddin Demmu, rapat kali ini adalah rapat pertama Pansus Pokir dalam kaitannya untuk menyusun acuan kerja, draft jadwal kegiatan dan usulan pokir. “Mudah-mudahan bisa selesai akhir bulan satu atau sebelum lah, karena ditunggu juga oleh pemerintah,” ujar politisi PAN ini.

Ia menegaskan bahwa, dari pihak pemerintah daerah dalam hal ini sekda sudah mengeluarkan peringatan kepada DPRD agar seluruh usulan harus masuk dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Tidak boleh lagi ada usulan yang tidak masuk dalam SIPD,” jelasnya. Kemudian ia mengajak agar bersama-sama membuat jadwal dan tahapan-tahapan pada saat berdiskusi bersama pemerintah. “Dan kepada Tim Ahli,kita bikin surat, nanti kepada individu, kepada fraksi mengenai kalau ada usulan-usulan yang nanti direkap sehingga itu juga dibawa dalam rapat-rapat,” ujar pria yang biasa disapa Bahar ini. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)