SAMARINDA. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah menggelar rapat internal guna membahas evaluasi hasil dan progress terkait kegiatan Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah berjalan dan mempersiapkan schedule serta tahapan selanjutnya terkait kegiatan Pansus diruang rapat gedung D lantai 3, Senin (20/3).
Rapat internal tersebut dipimpin oleh ketua pansus Nidya Listiyono dan dihadiri wakil ketua pansus Sutomo Jabir dan tenaga ahli pansus yaitu Eko Priyo Utomo, Sutarno Wijaya serta staf pansus.
Nidya Listiyono mengatakan, bahwa dalam pembahasan rapat disinggung tentang kearifan lokal dalam artian peran serta DPRD Kaltim terhadap penyusunan perda terkait pengelolaan keuangan daerah.
Kemudian dari hasil rapat ini, sambungnya, akan didiskusikan lagi dengan Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim dan BPKAD Kaltim dan akan dilakukan fasilitasi ke Depdagri atau Mendagri yang selanjutnya akan disinkronkan penyusunan perda dengan pemerintah provinsi Kaltim.
“Kita akan lakukan fasilitasi ke Depdagri yang kemudian nanti kita sinkronkan lah ya terhadap penyusunan perda ini dengan pemerintah provinsi,” imbuhnya. (adv/hms8)
Rapat internal tersebut dipimpin oleh ketua pansus Nidya Listiyono dan dihadiri wakil ketua pansus Sutomo Jabir dan tenaga ahli pansus yaitu Eko Priyo Utomo, Sutarno Wijaya serta staf pansus.
Nidya Listiyono mengatakan, bahwa dalam pembahasan rapat disinggung tentang kearifan lokal dalam artian peran serta DPRD Kaltim terhadap penyusunan perda terkait pengelolaan keuangan daerah.
Kemudian dari hasil rapat ini, sambungnya, akan didiskusikan lagi dengan Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim dan BPKAD Kaltim dan akan dilakukan fasilitasi ke Depdagri atau Mendagri yang selanjutnya akan disinkronkan penyusunan perda dengan pemerintah provinsi Kaltim.
“Kita akan lakukan fasilitasi ke Depdagri yang kemudian nanti kita sinkronkan lah ya terhadap penyusunan perda ini dengan pemerintah provinsi,” imbuhnya. (adv/hms8)