Rapat Internal Pansus, Bahas Evaluasi Progres Kegiatan

Rabu, 22 Maret 2023 68
RAPAT INTERNAL : Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah saat menggelar rapat internal, Senin (20/3).
SAMARINDA. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah menggelar rapat internal guna membahas evaluasi hasil dan progress terkait kegiatan Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah berjalan dan mempersiapkan schedule serta tahapan selanjutnya terkait kegiatan Pansus diruang rapat gedung D lantai 3, Senin (20/3).

Rapat internal tersebut dipimpin oleh ketua pansus Nidya Listiyono dan dihadiri wakil ketua pansus Sutomo Jabir dan tenaga ahli pansus yaitu Eko Priyo Utomo, Sutarno Wijaya serta staf pansus.

Nidya Listiyono mengatakan, bahwa dalam pembahasan rapat disinggung tentang kearifan lokal dalam artian peran serta DPRD Kaltim terhadap penyusunan perda terkait pengelolaan keuangan daerah.

Kemudian dari hasil rapat ini, sambungnya, akan didiskusikan lagi dengan Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim dan BPKAD Kaltim dan  akan dilakukan fasilitasi ke Depdagri atau Mendagri yang selanjutnya akan disinkronkan penyusunan perda dengan pemerintah provinsi Kaltim.

“Kita akan lakukan fasilitasi ke Depdagri yang kemudian nanti kita sinkronkan lah ya terhadap penyusunan  perda ini dengan pemerintah provinsi,” imbuhnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)