Rapat Internal Pansus, Bahas Evaluasi Progres Kegiatan

Rabu, 22 Maret 2023 143
RAPAT INTERNAL : Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah saat menggelar rapat internal, Senin (20/3).
SAMARINDA. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah menggelar rapat internal guna membahas evaluasi hasil dan progress terkait kegiatan Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah berjalan dan mempersiapkan schedule serta tahapan selanjutnya terkait kegiatan Pansus diruang rapat gedung D lantai 3, Senin (20/3).

Rapat internal tersebut dipimpin oleh ketua pansus Nidya Listiyono dan dihadiri wakil ketua pansus Sutomo Jabir dan tenaga ahli pansus yaitu Eko Priyo Utomo, Sutarno Wijaya serta staf pansus.

Nidya Listiyono mengatakan, bahwa dalam pembahasan rapat disinggung tentang kearifan lokal dalam artian peran serta DPRD Kaltim terhadap penyusunan perda terkait pengelolaan keuangan daerah.

Kemudian dari hasil rapat ini, sambungnya, akan didiskusikan lagi dengan Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim dan BPKAD Kaltim dan  akan dilakukan fasilitasi ke Depdagri atau Mendagri yang selanjutnya akan disinkronkan penyusunan perda dengan pemerintah provinsi Kaltim.

“Kita akan lakukan fasilitasi ke Depdagri yang kemudian nanti kita sinkronkan lah ya terhadap penyusunan  perda ini dengan pemerintah provinsi,” imbuhnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)