Rapat Internal BK DPRD Kaltim, Bahas Persiapan BK Award 2024

Rabu, 19 Juni 2024 105
RAPAT INTERNAL : Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim melakukan rapat internal, Rabu (19/6/2024).

SAMARINDA. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim melakukan rapat internal, Rabu (19/6/2024). Rapat tersebut dalam rangka persiapan pelaksanaan BK Award 2024, yang akan diselenggarakan pada Juli mendatang.

 

Ketua BK DPRD Kaltim Sutomo Jabir menyampaikan, rapat internal yang digelar di Gedung E, Lantai 3, bersama Tenaga Ahli dan Staf Sekretariat DPRD Kaltim tersebut membahas agenda rutin seperti BK Award yang rencananya dilaksanakan pada akhir Juli mendatang.

 

“Rapat internal kita ini membahas beberapa agenda kegiatan, termasuk kegiatan rutin yaitu BK Award yang mungkin akan kita laksanakan lagi bulan depan. Rencananya kesepakatan teman-teman, akhir bulan depan, sebelum pergantian anggota DPRD periode yang akan datang,” ujarnya.

 

Agenda ini kata dia harus dipersiapkan dengan matang, mengingat agenda rutin seperti BK Award ini merupakan bentuk apresiasi terhadap anggota dewan yang telah bekerja maksimal selama menjabat. 

 

“Teman-teman TA dan staf sudah siapkan materi dan konsepnya. Sehingga BK Award yang sudah kita laksanakan tahun lalu, bisa kita laksanakan di tahun ini dengan baik. Dan harapannya, tiap tahun terselenggara sesuai dengan rencana kerja,” ucap pria yang akrab disapa Tomo ini.

 

Dirinya juga mengatakan, konsep BK Award itu berbeda tiap tahun, yang disesuaikan dengan dinamika yang ada. Jadi misalnya, kalau tahun lalu penilaiannya kriterianya A, B, atau C, tahun ini sesuai dengan situasi yang ada, penilaiannya beda lagi. Kemudian tahun depan beda lagi.

 

“Itu bentuk kreativitas teman-teman tim BK Award supaya objektif dalam menilai. Karena sebenarnya kegiatan ini kan bagian dari bentuk preventif dan mitigasi dalam menjaga supaya teman-teman anggota DPRD itu dalam melaksanakan tugasnya memang selalu dalam pengamatan daripada BK,” jelasnya.(hms6)

TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna Ke 32, Sahkan Jadwal Banmus
Berita Utama 19 Agustus 2025
0
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke – 32 dalam rangka untuk mengesahkan revisi agenda kegiatan masa sidang kedua DPRD Kaltim tahun 2025. Rapat yang digelar di ruang rapat Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (19/8/2025) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah. Hadir secara langsung 10 orang Anggota DPRD Kaltim dan yang selebihnya mengikuti rapat secara daring. Ekti Imanuel memberikan apresiasi atas kehadiran anggota dewan yang terhormat pada rapat paripurna. “Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, saya sampaikan kepada rekan – rekan anggota dewan dan para undangan atas kesediaannya hadir pada rapat paripurna hari ini,” ujar Ekti. Selanjutnya, Ekti menjelaskan bahwa rapat paripurna ini adalah untuk mengesahkan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang telah direvisi pada tanggal 15 Agustus yang lalu. “Telah kita ketahui bersama bahwa badan musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun dan merevisi jadwal kegiatan masa sidang kedua DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 15 Agustus 2025 kemarin dan telah dibagikan kepada saudara-saudara sekalian,” jelasnya. “Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang kedua tahun 2025, dapat diterima dan disetujui ..!?,” seru Ekti. “Setuju..!!!,” jawab semua anggota dewan secara aklamasi. (hms8)