Rapat Internal BK DPRD Kaltim, Bahas Persiapan BK Award 2024

Rabu, 19 Juni 2024 105
RAPAT INTERNAL : Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim melakukan rapat internal, Rabu (19/6/2024).

SAMARINDA. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim melakukan rapat internal, Rabu (19/6/2024). Rapat tersebut dalam rangka persiapan pelaksanaan BK Award 2024, yang akan diselenggarakan pada Juli mendatang.

 

Ketua BK DPRD Kaltim Sutomo Jabir menyampaikan, rapat internal yang digelar di Gedung E, Lantai 3, bersama Tenaga Ahli dan Staf Sekretariat DPRD Kaltim tersebut membahas agenda rutin seperti BK Award yang rencananya dilaksanakan pada akhir Juli mendatang.

 

“Rapat internal kita ini membahas beberapa agenda kegiatan, termasuk kegiatan rutin yaitu BK Award yang mungkin akan kita laksanakan lagi bulan depan. Rencananya kesepakatan teman-teman, akhir bulan depan, sebelum pergantian anggota DPRD periode yang akan datang,” ujarnya.

 

Agenda ini kata dia harus dipersiapkan dengan matang, mengingat agenda rutin seperti BK Award ini merupakan bentuk apresiasi terhadap anggota dewan yang telah bekerja maksimal selama menjabat. 

 

“Teman-teman TA dan staf sudah siapkan materi dan konsepnya. Sehingga BK Award yang sudah kita laksanakan tahun lalu, bisa kita laksanakan di tahun ini dengan baik. Dan harapannya, tiap tahun terselenggara sesuai dengan rencana kerja,” ucap pria yang akrab disapa Tomo ini.

 

Dirinya juga mengatakan, konsep BK Award itu berbeda tiap tahun, yang disesuaikan dengan dinamika yang ada. Jadi misalnya, kalau tahun lalu penilaiannya kriterianya A, B, atau C, tahun ini sesuai dengan situasi yang ada, penilaiannya beda lagi. Kemudian tahun depan beda lagi.

 

“Itu bentuk kreativitas teman-teman tim BK Award supaya objektif dalam menilai. Karena sebenarnya kegiatan ini kan bagian dari bentuk preventif dan mitigasi dalam menjaga supaya teman-teman anggota DPRD itu dalam melaksanakan tugasnya memang selalu dalam pengamatan daripada BK,” jelasnya.(hms6)

TULIS KOMENTAR ANDA
Legislator Kaltim Terima Aspirasi Mahasiswa PKC-PMII
Berita Utama 15 September 2025
0
SAMARINDA — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut transparansi dan penyelesaian sejumlah persoalan strategis yang dinilai merugikan masyarakat. Tuntutan utama yang disuarakan adalah pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut dana divestasi kompensasi dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Pemerintah Provinsi Kaltim sebesar Rp 280 miliar, yang menurut mereka hingga kini belum sepenuhnya dilunasi.  Selain itu, massa mendesak DPRD Kaltim untuk turun tangan menyelesaikan konflik antara PT KPC dan masyarakat adat terkait penggusuran lahan. Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Subandi, yang menemui langsung para demonstran, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia menyebut bahwa Komisi III DPRD Kaltim akan membahasnya secara internal dan meneruskan ke Komisi I yang membidangi urusan hukum. “Kami dari Komisi III akan menindaklanjuti ini. Setelah pembahasan internal, akan kami teruskan ke Komisi I,” ujar Subandi, politisi PKS yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim. Ia menilai tuntutan mahasiswa sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan. “Tuntutan adik-adik PMII ini adalah bentuk check and balance dari masyarakat. Kami akan menindaklanjutinya,” tegasnya. Sementara itu, Ketua PKC-PMII Kaltim, Said, menekankan pentingnya penyelesaian segera agar masyarakat tidak terus dirugikan, terutama terkait akses jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan. “Kami mendesak DPRD Kaltim untuk memanggil PT KPC dan menuntut pertanggungjawaban atas rusaknya akses masyarakat. Kalau perlu, cabut saja izinnya,” seru Said dalam orasinya. PKC-PMII berharap DPRD Kaltim dapat bergerak cepat dan tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan masyarakat bisa kembali menikmati infrastruktur yang layak, aman, dan nyaman. (hms8)