Rapat Internal BK DPRD Kaltim, Bahas Persiapan BK Award 2024

Rabu, 19 Juni 2024 103
RAPAT INTERNAL : Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim melakukan rapat internal, Rabu (19/6/2024).

SAMARINDA. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim melakukan rapat internal, Rabu (19/6/2024). Rapat tersebut dalam rangka persiapan pelaksanaan BK Award 2024, yang akan diselenggarakan pada Juli mendatang.

 

Ketua BK DPRD Kaltim Sutomo Jabir menyampaikan, rapat internal yang digelar di Gedung E, Lantai 3, bersama Tenaga Ahli dan Staf Sekretariat DPRD Kaltim tersebut membahas agenda rutin seperti BK Award yang rencananya dilaksanakan pada akhir Juli mendatang.

 

“Rapat internal kita ini membahas beberapa agenda kegiatan, termasuk kegiatan rutin yaitu BK Award yang mungkin akan kita laksanakan lagi bulan depan. Rencananya kesepakatan teman-teman, akhir bulan depan, sebelum pergantian anggota DPRD periode yang akan datang,” ujarnya.

 

Agenda ini kata dia harus dipersiapkan dengan matang, mengingat agenda rutin seperti BK Award ini merupakan bentuk apresiasi terhadap anggota dewan yang telah bekerja maksimal selama menjabat. 

 

“Teman-teman TA dan staf sudah siapkan materi dan konsepnya. Sehingga BK Award yang sudah kita laksanakan tahun lalu, bisa kita laksanakan di tahun ini dengan baik. Dan harapannya, tiap tahun terselenggara sesuai dengan rencana kerja,” ucap pria yang akrab disapa Tomo ini.

 

Dirinya juga mengatakan, konsep BK Award itu berbeda tiap tahun, yang disesuaikan dengan dinamika yang ada. Jadi misalnya, kalau tahun lalu penilaiannya kriterianya A, B, atau C, tahun ini sesuai dengan situasi yang ada, penilaiannya beda lagi. Kemudian tahun depan beda lagi.

 

“Itu bentuk kreativitas teman-teman tim BK Award supaya objektif dalam menilai. Karena sebenarnya kegiatan ini kan bagian dari bentuk preventif dan mitigasi dalam menjaga supaya teman-teman anggota DPRD itu dalam melaksanakan tugasnya memang selalu dalam pengamatan daripada BK,” jelasnya.(hms6)

TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)