Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Ditetapkan Menjadi Perda

Jumat, 15 September 2023 229
LAPORAN AKHIR : Nidya Listiyono selaku Ketua Pansus Pembahas Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah saat menyampaikan laporan akhir pansus.
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke 33 masa sidang 2023 dengan agenda yaitu jawaban dan penjelasan pemerintah atas pandangan umum Fraksi - Fraksi DPRD Kaltim terhadap nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan tahun anggaran 2024, kemudian penyampaian laporan akhir hasil kerja pansus pembahas Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan persetujuan DPRD Kaltim terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kemudian, agenda yang selanjutnya adalah pendapat akhir kepala daerah terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Perda, serta penyampaian nota penjelasan Ranperda inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim tentang perubahan atas Perda Provinsi Kaltim Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Rabu (13/9) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Asisten III Setda Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili Gubernur Kaltim serta Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto yang mewakili Sekretaris DPRD Kaltim.

Salah satu agenda yang dikemukakan dalam rapat paripurna tersebut yaitu penyampaian laporan akhir hasil kerja Pansus pembahas Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang dibacakan oleh Nidya Listiyono selaku ketua pansus.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim yang terus menjaga kerjasama yang harmonis antara eksekutif dan DPRD.

“Dengan menjaga dan meningkatkan atmosfir kerjasama yang harmonis ini, Insya Allah, hambatan dan tantangan pelaksanaan pembangunan di Kalimantan Timur dapat diatasi dan berjalan lancar sesuai Rencana Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur. Dengan demikian diharapkan hasil pembangunan dapat mewujudkan dampak bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa dengan disampaikannya laporan akhir Pansus Pembahas Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Rapat Paripurna hari ini, menandai bahwa proses pembahasan memasuki penghujung akhir pembahasan tahap dua.

“Yakni proses persetujuan atas Ranperda menjadi Perda, yang akan diputuskan pada rapat paripurna hari ini,” sebut wakil rakyat yang akrab disapa Tio ini.

Selanjutnya, menanggapi laporan akhir hasil kerja Pansus Pembahas Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah tadi, Seno Aji mengatakan bahwa dapat disimpulkan, laporan akhir hasil kerja pansus yang disampaikan pada rapat paripurna ini telah selesai dan sesuai dengan tata tertib dewan.

“Sesuai dengan tahapan dalam tata tertib DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan agenda kita selanjutnya pada rapat paripurna hari ini, saya selaku pimpinan rapat menyampaikan kepada para anggota dewan yang terhormat apakah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dapat diterima dan disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah ?,” tanya Seno Aji.

“Setuju..!,” jawab para anggota dewan secara aklamasi.

Dalam rapat paripurna tersebut, tampak hadir Asisten I Setda Kaltim Muhammad Syirajudin, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati, Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana, unsur Forkopimda Kaltim dan sejumlah Anggota DPRD Kaltim. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.