SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke 33 masa sidang 2023 dengan agenda yaitu jawaban dan penjelasan pemerintah atas pandangan umum Fraksi - Fraksi DPRD Kaltim terhadap nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan tahun anggaran 2024, kemudian penyampaian laporan akhir hasil kerja pansus pembahas Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan persetujuan DPRD Kaltim terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kemudian, agenda yang selanjutnya adalah pendapat akhir kepala daerah terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Perda, serta penyampaian nota penjelasan Ranperda inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim tentang perubahan atas Perda Provinsi Kaltim Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.
Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Rabu (13/9) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Asisten III Setda Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili Gubernur Kaltim serta Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto yang mewakili Sekretaris DPRD Kaltim.
Salah satu agenda yang dikemukakan dalam rapat paripurna tersebut yaitu penyampaian laporan akhir hasil kerja Pansus pembahas Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang dibacakan oleh Nidya Listiyono selaku ketua pansus.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim yang terus menjaga kerjasama yang harmonis antara eksekutif dan DPRD.
“Dengan menjaga dan meningkatkan atmosfir kerjasama yang harmonis ini, Insya Allah, hambatan dan tantangan pelaksanaan pembangunan di Kalimantan Timur dapat diatasi dan berjalan lancar sesuai Rencana Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur. Dengan demikian diharapkan hasil pembangunan dapat mewujudkan dampak bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa dengan disampaikannya laporan akhir Pansus Pembahas Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Rapat Paripurna hari ini, menandai bahwa proses pembahasan memasuki penghujung akhir pembahasan tahap dua.
“Yakni proses persetujuan atas Ranperda menjadi Perda, yang akan diputuskan pada rapat paripurna hari ini,” sebut wakil rakyat yang akrab disapa Tio ini.
Selanjutnya, menanggapi laporan akhir hasil kerja Pansus Pembahas Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah tadi, Seno Aji mengatakan bahwa dapat disimpulkan, laporan akhir hasil kerja pansus yang disampaikan pada rapat paripurna ini telah selesai dan sesuai dengan tata tertib dewan.
“Sesuai dengan tahapan dalam tata tertib DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan agenda kita selanjutnya pada rapat paripurna hari ini, saya selaku pimpinan rapat menyampaikan kepada para anggota dewan yang terhormat apakah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dapat diterima dan disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah ?,” tanya Seno Aji.
“Setuju..!,” jawab para anggota dewan secara aklamasi.
Dalam rapat paripurna tersebut, tampak hadir Asisten I Setda Kaltim Muhammad Syirajudin, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati, Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana, unsur Forkopimda Kaltim dan sejumlah Anggota DPRD Kaltim. (hms8)
Kemudian, agenda yang selanjutnya adalah pendapat akhir kepala daerah terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Perda, serta penyampaian nota penjelasan Ranperda inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim tentang perubahan atas Perda Provinsi Kaltim Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.
Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Rabu (13/9) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Asisten III Setda Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili Gubernur Kaltim serta Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto yang mewakili Sekretaris DPRD Kaltim.
Salah satu agenda yang dikemukakan dalam rapat paripurna tersebut yaitu penyampaian laporan akhir hasil kerja Pansus pembahas Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang dibacakan oleh Nidya Listiyono selaku ketua pansus.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim yang terus menjaga kerjasama yang harmonis antara eksekutif dan DPRD.
“Dengan menjaga dan meningkatkan atmosfir kerjasama yang harmonis ini, Insya Allah, hambatan dan tantangan pelaksanaan pembangunan di Kalimantan Timur dapat diatasi dan berjalan lancar sesuai Rencana Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur. Dengan demikian diharapkan hasil pembangunan dapat mewujudkan dampak bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa dengan disampaikannya laporan akhir Pansus Pembahas Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Rapat Paripurna hari ini, menandai bahwa proses pembahasan memasuki penghujung akhir pembahasan tahap dua.
“Yakni proses persetujuan atas Ranperda menjadi Perda, yang akan diputuskan pada rapat paripurna hari ini,” sebut wakil rakyat yang akrab disapa Tio ini.
Selanjutnya, menanggapi laporan akhir hasil kerja Pansus Pembahas Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah tadi, Seno Aji mengatakan bahwa dapat disimpulkan, laporan akhir hasil kerja pansus yang disampaikan pada rapat paripurna ini telah selesai dan sesuai dengan tata tertib dewan.
“Sesuai dengan tahapan dalam tata tertib DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan agenda kita selanjutnya pada rapat paripurna hari ini, saya selaku pimpinan rapat menyampaikan kepada para anggota dewan yang terhormat apakah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dapat diterima dan disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah ?,” tanya Seno Aji.
“Setuju..!,” jawab para anggota dewan secara aklamasi.
Dalam rapat paripurna tersebut, tampak hadir Asisten I Setda Kaltim Muhammad Syirajudin, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati, Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana, unsur Forkopimda Kaltim dan sejumlah Anggota DPRD Kaltim. (hms8)