Rakor Pansus Pokir Bersama Perangkat Daerah Kaltim

Sabtu, 28 Februari 2026 20
HARMONISASI : Pansus Pokir ketika melakukan rapat koordinasi bersama perangkat daerah Kaltim, Sabtu (28/2).
BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama sejumlah perangkat daerah Kaltim, Sabtu (28/2).
Rakor bertujuan untuk membahas sinkronisasi usulan kamus aspirasi (Pokir DPRD) dengan usulan kamus Pemerintah Provinsi Kaltim untuk Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kaltim Tahun 2027.
Memimpin rapat Ketua Pansus Pokir, Baba didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Anggota Pansus yaitu Firnadi Ikhsan, Sugiyono, Abdurrahman KA, Baharuddin Muin dan para tenaga ahli pansus.
Perangkat daerah yang hadir yakni Bappeda Kaltim, Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Dinas Kesehatan Kaltim, Brida Kaltim, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kaltim serta Disperindagkop dan UMKM Kaltim.
Pansus Pokir DPRD Provinsi Kaltim ditugaskan untuk membahas kamus sebagai gerbang untuk menginput ke SIPD RI atas usulan kegiatan aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh masyarakat kepada DPRD, melalui kegiatan reses DPRD, rapat dengar pendapat, serap aspirasi yang diperoleh saat kunjungan pengawasan, sosialisasi peraturan, dialog rakyat, penguatan demokrasi daerah, dan rumah aspirasi DPRD.
Pansus telah melakukan beberapa rapat pembahasan usulan kegiatan aspirasi untuk diharmonisasi kedalam rencana pembangunan tahunan yang sedang disusun, yakni RKPD Tahun 2027.
Sementara, rapat yang dilakukan pada saat ini merupakan rapat kerja yang keempat untuk melanjutkan finalisasi kamus usulan kegiatan aspirasi.
Dari hasil harmonisasi didapatkan 220 usulan aspirasi sesuai dengan kamus program kegiatan prioritas untuk RKPD 2027, 46 kamus yang ada di tahun 2026 namun tidak dapat diakomodir lagi pada RKPD 2027, ada 21 yang akan dibukakan kamus dan 19 yang akan dibahas lebih lanjut.
Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim  ini adalah amanat konstitusi yang diserap langsung dari jeritan hati rakyat saat turun ke lapangan, oleh karena itu pokok-pokok pikiran bukanlah barang titipan melainkan suatu kewajiban pemerintah daerah untuk mewujudkannya dalam dokumen-dokumen anggaran pendapatan belanja daerah.
 “Kita tetap harus patuh kepada perencanaan awal RKPD,” ujar Hasan.
“Harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan usulan-usulan SKPD itu selaras dengan hasil reses yang sudah kami laporkan di dalam rapat paripurna, bukan justru ada pengganti dengan agenda-agenda lain yang baru yang tidak terverifikasi sehingga tidak jelas urgensinya,” imbuhnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)