Rakor Pansus Pokir Bersama Perangkat Daerah Kaltim

Sabtu, 28 Februari 2026 0
HARMONISASI : Pansus Pokir ketika melakukan rapat koordinasi bersama perangkat daerah Kaltim, Sabtu (28/2).
BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama sejumlah perangkat daerah Kaltim, Sabtu (28/2).
Rakor bertujuan untuk membahas sinkronisasi usulan kamus aspirasi (Pokir DPRD) dengan usulan kamus Pemerintah Provinsi Kaltim untuk Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kaltim Tahun 2027.
Memimpin rapat Ketua Pansus Pokir, Baba didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Anggota Pansus yaitu Firnadi Ikhsan, Sugiyono, Abdurrahman KA, Baharuddin Muin dan para tenaga ahli pansus.
Perangkat daerah yang hadir yakni Bappeda Kaltim, Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Dinas Kesehatan Kaltim, Brida Kaltim, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kaltim serta Disperindagkop dan UMKM Kaltim.
Pansus Pokir DPRD Provinsi Kaltim ditugaskan untuk membahas kamus sebagai gerbang untuk menginput ke SIPD RI atas usulan kegiatan aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh masyarakat kepada DPRD, melalui kegiatan reses DPRD, rapat dengar pendapat, serap aspirasi yang diperoleh saat kunjungan pengawasan, sosialisasi peraturan, dialog rakyat, penguatan demokrasi daerah, dan rumah aspirasi DPRD.
Pansus telah melakukan beberapa rapat pembahasan usulan kegiatan aspirasi untuk diharmonisasi kedalam rencana pembangunan tahunan yang sedang disusun, yakni RKPD Tahun 2027.
Sementara, rapat yang dilakukan pada saat ini merupakan rapat kerja yang keempat untuk melanjutkan finalisasi kamus usulan kegiatan aspirasi.
Dari hasil harmonisasi didapatkan 220 usulan aspirasi sesuai dengan kamus program kegiatan prioritas untuk RKPD 2027, 46 kamus yang ada di tahun 2026 namun tidak dapat diakomodir lagi pada RKPD 2027, ada 21 yang akan dibukakan kamus dan 19 yang akan dibahas lebih lanjut.
Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim  ini adalah amanat konstitusi yang diserap langsung dari jeritan hati rakyat saat turun ke lapangan, oleh karena itu pokok-pokok pikiran bukanlah barang titipan melainkan suatu kewajiban pemerintah daerah untuk mewujudkannya dalam dokumen-dokumen anggaran pendapatan belanja daerah.
 “Kita tetap harus patuh kepada perencanaan awal RKPD,” ujar Hasan.
“Harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan usulan-usulan SKPD itu selaras dengan hasil reses yang sudah kami laporkan di dalam rapat paripurna, bukan justru ada pengganti dengan agenda-agenda lain yang baru yang tidak terverifikasi sehingga tidak jelas urgensinya,” imbuhnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)