Rahmad Mas’ud Resmi Jadi Walikota Balikpapan 2021-2024

Senin, 31 Mei 2021 5010
PELANTIKAN : Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat menghadiri Pelantikan Rahmad Mas’ud sebagai Walikota Balikpapan Periode 2021-2024. Pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor di Pendopo Lamin Etam, Kantor Gubernur, Senin (31/5/2021)
SAMARINDA. Rahmad Mas’ud resmi dilantik menjadi Walikota Balikpapan periode 2021-2024. Pelantikan  Rahmad dilakukan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor di Pendopo Etam Samarinda, Senin (31/05/2021).

Usai dilantik, Rahmad pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukung yang menghantarnya bersama almarhum Thohari Azis meraih kemenangan. “Kita percaya hasil tidak akan mengkhianati proses. Kita juga percaya, bahwa melakukan sesuatu dengan sungguh-sungguh, maka hasil gemilang senantiasa menghampiri,” ucapnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Balikpapan yang telah aktif berpartisipasi selama masa Pilkada yang aman dan kondusif. “Karena pada hakekatnya kemenangan ini adalah kemenangan seluruh warga Balikpapan,” tukasnya.

Selain dirinya, sang istri Nurlena Rahmad Mas'ud juga dilantik Gubernur Isran Noor sebagai Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda Kota Balikpapan. Sementara pelantikan yang dilakukan di pendopo Oda Etam dihadiri sejumlah keluarga besar.

Semantara itu, Ketua DPRD kaltim Makmur HAPK mngatakan, atas nama DPRD Kaltim, dirinya mengucapkan selamat kepada Wali Kota Balikpapan yang baru Rahmad Masu’d dan Ibu PKK baru yang telah dilantik. “Mudah-mudahan beliau dapat melaksanakan amanah sebaik-baiknya dan dalam lindungan Allah SWT,” sebutnya.

Lanjut dia, tantangan kedepan yang akan dihadapi Rahmad Mas’ud memang cukup banyak. Namun dirinya meyakini, dengan pengalaman yang dimiliki selama menjadi Wakil Walikota Balikpapan periode lalu, dan pengalaman yang lain, Rahmad Mas’ud mampu mebuat Kota Balikpapan lebih baik. “Apapun tantangan kedepan, saya fikir beliau bisa mengatasinya dengan mudah. Beliau saya yakin mampu bekerja dengan baik, mampu melaksanakan tugas-tugas kemasyarakatan dengan baik,” pungkasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)