Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim mendata jika pasien HIV di Kota Samarinda tahun 2022 sebanyak 339 kasus. Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati merasa prihatin. Dia mengatakan ini harus menjadi perhatian bersama atau semua pihak. “Persoalan ini harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk dari DPRD dan Dinas/Instansi terkait di Kaltim, dalam rangka pengawasan terhadap penyebaran kasus HIV/AIDS,” ujar Puji saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).
Dikatakan Puji, kasus HIV cukup tajam perkembangannya, oleh sebab itu perlu dicermati penyebabnya. Apakah ini terjadi lantaran jumlah penduduk yang berubah. Atau perubahan prilaku di wilayah yang kerap terjadi urbanisasi masyarakat dari luar dan masuk ke dalam kawasan ini. “Akan tetapi, bisa juga angka ini merupakan kasus baru yang kemudian terlaporkan. Karena kemungkinan yang sakit itu bukan penduduk lokal, tetapi dua hal penyebab. Penduduk asli atau bukan penduduk asli. Yang jelas ini tidak boleh dibiarkan dan dianggap remeh, harus ada langkah-langkah konkrit untuk mengatasinya,” tegas Puji.
Menurut catatan Dinas Kesehatan, wilayah Penajam Paser Utara (PPU), ada sebanyak 37 kasus HIV/AIDS. Puji merasa persoalan ini bagai jerami kering yang terbakar. Artinya sangat memprihatinkan. “Hal ini ibarat fenomena gunung es. Kalau kita melihatnya sedikit 37 kasus saja. Itu adalah kasus yang orang berani melaporkan, atau kasus orang karena merasa sudah tidak enak badan akhirnya diperiksa dan ternyata terkena HIV/AIDS. Tetapi yang dikhawatirkan itu menggurita penyebaran penyakit ini,” kilah Puji.
Ditegaskan Puji, sesegera mungkin informasi ini akan disampaikan kepada Komisi IV dan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, untuk bagaimana memberikan informasi termasuk turun langsung ke lapangan agar betul-betul mencari data yang konkrit. Ditambahkan Puji, perlu juga Dinas terkait membuat perencanaan penanganan HIV/AIDS karena jangan sampai kasus yang ada ini, kemudian terus berkembang dan menggurita. (adv/hms7)