Puji Setyowati Hadiri Wisuda ke-32 Politani Samarinda

Selasa, 18 Oktober 2022 97
Menghadiri Wisuda ke-32 Politeknik Pertanian Negeri Samarinda, Selasa (18/10) di Ballroom Hotel Mesra Internasional dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Puji Setyowati (dua dari kiri)
SAMARINDA. Menghadiri Wisuda ke-32 Politeknik Pertanian Negeri Samarinda, Selasa (18/10) di Ballroom Hotel Mesra Internasional. Wakil Ketua DPRD Kaltim Puji Setyowati mengapresiasi kelulusan semua wisudawan dari mahasiswa di perguruan tinggi tersebut.

“Alhamdulillah tentu ini merupakan prestasi tersendiri bagi semua mahasiswa yang dinyatakan lulus. Saya yakin ada cerita tersendiri dibalik perjuangan adik-adik mahasiswa yang hari ini wisuda. Saya melihat, nilai IPK yang didapat juga rata-rata sangat bagus,” kata Puji, usai acara.

Ia menambahkan, selain mahasiswa, kelulusan yang diraih juga hasil dari kerjasama dosen dan tenaga akademik serta orang-orang terdekat yang turut mendukung. Tak hanya itu, dukungan orang tua juga menjadi usaha dan doa tersendiri bagi wisudawan.

Lebih lanjut, Politisi perempuan yang peduli dunia pendidikan ini juga mengapresiasi diluncurkannya Project Based Learning (BSL) yang diresmikan didalam rangkaian acara wisuda. Diantara yang termasuk dalamnya yaitu, absensi berbasis android, aplikasi pendaftaran magang industri, paser smart service dan beberapa lainnya. “Prestasi semacam ini patut diacungi jempol, sebuah kemajuan yang sangat baik dan luar biasa. Tentu ini menjadi kebanggaan bukan hanya untuk kampus namun kebanggaan bagi daerah dibidang teknologi,” ungkap Puji.

Puji juga mengapresiasi prestasi Bidang keuangan, administrasi umum dan kepegawaian pada Politani, yaitu salah satunya Politani peringkat ke-3 Direktorat Jendral Pendidikan Vokasi dalam pemanfaatan surat elektronik kementerian (SINDE) untuk Kemendikbudristek bulan sept 202. Selain itu, Bidang kemahasiswaan yakni Juara 1 tingkat nasional "lomba survei dan pemetaan" agricultural Innovation Techology IV di Payakumbuh sekaligus Politani sebagai Juara Favorite. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)