Program Pro UMKM Perlu Disosialisasikan

Selasa, 7 November 2023 165
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Menuju UMKM Kompetitif, Selasa (7/11).
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud didaulat untuk membuka kegiatan sosialisasi dan edukasi "Menuju UMKM Kompetitif" di Aula Kecamatan Balikpapan Selatan, Selasa (7/11). 

Pada kesempatan itu, Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud menyampaikan apresiasinya kepada Kecamatan Balikpapan Selatan yang telah menggelar kegiatan bagi pelaku UMKM. Karena menurutnya tanpa dukungan UMKM akan sulit berkembang. 

Ia menjelaskan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sebenarnya telah membuat banyak program guna memberikan dukungan dan perhatiannya kepada pelaku usaha khususnya UMKM. Hanya kurang disosialisasikan sehingga banyak dari mereka yang belum mengetahui banyak tentang informasi tersebut. 

"Berbagai program yang pro terhadap UMKM sebenarnya banyak, mulai dari bantuan modal Kredit Usaha Rakyat (KUR), pemberian akses perizinan yang mudah karena berbasis online, dan masih banyak lainnya," sebutnya. 

Selain itu, juga banyak program pendampingan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah. "Banyak sebenarnya hanya saja memang harus lebih banyak lagi disosialisasikan dengan tujuan menjadi support pada yang sudah berjalan, dan menarik minat usaha bagi para generasi muda," imbuh Politikus Golkar ini. 

Ia menambahkan UMKM terbukti menjadi penopang perekonomian masyarakat. Terbukti disaat pandemi Covid-19 banyak usaha besar yang terkena dampaknya bahkan tidak sedikit yang terpaksa harus gulung tikar. Namun tidak demikian dengan UMKM yang justru mampu bertahan. 

Camat Balikpapan Selatan Muhammad Hakim menuturkan ditengah ketatnya persaingan dunia kerja, UMKM merupakan solusi dalam menciptakan kemandirian perekonomian berbasis kerakyatan. 

"Di Kecamatan Balikpapan Selatan ini jumlah penduduknya yang terdaftar ada 700 ribu lebih jiwa, dan diprediksi akan terus bertambah seiring menjadi daerah yang bertetangga dengan IKN, karena itu menciptakan semakin tetatnya persaingan usaha. Kegiatan ini hadir untuk memberikan bekal informasi yang diperlukan bagi pelaku UMKM agar mampu menghasilkan produk yang kompetitif,"sebut Hakim. 

Hadirnya Ketua DPRD, lanjut dia, merupakan bentuk dukungan provinsi khususnya dewan terhadap perekonomian masyarakat yang berujung pada peningkatan kesejahteraan. "Kami  mengapresiasi atas dukungan pak Ketua DPRD tidak hanya untuk UMKM saja tetapi juga terhadap banyak sektor mulai dari pendidikan dan infrastruktur di Balikpapan Selatan khususnya, melalui bantuan keuangan provinsi kepada pemerintah kota Balikpapan,"ucap Hakim mengakhiri. (adv/hms4) 
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)