Potensi Pengurangan Emisi Karbon Jadi Peluang PAD Bagi Kaltim

Jumat, 3 Februari 2023 95
Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir
SAMARINDA. Menanggapi isu Dana Kinerja Pemprov Kaltim terkait pengurangan emisi karbon, Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir menilai ada sejumlah hal menarik yang menjadi perhatian Politikus Muda PKB ini. Selain bisa menambah pendapatan asli daerah,  juga memotivasi masyarakat dan pemerintah terus menjaga kelestarian lingkungan. Apalagi Sutomo meyakini tidak semua daerah memiliki potensi tersebut, Kaltim menjadi salah satu yang beruntung mendapatkannya.

Hal itu diungkapkan Sutomo usai Komisi II DPRD Kaltim bersama Komisi III DPRD Kaltim baru-baru ini mengundang Pemprov Kaltim membahas terkait adanya kesepakatan pembayaran hasil kinerja atas pengurangan emisi di Provinsi Kaltim yang akan dibayarkan oleh World Bank. Pembayaran kinerja yang akan disalurkan melalui Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLK) Kementerian Keuangan ke pelaksana Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) di tingkat nasional dan sub nasional dialokasikan untuk  responsibility, performance dan reward sesuai dengan dokumentasi Benefit Sharing Plan (BSP).

Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup juga mencantumkan bahwa atas dana tersebut setiap tahunnya, Pemerintah Provinsi Kaltim  agar mencatatnya sebagai target pendapatan daerah  tahun berkenaan.

“Ini akan berpotensi memberi pendapatan yang besar kedepannya, ini yang harus diberi pemahaman kepada stake holder. Dari level provinsi hingga desa, sehingga timbul kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan. Dengan begitu pasokan apa-apa saja yang bisa mengurangi emisi karbon kita kedepan semakin banyak dan memiliki nilai tawar besar dimata dunia internasional.

Oleh sebab itu, dalam pertemuan dengan Pemprov Kaltim baru-baru ini dikatakan Sutomo Jabir, DPRD Kaltim minta pemaparan dari Pemprov Kaltim seperti apa detailnya sehingga terjadi persepsi dan pemahaman sama dan semakin banyak pula PAD yang Kaltim dapatkan. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)