Potensi Pengurangan Emisi Karbon Jadi Peluang PAD Bagi Kaltim

Jumat, 3 Februari 2023 84
Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir
SAMARINDA. Menanggapi isu Dana Kinerja Pemprov Kaltim terkait pengurangan emisi karbon, Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir menilai ada sejumlah hal menarik yang menjadi perhatian Politikus Muda PKB ini. Selain bisa menambah pendapatan asli daerah,  juga memotivasi masyarakat dan pemerintah terus menjaga kelestarian lingkungan. Apalagi Sutomo meyakini tidak semua daerah memiliki potensi tersebut, Kaltim menjadi salah satu yang beruntung mendapatkannya.

Hal itu diungkapkan Sutomo usai Komisi II DPRD Kaltim bersama Komisi III DPRD Kaltim baru-baru ini mengundang Pemprov Kaltim membahas terkait adanya kesepakatan pembayaran hasil kinerja atas pengurangan emisi di Provinsi Kaltim yang akan dibayarkan oleh World Bank. Pembayaran kinerja yang akan disalurkan melalui Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLK) Kementerian Keuangan ke pelaksana Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) di tingkat nasional dan sub nasional dialokasikan untuk  responsibility, performance dan reward sesuai dengan dokumentasi Benefit Sharing Plan (BSP).

Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup juga mencantumkan bahwa atas dana tersebut setiap tahunnya, Pemerintah Provinsi Kaltim  agar mencatatnya sebagai target pendapatan daerah  tahun berkenaan.

“Ini akan berpotensi memberi pendapatan yang besar kedepannya, ini yang harus diberi pemahaman kepada stake holder. Dari level provinsi hingga desa, sehingga timbul kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan. Dengan begitu pasokan apa-apa saja yang bisa mengurangi emisi karbon kita kedepan semakin banyak dan memiliki nilai tawar besar dimata dunia internasional.

Oleh sebab itu, dalam pertemuan dengan Pemprov Kaltim baru-baru ini dikatakan Sutomo Jabir, DPRD Kaltim minta pemaparan dari Pemprov Kaltim seperti apa detailnya sehingga terjadi persepsi dan pemahaman sama dan semakin banyak pula PAD yang Kaltim dapatkan. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)