SAMARINDA. Menanggapi isu Dana Kinerja Pemprov Kaltim terkait pengurangan emisi karbon, Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir menilai ada sejumlah hal menarik yang menjadi perhatian Politikus Muda PKB ini. Selain bisa menambah pendapatan asli daerah, juga memotivasi masyarakat dan pemerintah terus menjaga kelestarian lingkungan. Apalagi Sutomo meyakini tidak semua daerah memiliki potensi tersebut, Kaltim menjadi salah satu yang beruntung mendapatkannya.
Hal itu diungkapkan Sutomo usai Komisi II DPRD Kaltim bersama Komisi III DPRD Kaltim baru-baru ini mengundang Pemprov Kaltim membahas terkait adanya kesepakatan pembayaran hasil kinerja atas pengurangan emisi di Provinsi Kaltim yang akan dibayarkan oleh World Bank. Pembayaran kinerja yang akan disalurkan melalui Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLK) Kementerian Keuangan ke pelaksana Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) di tingkat nasional dan sub nasional dialokasikan untuk responsibility, performance dan reward sesuai dengan dokumentasi Benefit Sharing Plan (BSP).
Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup juga mencantumkan bahwa atas dana tersebut setiap tahunnya, Pemerintah Provinsi Kaltim agar mencatatnya sebagai target pendapatan daerah tahun berkenaan.
“Ini akan berpotensi memberi pendapatan yang besar kedepannya, ini yang harus diberi pemahaman kepada stake holder. Dari level provinsi hingga desa, sehingga timbul kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan. Dengan begitu pasokan apa-apa saja yang bisa mengurangi emisi karbon kita kedepan semakin banyak dan memiliki nilai tawar besar dimata dunia internasional.
Oleh sebab itu, dalam pertemuan dengan Pemprov Kaltim baru-baru ini dikatakan Sutomo Jabir, DPRD Kaltim minta pemaparan dari Pemprov Kaltim seperti apa detailnya sehingga terjadi persepsi dan pemahaman sama dan semakin banyak pula PAD yang Kaltim dapatkan. (adv/hms5)
Hal itu diungkapkan Sutomo usai Komisi II DPRD Kaltim bersama Komisi III DPRD Kaltim baru-baru ini mengundang Pemprov Kaltim membahas terkait adanya kesepakatan pembayaran hasil kinerja atas pengurangan emisi di Provinsi Kaltim yang akan dibayarkan oleh World Bank. Pembayaran kinerja yang akan disalurkan melalui Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLK) Kementerian Keuangan ke pelaksana Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) di tingkat nasional dan sub nasional dialokasikan untuk responsibility, performance dan reward sesuai dengan dokumentasi Benefit Sharing Plan (BSP).
Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup juga mencantumkan bahwa atas dana tersebut setiap tahunnya, Pemerintah Provinsi Kaltim agar mencatatnya sebagai target pendapatan daerah tahun berkenaan.
“Ini akan berpotensi memberi pendapatan yang besar kedepannya, ini yang harus diberi pemahaman kepada stake holder. Dari level provinsi hingga desa, sehingga timbul kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan. Dengan begitu pasokan apa-apa saja yang bisa mengurangi emisi karbon kita kedepan semakin banyak dan memiliki nilai tawar besar dimata dunia internasional.
Oleh sebab itu, dalam pertemuan dengan Pemprov Kaltim baru-baru ini dikatakan Sutomo Jabir, DPRD Kaltim minta pemaparan dari Pemprov Kaltim seperti apa detailnya sehingga terjadi persepsi dan pemahaman sama dan semakin banyak pula PAD yang Kaltim dapatkan. (adv/hms5)