Politisi PDIP Kaltim Ingin Memantik Semangat Perempuan

Jumat, 25 Oktober 2024 275
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis
SAMARINDA. Ananda Emira Moeis, politisi perempuan dari Kalimantan Timur (Kaltim), terus menunjukkan dedikasinya dalam dunia politik. Pada usia 40 tahun ini, ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat dan hak-hak perempuan. Perjalanan politiknya pun saat ini semakin kuat dengan berbagai peran penting di organisasi dan partai, terlebih sebagai Wakil Ketua II DPRD Kaltim pada periode keduanya di Lembaga perwakilan rakyat itu.

Menurut Ananda, ini adalah kesempatan bagi dirinya untuk memperjuangkan aspirasi rakyat secara langsung. Ia akan aktif berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat, dengan fokus khusus pada isu-isu perempuan dan kesetaraan. “Saya ingin posisi ini juga memantik semangat perempuan hebat di luar sana. Tidak ada yang tidak mungkin. Jika saya bisa berada di sini, kalian juga bisa,” beber Ananda.

Kecintaan Ananda pada dunia politik tumbuh bersama PDI Perjuangan, partai yang memberinya ruang untuk berkembang. Ananda mengapresiasi langkah partai tersebut, dalam mendorong partisipasi perempuan dalam politik. “Saya bangga dengan PDI Perjuangan yang terus mendorong partisipasi perempuan. Ini menjadi semangat saya untuk terus berjuang, demi kesetaraan dan kesejahteraan rakyat,” tuturnya beberapa waktu lalu usai dinobatkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim.

Ananda yang terpilih dari Daerah Pemilihan Kota Samarinda menyadari, tanggung jawabnya tidak hanya berhenti pada jabatan dan partisipasi. Ia menekankan pentingnya regenerasi dan pemberdayaan perempuan di Katim, agar semakin banyak perempuan yang aktif dan berkontribusi bagi daerahnya.

Sebagai sosok publik, cucu mantan Kepala Daerah Kaltim IA Moeis ini berusaha menjadi inspirasi bagi generasi muda, terutama perempuan, untuk percaya bahwa kontribusi dan keterlibatan mereka sangat berarti. Nanda, sapaan akrabnya, memandang politik sebagai wadah pengabdian, dan peran yang dijalankannya saat ini disebutnya sebagai amanah yang akan terus saya diemban dengan sepenuh hati. “Tanggung jawab sebagai politisi adalah memastikan suara masyarakat terdengar, dan kepentingan publik diperjuangkan dengan sungguh-sungguh.” tutupnya.

Sebagai Wakil Ketua DPRD, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim, hingga Bendahara KNPI Kaltim, Ananda terus mendorong pembangunan daerah melalui kolaborasi dan pemberdayaan komunitas. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)