YOGYAKARTA. Kelompok Kerja Eksternal DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan ”benchmarking for best practice” ke DPRD dan pemerintah Provinsi D.I.Yogyakarta, Kamis (26/9/2024).
Kunjungan dengan agenda yakni Study Komparatif terkait tahapan dan mekanisme pembahasan hasil Reses dan pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran DPRD System E-Pokir dengan DPRD Provinsi D.I.Yogyakarta dan proses penyusunan Pokok-Pokok pikiran DPRD untuk konsolidasikan ke RKPD (Kamus Usulan, Belanja langsung, Bantuan Keuangan dan Hibah/Bansos) di Provinsi D.I.Yogyakarta.
Kegiatan kunjungan Benchmarking Pokja Eksternal DPRD Kaltim mendapatkan manfaat informasi mengenai cara yang sistematik juga sistemik meliputi proses identifkasi, pemahaman dan adaptasi best practices dalam penyusunan Pokok-pokok pikiran DPRD dan pemerintah D.I.Yogyakarta dalam rangka memperbaiki atau meningkatkan proses penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim yang sinergis dengan proses perencanaan yang dijalankan di Kalimantan Timur.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Kelompok Kerja Eksternal Salehuddin bersama Anggota Kelompok Kerja Eksternal Ananda Emira Moies, Abdurahman KA, Budianto Bulang, Firnadi Ikhsan, Husin Djufrie, Akhmed Reza Fachlevi, Safuad, Sayid Muziburrachman dan Muhammad Darlis.
Dalam Kesempatan itu Salehuddin menanyakan, mekanisme atau tahapan penyusunan Pokok-pokok pikiran DPRD D.I. Yogyakarta, serta bagaimana memadukan system E-Pokir dengan aplikasi SIPD RI.
”Yang pasti ini kunjungan pertama Pokja, pasca dilakukan penunjukan Pokja membahas terkait Reses dan Pokok-pokok pikiran, dan Alhamdulillah Pokja melakukan Benchmarking di DIY yang memang mereka sudah mempunyai semacam instrumen terkait dengan penyusunan Pokir-pokir DPRD, jadi kita juga sudah melakukan diskusi panjang lebar terkait satu instrumen E-Pokir yang disinkronkan dengan sytem SIPD yang di data provinsi,”pungkasnya saat diwawancarai usai rapat
Harapannya, DPRD provinsi Kalimantan Timur mempunyai instrumen E-Pokir yang sama kita akan modifikasi dari beberapa masukan teman-teman Anggota agar proses penyampaian Pokir-pokir yang didapatkan olehb Anggota DPRD dari Reses maupun RDP itu bisa terfasilitasi oleh E-Pokir yang tersinkronisasi oleh sytem SIPD pemerintah Provinsi Yang Insyaallah akan menjadi langkah awal versi DPRD Kalimantan Timur,” harapnya (hms10)